Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Anak Diperkosa 27 Orang, 2 Pelaku Dititipkan di Pesantren Sampang!

Anak Diperkosa 27 Orang, 2 Pelaku Dititipkan di Pesantren Sampang

Waktu: 2026-09-19 06:12:07 Sumber: Juniki Penulis: Kesehatan Dibaca: 242x

Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh 27 pelaku di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, masih terus didalami. Dari jumlah tersebut, sebanyak sembilan pelaku sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sampang, Dieky Eka Koes Andriansyah, mengatakan bahwa tidak semua tersangka di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Sampang, meski pihaknya telah menerima pelimpahan sembilan pelaku.

Menurut dia, terdapat dua tersangka yang dititipkan di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Sampang. Keduanya dititipkannya karena masih berusia di bawah 14 tahun.

"Kami titipkan di pesantren untuk dua orang yang usia di bawah 14 tahun," kata Dieky, Minggu (19/7/2026).

Selain itu, untuk tujuh tersangka lainnya saat ini berada di Rutan Kelas llB Sampang. Meski para pelaku berusia di bawah umur namun memenuhi syarat untuk di tahan.

"Mereka di rutan namun ditetap dipisah dengan tahanan dewasa," ungkapnya.

Dieky juga mengatakan, saat ini pihaknya juga memproses berkas untuk dakwaan para pelaku. Proses tersebut akan dipercepat agar para pelaku yang berusia di bawah umur itu bisa segera disidangkan.

"Secepatnya akan segera dilimpahkan," ujarnya.

Sebelumnya, aksi pencabulan terhadap korban terungkap setelah keluarga curiga korban tidak pulang ke rumahnya. Setelah pulang dan didesak keluarga, korban mengaku telah mengalami pencabulan oleh 27 pria.

Usai mengetahui informasi tersebut, keluarga melaporkan kejadian itu ke polisi. Pihak kepolisian lalu melakukan penyelidikan dan menangkap sebanyak 13 pelaku.

Adapun identitas 13 pelaku yang sudah ditangkap yakni AR (17), MA (15), R (42), asal Kecamatan Omben; MH (17), AS (14) asal Kecamatan Sampang; AP (15), D (16), MR (17), MFS (13), F (25), AP (15) asal Kecamatan Camplong; serta MHA (13) asal Kecamatan Kedungdung dan W (17).

Dari jumlah tersebut, sebanyak sembilan orang pelaku telah dilimpahkan ke Kejari Sampang. Dua di antara sembilan pelaku tersebut masih berusia 13 tahun.

(Editor: Hiburan)

Konten Terkait
  • Habiburokhman: Presiden Tak Pernah Campuri Urusan Hukum Acara Pidana
  • Mobil Pelat Dinas TNI Terbakar di Senen Jakpus, Diduga Akibat Korsleting
  • Ciputra Gandeng Singapore Medical Group, Hadirkan Cancer Center
  • BGN Investigasi ke Jember soal Siswa dan Wali Murid Diare Usai Santap MBG
  • Kunci Jawaban Post Test PPG Modul 3, Ini Pembahasan Lengkap PPABK 3
  • Polisi Pingsan Ditabrak Pelajar saat Mengatur Lalu Lintas di Bantul
  • Gelombang Panas Picu Kebakaran Hutan di Prancis, Rute Kereta Cepat Terganggu
  • Viral Diduga Konflik Antartetangga di Gambir hingga Pria Digotong Paksa
Konten Rekomendasi
  • Koruptor Berprestasi
  • Polda Riau Bongkar Sawmill Ilegal di Kampar, Ratusan Kayu Illegal Logging Disita
  • Dishub DKI Jakarta Awasi Ketat Truk ODOL Saat Uji KIR
  • Dunia Bergejolak, Korsel Berupaya Raup Untung Besar dari Senjata
  • Kesaksian Penyintas KM Nurul Salsa Jadi Petunjuk Baru, Basarnas Fokus Cari Korban di Laut Flores
  • Tinggal Sendiri dan Tak Punya Keluarga Bisa Buat KK Mandiri, Ini Caranya