Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Geledah Kantor Bupati dan Dinas di Sukoharjo, KPK Sita Uang hingga Perhiasan!

Geledah Kantor Bupati dan Dinas di Sukoharjo, KPK Sita Uang hingga Perhiasan

Waktu: 2026-08-04 17:19:25 Sumber: Juniki Penulis: Bisnis Dibaca: 164x

Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, serta sejumlah kantor Dinas terkait kasus dugaan pemerasan dan pemotongan bayaran ASN. KPK menyita sejumlah uang hingga perhiasan dari penggeledahan tersebut.

"Di mana dalam rangkaian kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti sejumlah barang bukti elektronik, dokumen, uang, dan juga perhiasan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu .

Namun Budi belum memerinci uang dan perhiasan itu disita dari lokasi mana saja. Dia juga belum menyebutkan nominal uang yang disita.

"Untuk detail nominalnya nanti kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya," jelasnya.

Selanjutnya, Budi mengatakan penggeledahan masih berlanjut sampai hari ini. Penyidik menyasar kantor Dinas Pendidikan, kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah , serta kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik .

"Kemudian, hari ini penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di tiga titik. Yang pertama di kantor Dinas Pendidikan, kemudian di kantor BPKAD dan juga di kantor Kesbangpol," ucapnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Etik Suryani sebagai tersangka kasus pemerasan di Pemkab Sukoharjo. KPK juga menetapkan dua anak buah Etik sebagai tersangka.

"KPK menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di Pemkab Sukoharjo ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers, Sabtu .

Berikut ini tiga orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka:

1. Bupati Sukoharjo Etik Suryani2. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Sukoharjo, Richard Tri Handoko3. Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo, Tri Mulyo.

Asep menduga Etik Suryani menerima setoran upah di lingkungan BPKAD Sukoharjo. Asep mengatakan Etik meminta Richard mengumpulkan sekitar 40% dari insentif yang diterima oleh sejumlah pegawai BPKAD.

"Permintaan ETS ini diduga melanjutkan 'tradisi' Bupati sebelumnya, yang juga merupakan suami dari ETS, dengan kode perintah 'tambahan upah pungut kae ono tho?' ; 'kowe mrene kan ora bayar' ; 'padakno karo Bapak' . Maksudnya adalah besaran uang yang disetor disesuaikan dengan setoran saat dengan bupati sebelumnya," ungkap Asep.

Lihat juga Video 'Rincian Barbuk Uang-Emas 2,5 Kg Rp 21,2 M dari OTT Bupati Sukoharjo':

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Otomotif)

Konten Terkait
  • Sopir Taksi Online yang Disewa Terdakwa Culik-Bunuh Kacab Bank Divonis Bebas
  • PNS Pemkab Bogor Tersangka Korupsi Proyek RSUD, Negara Rugi Rp 9 M
  • Celoteh Hotman Paris ke Jurnalis Berujung Permintaan Maaf
  • Pengguna Lama iPhone Makin Setia, Sedikit yang Pindah dari Android
  • Presiden To Lam Undang Prabowo Kunjungan Resmi ke Vietnam
  • Kasus JPO Tendean Jadi Alarm Lemahnya Pengawasan Kendaraan ODOL
  • Pasar Kendaraan Listrik Diklaim Tumbuh, BYD Tambah Jaringan Diler di Jawa Barat
  • Polisi Tegaskan Usut Tuntas Kasus Bocah Bekasi yang Tewas Dianiaya Ibu Tiri
Konten Rekomendasi
  • Rumah Wanita di Kediri Diduga Sengaja Dibakar Mantan Suami, Kerugian Capai Rp 1 Miliar
  • Pemprov Jabar Integrasikan Sekolah Maung dengan Dunia Industri
  • Penampakan Rumah Warga di Depok Usai Diteror Tetangga, Pagar Rusak
  • Penyebab Kebakaran Rumah dan Lapak Kayu di Bekasi Masih Diselidiki
  • Pemprov DKI Mulai Hentikan Open Dumping di Bantargebang pada 1 Agustus
  • KPK soal Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus Kasus Febrie: Progres Positif