Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Geledah Kantor Bupati dan Dinas di Sukoharjo, KPK Sita Uang hingga Perhiasan!

Geledah Kantor Bupati dan Dinas di Sukoharjo, KPK Sita Uang hingga Perhiasan

Waktu: 2026-09-19 06:11:54 Sumber: Juniki Penulis: Berita Dibaca: 164x

Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, serta sejumlah kantor Dinas terkait kasus dugaan pemerasan dan pemotongan bayaran ASN. KPK menyita sejumlah uang hingga perhiasan dari penggeledahan tersebut.

"Di mana dalam rangkaian kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti sejumlah barang bukti elektronik, dokumen, uang, dan juga perhiasan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu .

Namun Budi belum memerinci uang dan perhiasan itu disita dari lokasi mana saja. Dia juga belum menyebutkan nominal uang yang disita.

"Untuk detail nominalnya nanti kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya," jelasnya.

Selanjutnya, Budi mengatakan penggeledahan masih berlanjut sampai hari ini. Penyidik menyasar kantor Dinas Pendidikan, kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah , serta kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik .

"Kemudian, hari ini penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di tiga titik. Yang pertama di kantor Dinas Pendidikan, kemudian di kantor BPKAD dan juga di kantor Kesbangpol," ucapnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Etik Suryani sebagai tersangka kasus pemerasan di Pemkab Sukoharjo. KPK juga menetapkan dua anak buah Etik sebagai tersangka.

"KPK menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di Pemkab Sukoharjo ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers, Sabtu .

Berikut ini tiga orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka:

1. Bupati Sukoharjo Etik Suryani2. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Sukoharjo, Richard Tri Handoko3. Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo, Tri Mulyo.

Asep menduga Etik Suryani menerima setoran upah di lingkungan BPKAD Sukoharjo. Asep mengatakan Etik meminta Richard mengumpulkan sekitar 40% dari insentif yang diterima oleh sejumlah pegawai BPKAD.

"Permintaan ETS ini diduga melanjutkan 'tradisi' Bupati sebelumnya, yang juga merupakan suami dari ETS, dengan kode perintah 'tambahan upah pungut kae ono tho?' ; 'kowe mrene kan ora bayar' ; 'padakno karo Bapak' . Maksudnya adalah besaran uang yang disetor disesuaikan dengan setoran saat dengan bupati sebelumnya," ungkap Asep.

Lihat juga Video 'Rincian Barbuk Uang-Emas 2,5 Kg Rp 21,2 M dari OTT Bupati Sukoharjo':

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Kesehatan)

Konten Terkait
  • Ricardo Salampessy Prediksi Argentina Juara Piala Dunia 2026
  • Ulah Pria di Depok "Challange" 2 Bocah Makan Cabai-Masuk Freezer Berujung Ditangkap
  • 10 Pulau Terbaik di Dunia Versi Travel and Leisure 2026, Bali Peringkat Berapa?
  • Panduan ke Wisata Alam Desa Wisata Pulesari di Sleman dari Kota Yogya
  • Candra Naya di Glodok, Rumah Keluarga Tionghoa Kaya Zaman Batavia
  • Mengapa Melakukan Rutinitas Skincare Bisa Bantu Kelola Stres
  • Utang RI Terus Bertambah, Kapan Harus Dilunasi?
  • Panglima Klaim TNI Dukung 55,24 Persen Target Produksi Beras Nasional 2026
Konten Rekomendasi
  • Takhayul Bikin Rumah Angker Sulit Laku di Jepang, Apa Solusinya?
  • Jadwal Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina: Jam, Cara Nonton, dan Link Live Streaming
  • Promo On The Weekend Lawson 17-19 Juli 2026, Ada Diskon Camilan hingga Rp 6.900
  • Daftar Lokasi Kantong Parkir Konser Akbar Monas 2026
  • Trump Sok-sokan Kritik Taktik Inggris yang Kalah di Semifinal Piala Dunia
  • Mobil Tahanan Disiagakan Dekat Lokasi Demo Mahasiswa, Polisi: Antisipasi Penyusup