Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Polisi Bongkar Illegal Logging di Pelalawan, 10 Kubik Kayu Disita!

Polisi Bongkar Illegal Logging di Pelalawan, 10 Kubik Kayu Disita

Waktu: 2026-09-19 06:13:08 Sumber: Juniki Penulis: Berita Dibaca: 116x

Polres Pelalawan melalui Satreskrim Unit Tipidter membongkar illegal logging di wilayah Kecamatan Kerumutan. Sebanyak 10 kubik kayu olahan disita dari lokasi.

Praktik illegal logging itu dibongkar pada Kamis sekitar pukul 21.00 WIB di Dermaga Tasik, Dusun Pematang Tengah, Desa Mak Teduh, Kecamatan Kerumutan. Pengungkapan berawal dari adanya informasi masyarakat terkait adanya tumpukan kayu diduga berasal dari kawasan hutan lindung.

Menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat dan koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Kerumutan, tim Satreskrim Polres Pelalawan di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Bayu Ramadhan Effendi kemudian bergerak ke lokasi.

Setibanya di lokasi tim menemukan tumpukan kayu olahan kurang lebih 10 kubik. Tim kemudian melakukan penyisiran di sekitar sungai untuk mencari pelaku, namun tidak ditemukan orang yang sedang melakukan aktivitas pengolahan kayu.

Dari hasil kegiatan, barang bukti yang diamankan berupa kurang lebih 10 kubik kayu olahan. Selanjutnya tim membawa seluruh barang bukti ke Polres Pelalawan untuk dilakukan proses hukum dan pengembangan. Upaya penyisiran dan penyelidikan terhadap pelaku masih terus dilakukan.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, menyampaikan bahwa Polres Pelalawan berkomitmen penuh memberantas segala bentuk perusakan hutan. Saat ini barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pemilik dan jaringan di balik kegiatan ilegal ini.

"Penemuan kayu olahan ini diduga kuat berasal dari kawasan SM Kerumutan. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku illegal logging. Mari bersama-sama menjaga kelestarian hutan sebagai paru-paru dunia," kata AKBP John Letedara.

Lihat juga Video: Polda Riau Bongkar Sawmill Ilegal di Kampar, Sita Ratusan Kayu!

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Pendidikan)

Konten Terkait
  • BGN Ungkap Evaluasi MBG Fokus ke Penerima Manfaat hingga Insentif SPPG
  • Praperadilan Piche Kota Dikabulkan, Kuasa Hukum Rivel Sila Soroti Perbedaan Putusan
  • Kalah Terhormat dari Kodai, Alwi Farhan Alihkan Fokus Tatap China Open
  • Diduga Lalai Tangani Balita hingga Meninggal, RS Maleo Sorong Dilaporkan ke Polisi
  • Waka MPR Desak Respons Cepat Kondisi Darurat Kekerasan Perempuan
  • Analisis DNA Bantah Teori Pembunuhan dalam Keluarga Medici
  • Prabowo Terima Laporan Investasi Semester I 2026, Nilainya Rp 1.010,6 T
  • Ulik Beda Xforce Bensin dan Hybrid, dari Tampilan hingga Mesin
Konten Rekomendasi
  • Gunung Anak Krakatau Siaga, Disparekraf Lampung Evaluasi Festival Krakatau 2026
  • Bangkai Paus di Pantai Jembrana Muncul Lagi, Lokasi Penguburan Tergerus Air Pasang
  • Satu Truk Kabur usai Tabrakan di JLS, Sopir Korban Terjepit Kabin
  • 4 Pemimpin Dunia yang Akan Hadiri Final Piala Dunia 2026, Siapa Saja?
  • Google Izinkan Toko Aplikasi Selain Play Store di Android
  • Komparasi Motor Listrik VinFast Viper VS Honda Icon e: