Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Pilu Ratusan Petani Tebu Indramayu, Honor yang Dijanjikan Pemerintah Tak Kunjung Cair!

Pilu Ratusan Petani Tebu Indramayu, Honor yang Dijanjikan Pemerintah Tak Kunjung Cair

Waktu: 2026-08-04 16:37:05 Sumber: Juniki Penulis: Teknologi Dibaca: 414x

Karwita mengatakan, perluasan lahan tebu seluas 325 hektare di Desa Sanca, Kecamatan Gantar, merupakan gabungan lahan yang dikelola dua kelompok tani.

Kelompok Tani Wana Bhakti Lestari II yang beranggotakan 100 petani menggarap lahan seluas 200 hektare, sedangkan Kelompok Tani Wana Bhakti Lestari XXVI yang beranggotakan 63 petani mengelola 125 hektare.

Honor belum cair sejak Mei

Menurut Karwita, seluruh proses pengolahan lahan dan penanaman telah selesai pada pekan kedua Mei 2026. Namun hingga kini, dana HOK yang dijanjikan belum juga diterima.

"Dari Mei sampai saat ini honor belum cair," ujarnya.

Akibat keterlambatan tersebut, para petani mengaku menggunakan modal pribadi untuk menutup biaya pengolahan lahan dan penanaman.

Karwita mengatakan, besaran dana HOK yang dijanjikan mencapai Rp 4 juta per hektare.

Dana itu, menurut dia, tidak hanya digunakan sebagai tambahan modal usaha tani, tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan hidup para petani.

"Kami hanya minta hak kami saja," katanya.

Petani mengaku telah penuhi seluruh persyaratan

Ketua Kelompok Tani Wana Bhakti Lestari XXVI Warlim mengatakan kelompoknya telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang diminta Kementerian Pertanian sebagai penerima manfaat program.

Ia menyebut legalitas kelompok tani juga telah diakui melalui Surat Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu Nomor 1280 Tahun 2026 tentang Usulan Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL).

"Untuk itu kami sangat mengharapkan anggaran tersebut dapat dicairkan demi kelanjutan dan suksesnya program strategis nasional hilirisasi tebu," ujar Warlim.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan pencairan dana HOK kepada Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.

"Kami berharap Bapak Direktur Jenderal Perkebunan dapat merespons permohonan kami," katanya.

(Editor: Otomotif)

Konten Terkait
  • Pengiriman BBM di Sumut Menyusut Ketika Sampai di SPBU, Polda Sumut: Masih Kita Selidiki
  • Resep Krengsengan Daging Sapi, Masakan Jawa yang Gurih dan Nikmat
  • 4 RT di Keranggan Tangsel Alami Kekeringan, 13.000 Liter Air Bersih Disalurkan
  • Daftar 11 Kepala Daerah yang Terjerat OTT pada 2026, Terbanyak dari Jateng
  • Penambang Timah Diterkam Buaya Saat Pindahkan Ponton di Sungai Bangka
  • Pingsan di Ketinggian 2.200 Mdpl, Pendaki Gunung Agung Bali Ditandu Turun
  • Mendikdasmen Ungkap Terobosan pada 2025: Tunjangan Guru Non-ASN Jadi Rp 2 Juta
  • Kenapa Febrie Adriansyah Belum Ditahan? Kejagung: Kan Baru Dipanggil Sekarang
Konten Rekomendasi
  • Great Stink: Saat Bau Tengik Menyelimuti London
  • Cara Daftar TKA SMA Sederajat 2026, Dimulai 27 Juli Mendatang
  • Mulai 2027, Pemprov Jatim Bidik Pelebaran 20 Km Jalan Provinsi per Tahun
  • Pemotor Ditabrak Mobil BYD di Jaksel, Pelaku Kabur, Korban Cedera di Kepala
  • Keunggulan Teknis Mesin Hybrid di XForce HEV
  • Sarwendah Siap All Out Pertahankan Hak Asuh Anak