Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Polisi Bongkar Peredaran Etomidat di Bogor, Pod Getar Dijual hingga Rp 6 Juta Per Cartridge!

Polisi Bongkar Peredaran Etomidat di Bogor, Pod Getar Dijual hingga Rp 6 Juta Per Cartridge

Waktu: 2026-09-19 06:04:49 Sumber: Juniki Penulis: Berita Dibaca: 685x

Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis etomidat atau yang sering dikenal pod getar dan happy water di wilayah Kabupaten Bogor.

Narkoba jenis ini terbilang baru pertama kali ditemukan dan diungkap polisi di Bumi Tegar Beriman.

"Ini yang cukup menarik juga, beberapa waktu yang lalu rekan-rekan media sering menanyakan kepada saya apakah istilahnya kalau di luar itu pod getar ya, yang kita ketahui ada mengandung etomidat. Saat ini, etomidat itu sudah masuk Bogor atau belum. Nah, di tiga bulan terakhir ini kami menemukan," kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto di Polres Bogor, Senin (20/7/2026).

Dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya juga menangkap satu orang pelaku berinisial EJ dengan barang bukti sebanyak 65 buah cartridge dan 70 bungkus happy water di wilayah Kecamatan Gunung Putri.

Diketahui, pelaku EJ sudah mengedarkan narkoba tersebut selama dua bulan terakhir di Kabupaten Bogor.

"Ini temuan baru, di mana sebelum-sebelumnya kami tidak pernah mengungkap etomidat. Nah, ternyata barang ini sudah masuk ke wilayah Kabupaten Bogor," ujarnya.

Harga Fantastis

Wikha menjelaskan, kedua jenis narkoba tersebut memiliki harga yang cukup fantastis dan diduga memang dipasarkan untuk orang-orang tertentu.

Untuk satu buah cartridge, harganya berkisar Rp 4-6 juta yang digunakan pada alat rokok elektrik dan happy water kurang lebih seharga Rp 600 ribu per bungkus.

"Barang ini sudah masuk di wilayah Kabupaten Bogor dan kami temukan di wilayah yang tingkat ekonominya cukup tinggi di Gunung Putri dan Citeureup. Kami ketahui terdapat perumahan-perumahan yang cukup elite di sekitaran wilayah tersebut," ungkapnya.

Adapun dalam peredarannya, pelaku menggunakan sistem cash on delivery (COD).

Pengungkapan ini masih terus dalam pengembangan lebih lanjut oleh Satnarkoba Polres Bogor.

"Jadi, dijelaskan oleh Kasat Narkoba pengungkapan kasus terkait etomidat ini di Polda Jawa Barat baru Satuan Narkoba Polres Bogor yang pertama mengungkap kasus ini," tuturnya.

(Editor: Teknologi)

Konten Terkait
  • Sejarah Tempe, Superfood Indonesia yang Sudah Ada Sejak Abad ke-16
  • Brankas Isi Emas dan Gepokan Duit, Bupati Sukoharjo Lapor Harta Rp 9,1 M
  • Kronologi Tabrakan Beruntun 6 Kendaraan di Tol JORR
  • Kepala Satuan Pelayanan Mendadak Hilang Usai Pamit Shalat, Dapur MBG di Blora Berhenti Beroperasi
  • Polisi Pantau JPO Grogol Usai Video Dugaan Eksibisionis Viral
  • Pemkab Flores Timur Siapkan 3 Ton Beras untuk Korban Bentrok 2 Desa di Adonara
  • Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 6 Halaman 7 Kurikulum Merdeka: Hubungan Antarsila dalam Pancasila
  • Anggota Komisi IX DPR Minta Kebijakan MBG Wajib Terdokumentasi, Bukan Instruksi Verbal
Konten Rekomendasi
  • NORAD Terapkan Pembatasan Terbang saat Final Piala Dunia 2026
  • Iran Ogah Negosiasi Usai Digempur AS, Fokus Pertahanan Negara
  • Menjulang 27 Lantai, Gedung Kementerian Rp 1 T Ini Diejek Mirip Jagung
  • Dinilai Lalai, Sopir Truk Galon Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 4 Orang di Sibolangit
  • Pramono: Kalau Ada Lift Rusak, Segera Diperbaiki!
  • Jelang Final Piala Dunia, FIFA Dituding Membiarkan Kecurangan