Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Praperadilan Dikabulkan, Status Tersangka Piche Kota di Kasus Pemerkosaan Gugur!

Praperadilan Dikabulkan, Status Tersangka Piche Kota di Kasus Pemerkosaan Gugur

Waktu: 2026-08-04 16:41:37 Sumber: Juniki Penulis: Pendidikan Dibaca: 136x

Majelis hakim mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukum kontestan Top 6 Indonesian Idol 2025, Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota, terkait status tersangka. Dalam kasus tersebut, Piche bersama Rifel Silla dan Roy Mali merupakan terduga pelaku pemerkosaan terhadap siswi SMA berinisial ACT di Kabupaten Belu, NTT.

Dilansir detikBali, sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Atambua, Nusa Tenggara Timur , Selasa .

"Sidang hari ini dimulai sekitar pukul 16.30 Wita ya. Dalam persidangannya, majelis hakim menyampaikan bahwa permohonan praperadilan yang kami ajukan, itu dikabulkan," ujar pengacara Piche, Fransisco Bessi.

Fransisco menjelaskan hakim menilai penetapan tersangka tidak sah. Sebab, penetapan tersangka dinilai mendahului proses administrasi penyidikan. Selain itu, dalam pemeriksaan di PN Atambua, korban mengubah keterangannya.

"Dengan demikian, maka status tersangka klien kami dinyatakan gugur," kata Fransisco.

Sebelumnya, Piche Kota dibebaskan dari tahanan pada 5 Mei 2026 lantaran berkas kasus pemerkosaan yang menjeratnya tak kunjung lengkap.

"Sudah selesai masa penahanannya. sudah kembali ke rumahnya," ujar Kasat Reskrim Polres Belu AKP Rachmat Hidayat kepada detikBali, Rabu .

Baca berita selengkapnya di sini.

(Editor: Hiburan)

Konten Terkait
  • Warga Usul Jalur Pendakian Merapi Dibuka, Setiap 3 Pendaki Wajib Didampingi 1 Guide
  • Ibu Femas Yani Arianto Buka Suara Terkait "Kaburnya" Sang Anak di Korea Selatan
  • Chelsea Islan Melahirkan Anak Pertama
  • BGN Investigasi ke Jember soal Siswa dan Wali Murid Diare Usai Santap MBG
  • Seskab: Pemerintah Targetkan Renovasi 400.000 Rumah Tidak Layak Huni Tahun Ini
  • Kejagung Tegaskan Status Febrie Adriansyah Tersangka
  • Kejagung Pastikan Tangani Kasus Febrie Adriansyah dengan Hati-hati
  • Prediksi Rafael Nadal, Spanyol Juara Piala Dunia 2026 dengan Syarat...
Konten Rekomendasi
  • Petani Singkong Minta Harga Rp 2.500 per Kilogram, Gibran Janji Carikan Solusi
  • 2 WN Vietnam Dideportasi Usai Buka Praktik Dokter Ilegal di Jaksel
  • Air PAM Mati, Apakah Pelanggan Berhak Dapat Kompensasi?
  • 6 Cara Alami Menghilangkan Mata Bengkak, Bisa Dicoba di Rumah
  • Kelompok Kriminal Terorganisir India Jadi Ancaman Global
  • Waka BGN Ungkap Prabowo Minta Seluruh Menteri Terkait Bantu Benahi MBG