Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Satgas Unesa Ungkap 26 Korban Kekerasan Seksual: 22 Mahasiswa, 4 Dosen!

Satgas Unesa Ungkap 26 Korban Kekerasan Seksual: 22 Mahasiswa, 4 Dosen

Waktu: 2026-08-04 17:21:38 Sumber: Juniki Penulis: Kesehatan Dibaca: 764x

PPIS masih mengumpulkan bukti

Menurut Putri, proses penanganan kasus masih berada pada tahap pengumpulan bukti dan pendalaman terhadap kemungkinan adanya korban tambahan.

"Nanti sampai memang bukti-bukti itu sudah selesai dan enggak bertambah lagi," ujarnya.

Karena proses pemeriksaan belum rampung, PPIS belum memberikan rekomendasi maupun menetapkan sanksi terhadap para terduga pelaku.

Putri mengatakan, PPIS berencana melakukan asesmen psikologi terhadap para terduga pelaku sebagai bagian dari proses penanganan.

"Kan kita juga perlu melihat sebenarnya mereka ini seberapa parah kerusakannya melalui asesmen psikologi itu. Cukup aman enggak ketika dia dikembalikan ke Unesa. Kalau memang enggak aman nanti juga akan ada pertimbangan sanksi," katanya.

Hasil asesmen tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan rekomendasi sanksi.

DPM ungkap perkembangan penanganan

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Vokasi Unesa menyebut jumlah korban pada laporan awal mencapai 19 orang, terdiri dari 17 mahasiswa dan dua dosen.Pada

5-6 Juli 2026, mediasi antara korban dan terduga pelaku difasilitasi oleh program studi. Namun, korban meminta agar penanganan perkara dilanjutkan ke PPIS.

DPM juga menyebut dugaan pelecehan seksual dalam grup percakapan tidak hanya berupa pelecehan verbal dan objektifikasi, tetapi juga diduga memanfaatkan fitur AI untuk menghasilkan konten yang dinilai tidak etis.

Selanjutnya, pada 13 Juli, korban dan terduga pelaku dipanggil PPIS untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari proses verifikasi.

DPM juga menyebut berdasarkan keterangan saksi, pihak berinisial RE tidak ditetapkan sebagai terduga pelaku oleh korban.

"Berdasarkan informasi yang diperoleh hingga 13 Juli 2026, pihak berinisial RE, JO, dan DO belum ditetapkan sebagai pelaku oleh pihak PPIS sampai seluruh proses pemeriksaan berakhir," demikian keterangan DPM.

Selain itu, salah satu langkah yang telah diambil program studi adalah memindahkan kelas para terduga pelaku.

Sementara itu, keputusan mengenai kemungkinan pemberian sanksi akademik, termasuk drop out (DO), masih menunggu hasil pemeriksaan PPIS.

(Editor: Wisata)

Konten Terkait
  • Daftar 11 Kepala Daerah yang Terjerat OTT pada 2026, Terbanyak dari Jateng
  • 10 Kecamatan di Kabupaten Bogor Kekeringan, 22.065 Jiwa Kesulitan Air Bersih
  • 20 Tahun ke Depan, Laut Indonesia Terancam Kian Tercemar
  • 10 Hidangan Nasi Terenak di Indonesia Versi TasteAtlas, Ada Favoritmu?
  • Jawab Tantangan Tumbuh Kembang Anak dengan Kolaborasi Lintas Ahli
  • Gelar Nobar Piala Dunia, Cak Imin Yakin Argentina Bisa ke Final
  • Jelang Muktamar NU, Cak Imin: Semua Ingin Perbaikan, Mutlak Pembaruan
  • Selesaikan Konflik Agraria, Akademisi Usulkan 5 Langkah Ini
Konten Rekomendasi
  • 3 Duel Kunci Penentu Kemenangan Spanyol Vs Argentina di Final Piala Dunia 2026 
  • Antisipasi Jules Kounde Hengkang, Barcelona Lirik Bek Tottenham Pedro Porro
  • 1.095 Personel Disiagakan Kawal Demo di Jakpus Hari Ini
  • Nur Widayanto Ungkap Sebab Kekalahan Timnas voli putra Indonesia dari Kamboja
  • Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Warga Depok Diteror Tetangga
  • Bocah 4 Tahun di Bekasi Tewas Usai Tercebur Sumur 15 Meter