Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Penyekap Wanita di Bekasi Ternyata 2 Orang, Pelaku Utama Masih Buron!

Penyekap Wanita di Bekasi Ternyata 2 Orang, Pelaku Utama Masih Buron

Waktu: 2026-08-04 16:42:45 Sumber: Juniki Penulis: Olahraga Dibaca: 350x

Polisi masih memburu satu pelaku yang menyekap dan menganiaya wanita berinisial TS di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat . Pelaku utama inisial S saat ini masih dalam pengejaran penyidik.

"Kita lagi nunggu pelaku utamanya, sementara satu orang. Cuma kan ada keterkaitan atau tidak, kita nunggu si pelaku utamanya ini yang si S," kata Kasat Reskrim AKBP Jerico Chandra, Kamis .

Satu pelaku telah diamankan dalam kejadian itu berinisial HSLT. Sosok HSLT ini ialah pegawai pelaku S. Sosok S juga diketahui merupakan pacar dari korban.

"Iya benar , itu pelaku utamanya yang masih kita kejar," kata Jerico Chandra.

"Dia karyawannya si S, kemudian dia membantu ," ungkapnya.

Sebelumnya, seorang wanita berinisial TS di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dianiaya pacarnya, S, hingga terluka parah. Belakangan terungkap, korban dianiaya dan disekap karena si pacar cemburu.

"Motifnya itu karena cemburu. Jadi si pacarnya ini menuduh ceweknya ini, maksudnya, ada dengan orang lain," kata Kasat Reskrim AKBP Jerico Chandra.

Jerico mengatakan pelaku merasa curiga pada korban. Pelaku menuding korban menjalin hubungan dengan orang lain selain pelaku.

"Jadi cemburu pacarnya ini, diduga sama dia kalau pacarnya ini bukan cuma sama dia saja," jelasnya.

Lihat juga Video 7 Penyekap Karyawan Percetakan di Jakpus Ditangkap!

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Berita)

Konten Terkait
  • Banjir Bandang Tapanuli Tengah, Warga Mengungsi di Gereja, Dapur Umum Mulai Didirikan
  • KPK Tak Banding Vonis 2 Tahun Penyuap Pejabat Bea Cukai Rp 91,7 M
  • Live Bareng Rizky Nazar Jadi Sorotan, Anjasmara: Saya Tidak Sebut Nama
  • 15.080 Pelari Gaungkan Gerakan Lawan Karhutla di Riau Bhayangkara Run 2026
  • WN Iran Ditangkap Usai Curi Uang Kasir Minimarket di Badung Bali, Modus Tukar Uang
  • Sidang Kasus Penggelapan Sparepart Rp 1,9 M, Kubu Terdakwa Ungkap Kejanggalan Dakwaan
  • Jadwal KRL Jogja-Solo pada 21, 22, dan 23 Juli 2026, Lengkap dari Tugu ke Palur
  • KPK soal Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus Kasus Febrie: Progres Positif
Konten Rekomendasi
  • Edarkan Tembakau Sintetis via Medsos, 2 Mahasiswa di Jaksel Ditangkap
  • 14 Desa di Temanggung Gelar Pilkades Serentak, Mana Saja?
  • Trump Raup Rp 17,9 Triliun dari Kripto dalam Setahun, Termasuk dari Koin Meme
  • Pembakaran Rumah Hakim di Medan, Pelaku Dituntut 7 Tahun Penjara dan Minta Keringanan Hukuman
  • Bukan Uang, Artis yang Tampil di Final Piala Dunia 2026 dapat Honor yang Tak Ternilai
  • Permintaan Pertalite Naik, BPH Migas Minta Masyarakat Tak "Panic Buying"