Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Satgas Unesa Ungkap 26 Korban Kekerasan Seksual: 22 Mahasiswa, 4 Dosen!

Satgas Unesa Ungkap 26 Korban Kekerasan Seksual: 22 Mahasiswa, 4 Dosen

Waktu: 2026-09-19 06:11:15 Sumber: Juniki Penulis: Kesehatan Dibaca: 764x

PPIS masih mengumpulkan bukti

Menurut Putri, proses penanganan kasus masih berada pada tahap pengumpulan bukti dan pendalaman terhadap kemungkinan adanya korban tambahan.

"Nanti sampai memang bukti-bukti itu sudah selesai dan enggak bertambah lagi," ujarnya.

Karena proses pemeriksaan belum rampung, PPIS belum memberikan rekomendasi maupun menetapkan sanksi terhadap para terduga pelaku.

Putri mengatakan, PPIS berencana melakukan asesmen psikologi terhadap para terduga pelaku sebagai bagian dari proses penanganan.

"Kan kita juga perlu melihat sebenarnya mereka ini seberapa parah kerusakannya melalui asesmen psikologi itu. Cukup aman enggak ketika dia dikembalikan ke Unesa. Kalau memang enggak aman nanti juga akan ada pertimbangan sanksi," katanya.

Hasil asesmen tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan rekomendasi sanksi.

DPM ungkap perkembangan penanganan

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Vokasi Unesa menyebut jumlah korban pada laporan awal mencapai 19 orang, terdiri dari 17 mahasiswa dan dua dosen.Pada

5-6 Juli 2026, mediasi antara korban dan terduga pelaku difasilitasi oleh program studi. Namun, korban meminta agar penanganan perkara dilanjutkan ke PPIS.

DPM juga menyebut dugaan pelecehan seksual dalam grup percakapan tidak hanya berupa pelecehan verbal dan objektifikasi, tetapi juga diduga memanfaatkan fitur AI untuk menghasilkan konten yang dinilai tidak etis.

Selanjutnya, pada 13 Juli, korban dan terduga pelaku dipanggil PPIS untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari proses verifikasi.

DPM juga menyebut berdasarkan keterangan saksi, pihak berinisial RE tidak ditetapkan sebagai terduga pelaku oleh korban.

"Berdasarkan informasi yang diperoleh hingga 13 Juli 2026, pihak berinisial RE, JO, dan DO belum ditetapkan sebagai pelaku oleh pihak PPIS sampai seluruh proses pemeriksaan berakhir," demikian keterangan DPM.

Selain itu, salah satu langkah yang telah diambil program studi adalah memindahkan kelas para terduga pelaku.

Sementara itu, keputusan mengenai kemungkinan pemberian sanksi akademik, termasuk drop out (DO), masih menunggu hasil pemeriksaan PPIS.

(Editor: Hiburan)

Konten Terkait
  • Sukses Gelar Konser Tunggal, The Neighbourhood Janji Kembali ke Indonesia
  • Menkop: Kopdes Merah Putih Bisa Kelola Tambang di Desa
  • Tinjau Kerusakan Jalan Penghubung di Nias, Bobby Sebut Perbaikan Dimulai Agustus 2026
  • Anton Eks Drummer Sheila On 7 Menikah di Usia 47 Tahun
  • Petani di Kendari Diduga Perkosa Perempuan Disabilitas 4 Kali
  • Zendaya Dikritik Usai Diduga Gunakan Anting dari Artefak 3.000 Tahun Lalu
  • Gus Ipul Jamin Prabowo Tak Ikut Campur di Muktamar PBNU
  • Kejari Tangsel Setor Uang Rampasan Rp 14,2 Miliar Kasus Pinjol ke Kas Negara
Konten Rekomendasi
  • Lucas Digne Buka Suara soal Pelanggaran terhadap Lamine Yamal
  • Promo Tambah Daya PLN Diskon 50 Persen Berakhir 27 Juli 2026, Cek Syarat dan Cara Klaimnya
  • Keluarga Guru PPPK yang Meninggal di Mes Polisi Pessel Pertanyakan Hasil Visum Tak Kunjung Keluar
  • Nomor Peneror Bom SDN Srengseng Sawah Diduga Juga Pernah Teror Warga
  • Viral Stadion Pakansari Penuh Asap dan Bising Knalpot, Ini Penyebabnya
  • Wellah Hatta Asal Indonesia Jadi Stage Manager Final Piala Dunia 2026