Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Rincian Utang Rp 1,6 Triliun BGN Era Dadan: Bayar EO, Unhan, hingga Sendok!

Rincian Utang Rp 1,6 Triliun BGN Era Dadan: Bayar EO, Unhan, hingga Sendok

Waktu: 2026-08-04 17:21:10 Sumber: Juniki Penulis: Olahraga Dibaca: 166x

Pelaksana harian (Plh) Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengatakan BGN masih memiliki tunggakan dari era Dadan Hindayana sebesar Rp 1,6 triliun yang harus dibayarkan kepada pihak ketiga. Apa saja rinciannya?

"Ini adalah rekapitulasi tunggakan-tunggakan yang kami harus selesaikan. Ada belanja bahan Rp 16,1 miliar, ada sertifikasi Rp 111 miliar, jasa konsultan, sewa, honor narasumber," ujar Agustina dalam rapat Komisi IX DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Komponen dalam tunggakan itu ada tagihan pembayaran penyelenggara acara atau event organizer (EO).

Ada pula utang ke Universitas Pertahanan (Unhan) miliaran rupiah, hingga belanja bahan berupa sendok dan lain-lainnya.

"Nah ini mohon maaf kami mungkin masih banyak utang ke tempat lain, jasa lainnya ada EO, publikasi dan sebagainya Rp 330 miliar. Kemudian kami juga masih punya utang ke Unhan Rp 7,3 miliar, perjalanan dinas Rp 684 juta, tunggakan banper (bantuan pemerintah) 100 miliar, belanja modal, dan seterusnya totalnya Rp 1,609 triliun," sambungnya.

Agustina menegaskan, utang-utang yang ditinggalkan Dadan itu akan dilunasi pada tahun 2026 ini.

Hanya saja, Agustina mengakui alokasi anggaran untuk membayar tunggakan tersebut masih diblokir.

"Ini kira-kira nanti tunggakan yang akan kami bayarkan di tahun 2026 yang sementara ini memang alokasi anggarannya masih diblokir. Tetapi beberapa hal yang memang sudah melewati proses reviu dan sudah sesuai dengan ketentuan memang akan segera dibayarkan oleh DJA," imbuh Agustina.

Berikut rincian tunggakan BGN sepanjang tahun 2025 yang mencapai Rp 1,6 triliun.

1. Belanja bahan Rp 16.119.536.548 (seragam, KLB, call center, sendok, dll)

2. Sertifikasi Rp 111.631.740.960 (belanja sertifikasi SPPG)

3. Jasa konsultan Rp 200.000.000

4. Sewa Rp 121.951.599 (sewa kendaraan insidentil)

5. Honor narasumber Rp 812.968.500 (narasumber kegiatan bimtek penjamah makanan)

6. Jasa lainnya Rp 330.447.200.008 (EO, publikasi, dll)

7. Unhan Rp 7.395.240.200 (UH/UT, pengiriman barang)

8. Perjalanan dinas Rp 684.395.463 (tunggakan perjalanan dinas 2025)

9. Tunggakan banper MBG Rp 100.641.825.064 (tunggakan bantuan pemerintah Makan Bergizi Gratis 2025)

10. Belanja modal aset Rp 1.040.990.661.519 (pembangunan dapur APBN).

(Editor: Bisnis)

Konten Terkait
  • Bakal Periksa Bobby Rizaldi, KPK Pastikan Kerja Sama dengan BPK Tak Terganggu
  • Mau Klaim Santunan SWDKLLJ? Ini Dokumen yang Harus Disiapkan
  • Saham Induk Google Melesat 3 Persen Usai Kabar Pengembangan Chip AI Gemini
  • Pria di Bandung Tewas Ditusuk Saat Tagih Utang Rp 200 Ribu
  • 3 Hal yang Diam-diam Dinilai Orang Saat Pertama Kali Bertemu
  • Guru SD di Lubuklinggau yang Pukul Siswa Diistirahatkan Mengajar, Tak Lagi Jadi Wali Kelas
  • Siapa dan Kenapa Slavko Vincic Dipilih Jadi Wasit Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina?
  • Jangan Simpan Motor Listrik di Tempat Panas dan Lembab, Ini Alasannya
Konten Rekomendasi
  • Prabowo Buka Sidang Kabinet: Kita Evaluasi Apa yang Sudah Dikerjakan
  • Beras Termahal di Dunia Ada di Jepang, Capai Rp 1,8 Juta per Kg
  • Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah Masih Jadi Favorit Wisatawan Nusantara
  • Pramono Serahkan Proses Ganti Rugi JPO Tendean ke Dinas Terkait dan Penegak Hukum
  • Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, Sita 3 Kg Sabu hingga 1.193 Pil Ekstasi
  • Tak Hanya Bantuan Tunai, Pemprov DKI Dukung Mobilitas dan Kesejahteraan Penyandang Disabilitas