Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Edarkan Tembakau Sintetis via Medsos, 2 Mahasiswa di Jaksel Ditangkap Polisi!

Edarkan Tembakau Sintetis via Medsos, 2 Mahasiswa di Jaksel Ditangkap Polisi

Waktu: 2026-08-04 16:43:25 Sumber: Juniki Penulis: Olahraga Dibaca: 851x

Indah mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran tembakau sintetis melalui media sosial.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga menangkap B di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Dari hasil penggeledahan di kamar B, polisi menemukan 20 plastik klip berisi tembakau sintetis dengan berat bruto 415,91 gram serta dua unit telepon genggam.

Saat diperiksa, B mengaku barang tersebut merupakan milik sepupunya, F. Berbekal informasi itu, petugas kemudian bergerak ke wilayah Lenteng Agung dan menangkap F.

Dari tangan F, polisi menyita empat batang rokok sintetis dengan berat bruto 7,26 gram. F mengakui transaksi jual beli narkotika tersebut dilakukan melalui akun Instagram miliknya.

"Kedua pelaku merupakan mahasiswa dan tercatat masih duduk di bangku kuliah dengan modus memanfaatkan ruang digital melakukan peredaran narkotika," tambahnya.

Indah menegaskan pengungkapan ini menjadi perhatian serius karena sasaran utamanya generasi muda.

"Adapun barang bukti yang telah kami lakukan penyitaan yaitu tembakau sintetis sebesar 423,17 gram yang telah dibungkus berupa rokok dan juga beberapa klip siap edar. Selain itu ada timbangan digital, alat komunikasi dan tentunya identitas dari para pelaku," ujarnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

(Editor: Otomotif)

Konten Terkait
  • Polri Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Sepolwan di Lembang dan Ciputat
  • 7 Bintang Kejutan di Piala Dunia 2026: Dari Vozinha hingga Djed Spence
  • Setelah 18 Tahun, Mikha Tambayong Akhirnya Kolaborasi dengan Rayi Putra
  • Daftar Lokasi Kantong Parkir Konser Akbar Monas 2026
  • Sidang Perdana Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq Digelar 23 Juli
  • JHT Dicairkan Kena PPh, Apakah Peserta Bayar Pajak Dua Kali?
  • Link dan Jadwal Inggris Vs Perancis di Perebutan Juara 3 Piala Dunia 2026
  • Pimpinan BGN Agustina Cerita Canda Prabowo soal Rambut yang Memutih
Konten Rekomendasi
  • Kasus Asusila Anak Meningkat di Madura, Khofifah Minta Sekolah Batasi Penggunaan "Gadget"
  • Komdigi Temukan Modus Kecurangan Registrasi Kartu SIM Biometrik
  • Demi Bisa Kuliah Lagi, Rahmi Tempuh Perjalanan 7 Jam untuk Bertemu Dedi Mulyadi
  • Penambang Timah Diterkam Buaya Saat Pindahkan Ponton di Sungai Bangka
  • Polwan Polda Riau Raih 7 Medali Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup
  • 10 Tahun Mangkrak, Gibran Pastikan Jembatan Way Bunut Lampung Bisa Dilintasi Akhir Juli