Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Peneror Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Kini Ditahan, Terancam 20 Tahun Penjara!

Peneror Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Kini Ditahan, Terancam 20 Tahun Penjara

Waktu: 2026-09-19 06:16:35 Sumber: Juniki Penulis: Hiburan Dibaca: 314x

MY dijerat dengan Pasal 600 dan 601 KUHP tentang penyebaran terorisme, dengan ancaman hukuman 3 hingga 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Selama pemeriksaan, MY disebut kerap mengganti-ganti keterangannya. Namun, ia akhirnya mengakui perbuatannya yang didorong rasa kesal dan tersinggung.

“Jadi beberapa hari sebelum kejadian kan nanya dia masalah seragam. Jawabannya, 'Udah, enggak usah beli seragamnya, saya tahu kondisi kamu kan begitu.’ Jadi kayaknya merasa tersinggung,” jelas Joko.

Sementara itu, anak MY yang semula telah diterima sebagai siswa baru di sekolah tersebut terpaksa dipindahkan demi alasan keamanan.

Rumah MY yang berjarak sekitar 2 kilometer dari lokasi sekolah juga kini kosong. Warga setempat menyebut istri dan anak MY telah pindah ke rumah mertuanya.

MY sebelumnya ditangkap setelah mengirimkan pesan ancaman berisi teror 11 bom di SDN Srengseng Sawah 15 pada hari pertama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), Senin (13/7/2026).

Aksi tersebut sempat membuat aktivitas belajar mengajar dihentikan sementara. Polisi melakukan penyisiran di area sekolah hingga tiga kali.

Pemeriksaan awal dilakukan oleh jajaran Polsek Jagakarsa dengan menyisir berbagai sudut sekolah. Untuk memastikan keamanan, polisi juga melibatkan Densus 88, Tim Gegana, serta anjing pelacak (K-9).

Setelah pemeriksaan selama sekitar empat jam, tidak ditemukan adanya bom di lingkungan sekolah.

Polisi kemudian menangkap MY berdasarkan penelusuran nomor telepon yang digunakan untuk mengirimkan pesan ancaman kepada dua guru di sekolah tersebut.

(Editor: Teknologi)

Konten Terkait
  • MPR Kupas Potensi Obligasi Daerah sebagai Alternatif Pembiayaan Pembangunan
  • Reza Arap Akui Turun Berat Badan 10 Kg, Kini Rutin Olahraga Lari
  • Dikecam Sana-sini, Hotman Paris 2 Kali Minta Maaf Usai Konpers Kasus Febrie
  • Pelaku Penembakan Brutal di Bar Canggu Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya
  • "Suami Saya Berangkat dan Pulang Kerja Enggak Mandi", Cerita Warga Koceak Tangsel Dilanda Kekeringan
  • Diduga Bakar Sampah Sembarangan, Lahan 2 Hektare di Parung Panjang Bogor Terbakar
  • Saut Sebut Ada Pesan Tersirat Prabowo Agar KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
  • 6 Maskapai Ajukan Rute Baru dari Bandara Husein Sastranegara Bandung
Konten Rekomendasi
  • Pelabuhan Petrokimia Gresik Perkuat Logistik Pupuk Lewat Digitalisasi
  • Perselisihan Berujung Penusukan Pria di Jakbar, Polisi Tangkap Pelaku
  • INFOGRAFIK: Hoaks Pemutihan Pajak Kendaraan 2026, Simak Bantahannya
  • Fadia Arafiq Segera Disidang di Kasus Pengadaan Jasa Outsourcing
  • TNI Bentuk Tim Investigasi Usut Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
  • Buntut Panjang Ulah Pemuda Madiun Kabur Saat Tur di Korea