Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs BMKG: 2 Kecamatan di Bima Masuk Kategori Kekeringan Ekstrem, 63 Hari Tanpa Hujan!

BMKG: 2 Kecamatan di Bima Masuk Kategori Kekeringan Ekstrem, 63 Hari Tanpa Hujan

Waktu: 2026-08-04 17:20:12 Sumber: Juniki Penulis: Pendidikan Dibaca: 352x

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan dua kecamatan di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), masuk ke dalam kategori kekeringan ekstrem akibat musim kemarau.

Prakirawan Stasiun Klimatologi NTB Nindya Kirana mengatakan, dua kecamatan tersebut yakni Kecamatan Belo dan Kecamatan Bolo.

"Dua wilayah itu mengalami hari tanpa hujan terpanjang selama 63 hari," ujarnya, Senin (20/7/2026), dilansir dari Antara.

Curah Hujan di NTB Didominasi Rendah

Pada dasarian II Juli 2026, BMKG mencatat curah hujan di NTB didominasi kategori rendah rentang 0-10 milimeter per dasarian.

Curah hujan tertinggi tercatat di Pos Hujan Pringgasela, yakni Kabupaten Lombok Timur, sebesar 50 milimeter per dasarian.

Nindya menuturkan meski sebagian wilayah masih mengalami hujan dengan kategori normal hingga atas normal, namun sifat hujan didominasi kategori bawah normal.

IOD berada dalam kategori netral dengan indeks minus 0,217 dan berpeluang beralih menuju positif mulai September hingga Desember 2026. Anomali SST di wilayah Nino3.4 menunjukkan ENSO berada pada kategori El Nino dengan indeks +1.47.

BMKG memprediksi El Nino tahun ini segera mencapai level kuat. Masyarakat pun diimbau agar menggunakan air secara bijak guna mengantisipasi krisis air bersih.

Hingga Akhir Juli, Peluang Hujan Masih Sangat Kecil

Kemudian, pada dasarian III Juli atau periode 21-31 Juli 2026, BMKG memprakirakan peluang hujan sangat kecil hanya kurang dari 10 persen hingga 20 persen di Pulau Lombok.

Sementara di Pulau Sumbawa, peluang hujan lebih dari 20 milimeter per dasarian berkisar 10 sampai 60 persen, terutama di wilayah bagian selatan.

"Kami imbau masyarakat untuk sangat waspada terhadap potensi kebakaran hutan, lahan, maupun pemukiman dengan tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan atau meninggalkan sumber api tanpa pengawasan," pungkas Nindya.

(Editor: Kesehatan)

Konten Terkait
  • KPK Akan Panggil Suami Bupati Sukoharjo Buntut Dugaan 'Tradisi' Peras Pegawai
  • Mengapa Kita Sulit Berhenti Membaca Berita Buruk? Ini Penjelasan Psikoterapis
  • Bertahun-tahun Diteror Tetangga, Keluarga di Depok Pilih Jual Rumah
  • 2 WN Vietnam Dideportasi Usai Buka Praktik Dokter Ilegal di Jaksel
  • Rumah Mewah di Grand Polonia Meledak, Kapolrestabes Medan: Diduga Kebocoran Pipa Gas Tanam
  • Industri Kosmetik Indonesia Tumbuh Pesat, Riset Ilmiah Jadi Kunci Daya Saing
  • Sejoli Rampok Rumah di Klaten, Ancam Korban Pakai Parang
  • Tahun 2027, Pabrik Kimia Chandra Asri Rp 14,3 Triliun Siap Operasional
Konten Rekomendasi
  • Ledakan Gudang Amunisi Madiun, Karangan Bunga Berjejer di Kediaman Serda Hengki
  • Kemensos Intens Dampingi Anak Yatim Piatu Kecanduan Hirup BBM di Sukabumi
  • Pod Getar Mulai Beredar di Kabupaten Bogor, Kasus Perdana di Perumahan Elite
  • Polda Riau Siapkan Pengamanan Riau Bhayangkara Run, Tekankan Green Policing
  • Hasil SEA V Cup 2026: Indonesia Hantam Kamboja 3-0 di Laga Perdana
  • Utang Luar Negeri RI Tembus Rp 8.000 Triliun, Ekonom: Kenaikan Tak Selalu Berarti Makin Boros