Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs UAD Resmi DO Mahasiswa Terduga Pelaku Kekerasan Seksual!

UAD Resmi DO Mahasiswa Terduga Pelaku Kekerasan Seksual

Waktu: 2026-09-19 06:17:22 Sumber: Juniki Penulis: Wisata Dibaca: 624x

Rekomendasi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

Ariadi menjelaskan, sanksi pemberhentian tetap tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) UAD Nomor 006/SPPKPT-UAD/VII/2026 tentang rekomendasi penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lokasi KKN.

Berdasarkan rekomendasi tersebut, pimpinan universitas kemudian menetapkan sanksi akademik melalui Keputusan Rektor UAD Nomor 151 Tahun 2026 tentang Pemberian Sanksi Mahasiswa atas Nama ACR.

Menurut Ariadi, UAD memiliki komitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi di lingkungan kampus.

“UAD tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran akademik maupun nonakademik termasuk perundungan, pelecehan seksual, pornografi, pornoaksi, seks bebas, LGBTQ+, dan tindakan asusila lainnya,” ujarnya.

Laporan kepada pihak kepolisian

Selain itu, kata dia, UAD juga berkomitmen menjaga integritas, ketertiban, dan kepatuhan terhadap seluruh peraturan akademik di lingkungan kampus.

Sebelumnya, Polresta Sleman menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami dua mahasiswi Universitas Ahmad Dahlan saat mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima.

"Benar, terkait informasi tersebut, telah diterima oleh Polresta Sleman," ujar Argo Anggoro melalui pesan WhatsApp, Senin (13/7/2026).

Ia mengatakan, kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik.

"Kami belum dapat menyampaikan rincian lebih lanjut karena proses penanganan masih berjalan," ungkapnya.

(Editor: Bisnis)

Konten Terkait
  • Viral Pemotor Tak Pakai Helm Nyelonong Masuk Tol Jagorawi
  • Kejagung Siap Disupervisi KPK dalam Menangani Kasus Febrie Adriansyah
  • AS dan Iran Kembali Saling Serang, Selat Hormuz Nyaris Lumpuh
  • Saya Coba Asus Vivobook Go 14, Laptop "Ganteng" dengan Port Lengkap untuk Pelajar
  • Kasus Kematian Pasien Anak di Pangkalpinang, Dokter Ratna Divonis Bebas
  • Persela Luncurkan Brand Aparel Lokal, Bidik Kemandirian Finansial Klub
  • BMKG: 2 Kecamatan di Bima Masuk Kategori Kekeringan Ekstrem, 63 Hari Tanpa Hujan
  • Efisiensi dan Keamanan Jadi Prioritas Memilih Pemanas Air Listrik
Konten Rekomendasi
  • Prabowo: Saya Diserang soal MBG, tapi Ribuan Triliun Menguap Tak Ada Protes
  • Peraturan Pemerintah: Tarif Pendirian hingga Pembubaran Koperasi Gratis
  • SDN Tlogo 2 Blitar Tak Masalah Berdampingan dengan Gerai KDMP
  • Drake Pasang Taruhan Rp24,5 Miliar untuk Kemenangan Argentina di Final Piala Dunia
  • Maba ITB 2026 Masih Bisa Ajukan Keringanan UKT Semester 1 sampai 21 Juli, Ini Caranya
  • Motif Peneror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Terungkap, Tersinggung soal Seragam Sekolah