Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Pemerintah Sediakan KUR Rp 300 Triliun untuk UMKM, Sudah Tersalur Hampir 60 Persen!

Pemerintah Sediakan KUR Rp 300 Triliun untuk UMKM, Sudah Tersalur Hampir 60 Persen

Waktu: 2026-09-19 06:12:05 Sumber: Juniki Penulis: Olahraga Dibaca: 595x

Pemerintah menyiapkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 300 triliun pada 2026 untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Hingga Juli 2026, penyalurannya telah mencapai Rp 167 triliun atau hampir 60 persen dari target.

Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Yuni Moraza mengatakan pembiayaan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah memperkuat akses permodalan bagi pelaku UMKM.

"Karena ini adalah yang dirancang pemerintah, nah khusus untuk pembiayaan kita menyiapkan lebih kurang Rp 300 triliun untuk kemudahan pembiayaan UMKM dengan skema kredit KUR (Kredit Usaha Rakyat)," kata Helvi usai pembukaan program Kumitra di Teras Malioboro, Yogyakarta, Jumat (17/7/2026).

Menurut Helvi, hingga pertengahan 2026 realisasi penyaluran KUR telah mencapai Rp 167 triliun kepada pelaku UMKM di berbagai daerah.

"Update per Juli sudah terserap Rp 167 triliun, artinya sudah mencapai hampir 60 persen. Inilah kenapa kami terus mengadakan kegiatan seperti ini dan juga dibantu Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), bank swasta nasional, pegiat online," ujarnya.

Ia mengatakan penyaluran pembiayaan melalui perbankan mitra pemerintah akan terus dipantau agar tepat sasaran dan memberi manfaat bagi pelaku UMKM.

"Dan untuk kemudahan kita fasilitasi pengurusan perizinan berupa kemudahan dengan tidak memungut biaya, jadi perhatian Pak Prabowo itu begitu besar terhadap UMKM, termasuk bagaimana membuka akses pasar," katanya.

Helvi menambahkan, program Kumitra menjadi salah satu upaya pemerintah mendorong pertumbuhan dan peningkatan skala usaha UMKM, sekaligus memperkuat pendampingan bagi pelaku usaha.

"Nah, salah satu dari program itu adalah Kumitra ini, dalam hal ini sesuai dengan penugasan, kami Kementerian UMKM harus menjaga pertumbuhan UMKM itu dengan menciptakan wirausaha baru, kemudian memfasilitasi sesuai besaran usahanya," katanya.

(Editor: Olahraga)

Konten Terkait
  • Perlukah Sanksi untuk Parpol yang Tak Penuhi Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan?
  • Perpustakaan Gasibu Bakal Bertransformasi Jadi Perpustakaan Digital
  • 3 Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap, Corbek hingga Celurit Disita
  • Iran Ancam Serangan Skala Penuh Jika AS Tak Berhenti Menyerang
  • Industri Kosmetik Indonesia Tumbuh Pesat, Riset Ilmiah Jadi Kunci Daya Saing
  • Peredaran Pod Getar dan Happy Water di Bogor Sasar Perumahan Elite
  • MUI Minta Pemerintah Susun Aturan Baru Izin Usaha Tambang Ormas Usai Putusan MK
  • Brimob Polda Metro Sterilisasi Tenis Indoor Senayan, Amankan Konser Mitski
Konten Rekomendasi
  • Khofifah Minta Perizinan Online guna Cegah Korupsi Dikebut, Ini Kata Dinas ESDM Jatim
  • Geger Pria Depok Tantang Bocah Makan Cabai hingga Masuk Freezer
  • Kena OTT KPK, Bupati Lombok Barat Diduga Terima Duit dari Sejumlah Proyek
  • Diduga Digigit Babi Hutan, Seorang Pria di Sikka NTT Ditemukan Tewas
  • Kejagung Pastikan Tangani Kasus Febrie Adriansyah dengan Hati-hati
  • Menteri Muslim Singapura Mundur Gegara Interaksi Online dengan Perempuan