Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Habiburokhman: Presiden Tak Pernah Campuri Urusan Hukum Acara Pidana!

Habiburokhman: Presiden Tak Pernah Campuri Urusan Hukum Acara Pidana

Waktu: 2026-08-04 16:44:10 Sumber: Juniki Penulis: Wisata Dibaca: 983x

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan Presiden Prabowo Subianto tak pernah mencampuri urusan hukum acara pidana. Habiburokhman mengatakan Prabowo tidak memiliki rekam jejak mengintervensi kasus hukum.

Hal itu disampaikan Habiburokhman saat Rapat Dengar Pendapat Umum dengan pakar atau akademisi membahas Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Mulanya guru besar hukum Universitas Borobudur, Faisal Santiago, memberi masukan terkait Pasal 7 sampai 11 draf RUU Perampasan Aset.

"Jadi memang harus clear and clean. Kewenangan jaksa penuntut juga harus diberikan kewenangan yang maksimal saya pikir, karena kalau tidak diberikan kewenangan yang maksimal, apalagi ada klaster, apalagi ada pengotak-ngotakan mana yang boleh melakukan, ini sangat sangat berbahaya," ujar Faisal dalam rapat di ruang komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin .

Ia mengatakan perlu ada aturan yang tegas dalam pasal 11 supaya tak terjadi konflik kepentingan. Di momen ini, Faisal kemudian menyinggung berita viral belakangan ini yang mengaitkan presiden dengan proses hukum.

"Apalagi misalkan dikait-kaitkan harus seizin presiden, wah bahaya ini. Nah ini kan bahaya ini seizin presiden, iya presiden kepala negara, tapi bayangkan kalau itu dalam suatu undang-undang tidak disebutkan nah ini dilakukan. Jadi memang kita harus jelas Pak Ketua dan prinsip kehati-hatian itu harus kita jaga," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Habiburokhman menjelaskan Prabowo tidak pernah mencampuri urusan hukum pidana. Waketum Gerindra itu mengatakan Prabowo juga tegas terhadap kadernya.

"Jadi, sebelum ke Pak Fisabilillah, soal harus izin Presiden ini kesempatan yang baik juga saya perlu sampaikan, bahwa Bapak Presiden kita, Pak Prabowo Subianto tidak pernah mencampuri urusan hukum acara pidana," tegas Habiburokhman.

Ia menyebut Prabowo tidak akan memberikan bantuan terhadap kader yang melanggar hukum. Ia mengatakan Presiden tidak pernah melakukan intervensi.

"Bahkan beliau berkali-kali ya, saya kader beliau ya, di acara partai mengingatkan kepada kami semua nih, anggota DPR ya, hati-hati, jangan melanggar hukum. Kalau sampai kalian melakukan, tidak ada bantuan apa pun, intervensi apa pun dari saya. Itu clear ya," ucapnya.

Habiburokhman menyinggung mantan kasus Ketua Ombudsman Hery Susanto yang merupakan kader Gerindra. Dian mencontohkan proses hukum Hery tetap berjalan meskipun dia kader Gerindra.

"Jadi sudah beberapa, faktanya kan ada beberapa mantan kader kami segala macam berurusan dengan hukum, toh semuanya berjalan, tidak ada yang diintervensi," kata Habiburokhman.

"Ketua Ombudsman kemarin namanya Heri Susanto, mantan kader kami, mantan pengurus DPP bahkan, ditangkap kejaksaan juga tidak diintervensi sama sekali oleh Pak Presiden. Itu kader beliau ya, apalagi orang yang nggak kenal juga ya," imbuhnya.

Simak juga Video 'Mensesneg Minta Hotman Tak Kaitkan Kasus Febrie Adriansyah ke Presiden':

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Wisata)

Konten Terkait
  • Pemesanan Chery Q Tembus 3.000 Unit, Ini Bocoran Harga Resminya
  • Kekeringan Mengancam Pemangkasan Produksi Padi Bandung Barat hingga 15 Persen
  • 6 Kebiasaan Sehari-hari Orang Jepang yang Bikin Panjang Umur hingga 100 Tahun
  • Kapolda Jabar Luncurkan Gerakan 'Jaga Rawat Jawa Barat', Perkuat Ekosistem Keamanan
  • Kunjungi Padang, Dedi Mulyadi Pilih Naik Taksi Dibanding Mobil Dinas
  • Marak Kepala Daerah Kena OTT KPK, Mendagri Ingatkan Pemimpin Jaga Integritas
  • Sindikat Cewek Open BO Pemeras ASN Paksa Korban Tunjukkan Saldo Rekening
  • Mentan Apresiasi Kinerja Ahmad Luthfi, Jateng Bakal Dapat 7 Ribu Pompa Air
Konten Rekomendasi
  • Zulhas Janji KDKMP Bakal Serap Hasil Panen: Tidak Boleh Petani Dirugikan
  • Tak Semua Mobil Bisa Dibuatkan Kunci Immobilizer Cadangan
  • Kantor Disegel, Bupati Lombok Barat Ternyata Kena OTT KPK
  • Diperiksa KPK 9 Jam, Anggota BPK Bobby: Semua Sudah Disampaikan ke Penyidik
  • Sembilan Kabupaten di Sumsel Siaga Karhutla, Musi Rawas Terbaru
  • Dipolisikan KDRT, Pria Sumsel Bakar Rumah Mertua hingga Hanguskan 10 Rumah