Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Terekam CCTV Buang Sampah Sembarangan, Pria di Jaksel Didenda Rp 500.000!

Terekam CCTV Buang Sampah Sembarangan, Pria di Jaksel Didenda Rp 500.000

Waktu: 2026-09-19 06:13:46 Sumber: Juniki Penulis: Kesehatan Dibaca: 785x

Ian menjelaskan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menerima laporan terkait video viral tersebut dan langsung melakukan penelusuran.

Penindakan dilakukan oleh Satpel LH Kecamatan Kebayoran Lama, Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan, bersama Bidang Pengawasan dan Penaatan Hukum (PPH) DLH DKI Jakarta.

Petugas melakukan verifikasi lokasi, menelusuri rekaman CCTV, serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.

"Dari hasil penelusuran dan klarifikasi, pelaku diketahui merupakan salah satu pegawai tempat usaha yang berada di sekitar lokasi kejadian," katanya.

Ia mengatakan, sanksi tersebut diberikan berdasarkan Pasal 130 ayat (1) huruf b Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Menurut dia, penegakan aturan dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Setiap laporan masyarakat, termasuk informasi yang berkembang di media sosial, akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Pemerintah tidak membiarkan pelanggaran yang mengganggu kebersihan dan kenyamanan lingkungan,” ucapnya.

Selain memberikan sanksi, petugas juga mengedukasi pelaku mengenai kewajiban membuang dan mengelola sampah secara bertanggung jawab.

Pemilik dan pengelola tempat usaha di sekitar lokasi turut diingatkan agar memastikan sampah dari kegiatan usahanya tidak dibuang sembarangan.

Ian mengapresiasi kepedulian masyarakat yang merekam, melaporkan, dan menyampaikan informasi terkait pelanggaran tersebut.

Menurut dia, partisipasi warga membantu pemerintah mempercepat proses pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran kebersihan.

Ia berharap masyarakat tidak hanya melaporkan pelanggaran, tetapi juga membangun kebiasaan mengelola sampah secara bertanggung jawab, mulai dari tidak membuang sampah sembarangan hingga memilah sampah sejak dari rumah maupun tempat usaha.

“Pemilahan sampah dari sumber akan memudahkan proses pengolahan sekaligus mengurangi jumlah residu yang dikirim ke TPST Bantargebang. Dengan kedisiplinan dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, serta pelaku usaha, Jakarta dapat menjadi lebih bersih, tertib, dan nyaman,” ucapnya.

(Editor: Berita)

Konten Terkait
  • Bobby Akan Tingkatkan Pelayanan Puskesmas di Nias: Biar Tak Semua Masyarakat ke RS
  • Pilih Rasuna Said Dibanding Bundara HI untuk CFD, Warga: Lebih Sepi, Lebih Fokus Olahraga
  • BBM Apa yang Cocok untuk Mitsubishi XForce HEV?
  • Toyota Usul Standardisasi Komponen buat Lawan Mobil China
  • Daftar 15 Wali Kota, Bupati, dan Gubernur Hasil Pilkada 2024 yang Ditangkap KPK dari 2025-2026
  • Nomor Peneror Bom SDN Srengseng Sawah Diduga Juga Pernah Teror Warga
  • Cara Tuchel Lepas Stres di Timnas Inggris, Bersepeda dan Makan Es Krim
  • TNI AD Tutup TKP Ledakan Gudang Amunisi di Madiun Usai Kejadian
Konten Rekomendasi
  • Tak Hanya Stasiun Besar, Turis Asing Kini Naik Kereta dari Stasiun Kecil
  • Surat Edaran Libur untuk Nonton Final Piala Dunia Viral, Pemprov Papua Tegaskan Hoaks
  • Ketum KOI Harap Prestasi Anggie Intania Chalik Picu Kebangkitan Tinju Indonesia
  • Jadi Pendiri WAICO, Indonesia Tegaskan Tak Memihak China maupun AS Dalam Pengembangan AI
  • Sejak Kapan Manusia Mulai Bertato?
  • Ini Risiko Terburuk jika Komstir Motor Oblak Tak Segera Diperbaiki