Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Sah!

Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Sah

Waktu: 2026-09-19 06:13:38 Sumber: Juniki Penulis: Berita Dibaca: 187x

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait status tersangka kasus fitnah ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo . Status tersangka Roy dalam kasus tersebut sah.

"Mengadili, menolak permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya," ujar hakim tunggal I Ketut Darpawan saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin .

Hakim mengatakan Roy Suryo berupaya menunda sidang pokok perkara. Hakim menilai Roy Suryo menyalahgunakan praperadilan.

Sebelumnya, hakim tunggal pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian gugatan praperadilan Roy Suryo terkait penggeledahan, penangkapan, dan penahanan. Hakim praperadilan menyatakan putusan itu tidak memengaruhi pokok perkara.

Sebagai informasi, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa ditetapkan sebagai tersangka kasus fitnah ijazah Jokowi. Berkas perkara Roy dan dr Tifa telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Persidangan dr Tifa telah memasuki agenda tanggapan eksepsi dan menunggu sidang putusan sela dari majelis hakim. Sementara, persidangan Roy belum digelar karena masih menunggu putusan gugatan praperadilan yang diajukan Roy di PN Jaksel.

Lihat juga Video: Momen Roy Suryo Pamer Ijazah Usai Sidang dr Tifa: Asli Ya!

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Teknologi)

Konten Terkait
  • Sekolah Rakyat 2026 Tampung 28.478 Siswa Baru dari Keluarga Miskin Ekstrem
  • Houthi Umumkan Blokade Laut untuk Arab Saudi: Mata Dibayar Mata
  • Seskab: Pemerintah Targetkan Renovasi 400.000 Rumah Tidak Layak Huni Tahun Ini
  • Prabowo Beri Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30-200 GT
  • Penggeledahan Hampir 8 Jam di Kantor Dinkes Banjar, Penyidik Kejari Bawa 48 Dokumen dan Komputer
  • RI Tambah Negara Bebas Visa: Turki, Brasil hingga Kazakhstan
  • Hotman Paris Heran Tan Kian Belum Jadi Tersangka, padahal Diduga Beri Suap
  • Piala Dunia, Pelarian Sejenak dari Tekanan Hidup
Konten Rekomendasi
  • Mendagri Ungkap Strategi Cegah Korupsi di Daerah Lewat Sistem-Integritas
  • Sekali Dayung, Tiga Kasus Korupsi Terlampaui
  • Pencarian Hari Ke-empat Belum Membuahkan Hasil, 25 Korban KM Nurul Salsa Masih Hilang
  • Petugas Damkar Indramayu Selamatkan Kucing yang Telinganya Tertancap Paku
  • Kemenag Wonogiri Jembatani Sekolah Filail hingga Perpindahan Ponpes bagi 120 Santri Ponpes Manjung
  • Ricardo Salampessy Prediksi Argentina Juara Piala Dunia 2026