Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Hotman: Rumah Sentul Bukan Milik Febrie, Dikuasai Don Ritto Sejak 2022!

Hotman: Rumah Sentul Bukan Milik Febrie, Dikuasai Don Ritto Sejak 2022

Waktu: 2026-08-04 16:42:15 Sumber: Juniki Penulis: Hiburan Dibaca: 665x

Hotman Paris Hutapea menyatakan rumah di Sentul tempat polisi menemukan uang dan emas 74 kilogram bukanlah rumah Febrie Adriansyah.

“Rumah di Sentul itu sejak 2022 house keeping-nya sudah bukan Febrie yang bayar, karena sudah diberikeh ke Don Ritto,” kata Hotman selaku pengacara Febrie dalam jumpa pers di kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).

Hotman menjelaskan bahwa Febrie tidak mengetahui soal apa yang dilakukan terhadap rumah itu sejak 2022 karena sejak saat itu rumah itu di bawah penguasaan Don Ritto.

“Rumah itu dulu adalah rumah mertuanya (Febrie), tapi sudah lama dihibahkan ke cucu dari mertuanya, jadi secara sertifikat bukan atas nama dari Febrie,” kata Hotman.

Febrie yang baru saja diperiksa penyidik Kejagung menuliskan bahwa rumah itu adalah milik mertuanya dan diberikan ke cucu yakni anak Febrie.

“Sudah dihibahkan ke cucunya, yakni anak Pak Febrie. Itu jauh sebelum kasus Asabri,” kata Hotman.

Setelah dihibahkan ke anak Febrie, kemudian rumah di Kabupaten Bogor itu di bawah penguasaan Don Ritto sejak 2022.

Febrie dan Don Ritto sama-sama tersangka

Kasus yang menjadikan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka ini semula ditangani oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Belakangan, Polri menyerahkan kasus ini ke Kejagung.

Terakhir, penyerahan barang bukti dan tersangka Don Ritto diserahkan ke Kejagung pada tadi siang.

Adapun kata Kejagung hari ini, Febrie menjadi tersangka kasus korupsi Asabri dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Penersangkaan itu berdasar pada surat perintah penyidikan (sprindik) Kortastipidkor Polri.

Febrie dijerat polisi dengan Pasal 12 huruf i, Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Don Ritto dijerat Pasal 4 atau 5 jo Pasal 10 UU TPPU atau Pasal 607 KUHP Baru.

Ada emas dan uang miliaran di rumah Sentul

Rumah di Sentul, Kabupaten Bogor itu digeledah oleh polisi pada Rabu, 8 Juli 2026.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan emas yang ditemukan di rumah Sentul itu seberat 74 kilogram.

Uang yang ditemukan di rumah itu adalah Rp 476 miliar.

Adapun Febrie sendiri sempat mengakui sebagai pemilik rumah itu namun tidak memiliki barang di dalamnya.

“Yang kedua tentang rumah Sentul ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama,” kata Febrie di Kejagung, Jumat (10/7/2026) lalu, sebelum dia mundur dan menjadi tersangka.

“Dan mengenai uang tadi kan sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, ya bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga terima kegiatan, itu bisa juga ditanya,” ucap dia.

(Editor: Hiburan)

Konten Terkait
  • 5.000 Batang Ganja di Temukan di Yahukimo Papua, Pelaku Diburu
  • Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah, 2 Tersangka Diperiksa Polda NTB
  • Kisah Pilu Luluk Ilhana, "Single Mom" di Jepara yang Di-PHK gara-gara Ketiduran 2 Menit
  • Menkum: Tarif Lepas WNI Hanya untuk 300 Orang, Apa yang Perlu Kita Resahkan?
  • Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 20 Juli 2026, Cek Keberangkatan Lengkap
  • Pemkab Flores Timur Siapkan 3 Ton Beras untuk Korban Bentrok 2 Desa di Adonara
  • Truk Molen Nyangkut di Kolong Jembatan Matraman, Sudah Dievakuasi
  • Atlet Golf Jesslyn Wijaya Sempat Teriak saat Diduga Diculik di Acara Ultah
Konten Rekomendasi
  • Melihat Messi Ongkang-ongkang Kaki Jelang Final Piala Dunia 2026
  • Modus Baru Curanmor di Parkiran Apartemen Tangerang, Pelat Motor Ditukar
  • Prabowo: Hei Koruptor, Rakyat Tidak Bodoh!
  • Beasiswa JAPFA 2026 bagi Siswa SMA/SMK dan Mahasiswa D3-S1, Ada Bantuan Pendidikan dan Peluang Karier
  • Cabai Habanero Lokal Pertama Indonesia, Lebih Pedas dari Rawit
  • Gus Ipul Pastikan Bansos Triwulan III Cair 20 Juli, Diperkuat Pemberdayaan