Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Penurunan Tanah Capai 16 cm Per Tahun, Bappeda Ungkap Ancaman Rob Pantura Jateng!

Penurunan Tanah Capai 16 cm Per Tahun, Bappeda Ungkap Ancaman Rob Pantura Jateng

Waktu: 2026-09-19 06:13:11 Sumber: Juniki Penulis: Olahraga Dibaca: 432x

Penurunan muka tanah menjadi salah satu faktor yang memperparah ancaman rob di kawasan Pantai Utara (Pantura) Jawa Tengah.

Di Kota Semarang, penurunan muka tanah disebut mencapai rata-rata sekitar 12 sentimeter per tahun, sedangkan di Demak dan Pekalongan, penurunannya mencapai 16 sentimeter per tahun.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Tengah Yusmanto mengatakan, penurunan muka tanah di sejumlah wilayah Pantura terjadi dengan kecepatan yang berbeda-beda sesuai kondisi tanah dan penggunaan air tanah di setiap daerah.

"Kalau di Kota Semarang ini berkisar rata-rata 12 sentimeter per tahun. Kalau Demak itu mungkin lebih dalam lagi sampai 16. Kemudian kalau yang Pekalongan kurang lebih sampai 16 juga," kata Yusmanto saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2026).

Hal yang memperparah penurunan muka tanah

Dia menilai penurunan muka tanah tersebut diperparah dengan kenaikan permukaan laut akibat perubahan iklim.

Kondisi itu membuat wilayah Pantura menghadapi ancaman ganda, yakni tanah yang terus ambles sementara permukaan laut mengalami kenaikan.

"Tanahnya ambles, lautnya naik. Jadi kalau kita lihat di Pantai Utara ini dari Brebes sampai Rembang aslinya semuanya kena," ujar dia.

Yusmanto mengatakan, dampak paling parah terjadi di sejumlah wilayah seperti Tegal, Pekalongan, Semarang dan Demak.

“Kalau Pantura ini kena abrasi dan pengaruh perubahan iklim, potensi ekonominya yang akan hilang juga besar,” bebernya.

Dia mengungkapkan salah satu faktor yang berkontribusi terhadap penurunan muka tanah adalah pengambilan air tanah.

Kondisi itu disebut terlihat di Pekalongan yang memiliki industri batik dengan kebutuhan air bersih cukup tinggi.

"Kalau Pekalongan karakteristiknya kan dia diambil air tanahnya untuk batik. Batik itu sebenarnya kebutuhan air tawarnya, air bersihnya untuk mencuci berkali-kali itu memang cukup tinggi," katanya.

Perlu upaya mengurangi pengambilan air tanah

Yusmanto menilai, upaya mengurangi pengambilan air tanah harus diikuti dengan penyediaan sumber air alternatif bagi masyarakat dan industri.

Ia mencontohkan penyediaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Petanglong untuk memenuhi kebutuhan air tanpa bergantung pada air tanah.

Namun, penyediaan air baku juga menghadapi tantangan karena kapasitas bendungan yang belum mencukupi sehingga terdapat potensi kekeringan selama sekitar empat bulan.

"Karena kapasitas bendungannya belum ada sehingga ada potensi 4 bulan kering. Nah, itu tantangannya," ujarnya.

Yusmanto mengatakan, ancaman rob di Pantura tidak dapat ditangani hanya dengan pembangunan tanggul tetapi juga pengendalian pengambilan air tanah serta menyediakan sumber air alternatif.

(Editor: Bisnis)

Konten Terkait
  • Pilih Rasuna Said Dibanding Bundara HI untuk CFD, Warga: Lebih Sepi, Lebih Fokus Olahraga
  • Respons 110, Polres Jaksel Usut Rumah Makan Minang Dibobol Maling
  • Mendes Tegaskan Pendapatan KDKMP Akan Dikembalikan 80% buat Warga Desa
  • Viral Video Dishub Dharmasraya Tarik Retribusi Truk Antre BBM, Kadishub: Bukan Pungutan di Dalam SPBU
  • Prabowo Minta TNI-Polri Turun ke Sawah Tidak Dipersoalkan
  • Ruang Kelas SDN Tanggirejo Grobogan Ambrol, Siswa Belajar di Mushala dan Bergantian Ruang Kelas
  • Kekeringan Landa Cigudeg Bogor, Ribuan Warga hingga Puskesmas Krisis Air Bersih
  • Menperin: Industri Pengolahan Serap Lebih dari 20 Juta Pekerja, SDM Terampil Masih Dibutuhkan
Konten Rekomendasi
  • Tinggi Muka Air Bendung Katulampa Bogor Turun hingga 0 Cm, Dasar Aliran Terlihat Jelas
  • Kantor Hotman Paris di Kelapa Gading Digeruduk Massa Demo
  • Perpustakaan Gasibu Bakal Bertransformasi Jadi Perpustakaan Digital
  • Pakar Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa
  • Jual Seragam Rp 1 Juta, Dua Kepala SD Negeri di Ngawi Diperiksa Polisi
  • Respons Pengacara soal Roy Suryo Dipolisikan Dugaan Pencemaran Nama Baik