Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri Aliran Dana ke Bupati Gatut!

KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri Aliran Dana ke Bupati Gatut

Waktu: 2026-08-04 16:42:14 Sumber: Juniki Penulis: Kesehatan Dibaca: 830x

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Kepala BPKAD Tulungagung, Dwi Hary Subagyo , terkait kasus pemerasan Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo . KPK mendalami adanya penerimaan uang ke Gatut melalui Dwi.

Pemeriksaan dilakukan pada Kamis di Polda Jawa Timur. Selain Dwi, KPK memeriksa empat saksi lainnya.

"Kelima saksi hadir memenuhi panggilan penyidik. Di mana dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami dugaan penerimaan uang oleh Bupati melalui Kepala BPKAD," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat .

Berikut daftar saksi yang diperiksa KPK hari ini:

1. Adriana - Staff di PT Moderna Tehnik Perkasa

2. Hermawan - Kuasa Direktur PT Moderna Tehnik Perkasa

3. Dwi Hary Subagyo - Kepala BPKAD Kabupaten Tulungagung

4. Tri Hadi Setowati - Kabag PBJ Dinas PUPR Kab. Tulungagung

5. Hilman Faluthy - Pegawai BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur

Gatut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap 16 kepala organisasi perangkat daerah atau pejabat. KPK menyebut ada surat sakti yang digunakan Gatut untuk memeras pejabat Pemkab Tulungagung.

Kasus bermula setelah Gatut melantik sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung pada Desember 2025. Para pejabat ini dipanggil satu per satu untuk menandatangani surat perjanjian. Dalam surat yang diserahkan, sudah tercantum pernyataan kepala OPD akan mundur dari jabatan dan ASN jika tak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Surat itu sudah diberi meterai, tetapi kolom tanggal dikosongkan.

Gatut Sunu juga menyerahkan surat tanggung jawab mutlak atas pengelolaan anggaran di tiap satuan kerja. Salinan dari surat pengunduran diri para Kepala OPD tak diberikan oleh Gatut.

KPK juga mengungkap Bupati Gatut memasang target pemerasan hingga Rp 5 miliar. Namun, sampai akhirnya ditangkap, Bupati Gatut hanya mampu mengumpulkan Rp 2,7 miliar.

Tonton juga video "Daftar 'Tim 9' Berisi Eks Jaksa KPK yang Tangani Kasus Febrie Ardiansyah"

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Otomotif)

Konten Terkait
  • Syarat-syarat Agar KPK Bisa Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah dari Kejagung
  • Pasokan Bio Solar Dipangkas Separuhnya, Antrean Truk di SPBU Bengkulu Sepanjang Ratusan Meter
  • Penggeledahan Hampir 8 Jam di Kantor Dinkes Banjar, Penyidik Kejari Bawa 48 Dokumen dan Komputer
  • Berbagai Tanda Tubuh Kurang Tidur yang Sering Tak Disadari, Termasuk Naik Berat Badan
  • Riset Terbaru BRIN Ungkap Tata Kota Majapahit di Trowulan
  • Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 6 Kurikulum Merdeka Kegiatan 2 tentang Sagu
  • Pria di Bandung Tewas Ditusuk Saat Tagih Utang Rp 200 Ribu
  • KPK Sebut Mahalnya Ongkos Politik Jadi Pemicu Korupsi Kepala Daerah
Konten Rekomendasi
  • Viral 'Pijat India' Suguhkan Miras, Pemprov DKI Minta Kreator Lebih Bijak
  • Guru SD di Lubuklinggau yang Pukul Siswa Diistirahatkan Mengajar, Tak Lagi Jadi Wali Kelas
  • Patroli Gabungan, Petugas Tutup 20 Lubang Tambang Emas Ilegal di Kawasan PT Antam Bogor
  • Dari Kota Semarang hingga Kaki Gunung Merbabu, Uji Jalan BYD M6 DM Buktikan Efisiensi dan Performa Lintas Kota
  • Satu Aplikasi untuk Semua, rumah.go.id Jalan Pintas Cari Rumah Subsidi
  • Kesaksian Penyintas KM Nurul Salsa Jadi Petunjuk Baru, Basarnas Fokus Cari Korban di Laut Flores