Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Kepergok Curi Kabel Rp 143 Juta, 2 Pria di Cikarang Ditangkap Polisi!

Kepergok Curi Kabel Rp 143 Juta, 2 Pria di Cikarang Ditangkap Polisi

Waktu: 2026-08-04 16:40:51 Sumber: Juniki Penulis: Teknologi Dibaca: 592x

Aksi pencurian kabel listrik senilai ratusan juta rupiah di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, dipergoki petugas. Dua orang pelaku diamankan polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis dini hari di area power house di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Berawal saat petugas engineering melakukan pemeriksaan rutin di area tersebut.

"Saat pengecekan, ia mendengar suara mencurigakan dan menemukan sejumlah potongan kabel berada di atas panel," kata Kombes Budi Hermanto, dalam keterangannya, Sabtu .

Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke petugas keamanan. Tim keamanan selanjutnya menyisir area power house dan menemukan sebuah tangga di dekat dinding pembatas antara kawasan mal dan SPBU.

"Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua orang tersebut diduga masuk melalui lubang pendingin mesin genset," ujarnya.

Petugas keamanan kemudian menutup akses keluar dan melakukan penyisiran di bagian dalam bangunan. Saat itulah, petugas menemukan dua pelaku bersama kabel-kabel yang telah dipotong dan sejumlah peralatan.

Petugas keamanan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Selatan. Kedua pelaku, pria berinisial N dan S kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Cikarang Selatan.

Sementara itu, dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa kabel FRC sepanjang kurang lebih 40 meter yang telah dipotong-potong, kabel sekitar 200 meter yang masih berada pada jalur kabel namun telah diputus, sebuah tang, kunci ukuran 10, pisau cutter, obeng, dan tespen.

"Berdasarkan pemeriksaan awal, kerugian akibat kerusakan dan hilangnya kabel diperkirakan mencapai Rp 143.760.000," lanjutnya.

Kedua orang yang diamankan beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Cikarang Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menerapkan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.

"Polsek Cikarang Selatan masih mendalami peran masing-masing pihak, cara mereka memasuki lokasi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut," pungkasnya.

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Hiburan)

Konten Terkait
  • Bakal Periksa Bobby Rizaldi, KPK Pastikan Kerja Sama dengan BPK Tak Terganggu
  • Alat Berat Diturunkan untuk Evakuasi Korban Ledakan Perumahan di Medan
  • Satgas PRR Dorong Penguatan Tanggul Sungai Pascabanjir Tapanuli Tengah
  • Terlalu Banyak Barang di Rumah Bisa Memicu Stres, Ini Cara Mengatasinya
  • Janji Kejagung Transparan dalam Menangani Kasus Eks Jampidsus Febrie
  • Pilu Ibu dan Anak Tewas Tertabrak KA Pandalungan di Tambun Selatan
  • Panas Membara, Italia Umumkan Status Merah di 15 kota
  • Miris, Pria Bawa Bayi Kepergok Mau Curi Kosmetik di Minimarket Jakbar
Konten Rekomendasi
  • Banjir Rob Masuk Sekolah, Disdik Surabaya Sebut MPLS Tak Terganggu
  • 339 Angkot Tua Bogor Berhenti Mengaspal, Sisa 1.441 Unit Menyusul Dikandangkan
  • Senangnya Aira Bocah SD Pekanbaru Dapat Merchandise Bibit Pohon di RBR 2026
  • Kawal KDKMP, Kemendes Bareng 10 Asosiasi Desa Gelar Seminar Nasional
  • Jadwal Indonesia Vs Vietnam di Semifinal SEA V Cup 2026, Live di Mana?
  • AS Bombardir Iran 6 Jam, Teheran Balas Gempur Pangkalan Militer AS