Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Korupsi TPP Guru Rembang Naik Sidik, Kajari: Ya Harus Selesai Lah!

Korupsi TPP Guru Rembang Naik Sidik, Kajari: Ya Harus Selesai Lah

Waktu: 2026-08-04 16:43:48 Sumber: Juniki Penulis: Pendidikan Dibaca: 164x

Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Rembang resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi Dana Tambahan Penghasilan Pegawai ( TPP ) dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kasus hukum yang ikut menyeret ratusan guru di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga ( Dindikpora ) Kabupaten Rembang ini diduga kuat telah merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Rembang, Rully Mutiara, mengatakan bahwa peningkatan status perkara tersebut dilakukan setelah tim jaksa menemukan bukti permulaan yang cukup mengenai adanya unsur tindak pidana korupsi.

"Saat ini dari tahap penyelidikan, sudah kita tingkatkan ke tahap penyidikan. Ya harus selesai lah, kok enggak selesai," ujar Rully dengan nada tegas saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Kamis ( 16/7/2026 ).

Puluhan Guru Telah Diperiksa

Hingga saat ini, tim penyidik Kejari Rembang terus bergerak secara maraton untuk memeriksa saksi-saksi secara berkala. Dari total target sekitar 250 hingga 270 guru yang terindikasi terkait dengan aliran dana tersebut, puluhan di antaranya sudah menghadap dan dimintai keterangan oleh penyidik.

"Kalau ditanya berapa persen, dari guru yang sudah kita periksa itu sebanyak 70 orang dari total sekitar 250 atau 270 orang," jelas Rully memaparkan progres pemeriksaan.

Selain dari kalangan tenaga pendidik, jaksa penuntut umum juga telah menjadwalkan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pejabat penting di lingkungan Dindikpora, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ), hingga pihak perbankan penyalur resmi guna mengusut tuntas seluruh aliran dana.

Detail Bukti dan Tersangka Disampaikan Lewat Pres Rilis Khusus

Kendati demikian, pihak Kejari Rembang saat ini masih enggan membeberkan secara rinci mengenai alat-alat bukti apa saja yang telah disita, serta siapa saja aktor utama yang paling bertanggung jawab dalam pusaran kasus korupsi tersebut.

Rully meminta kepada segenap masyarakat dan media untuk memberikan waktu luang kepada tim penyidik agar dapat mendalami keterangan dari para saksi secara objektif.

"Nanti kita akan buka ketika press release secara khusus. Beri waktu kita untuk mendalami karena ketika di penyidikan itulah kita akan dalami siapa yang terlibat, siapa apa, menurut keterangan saksi, terus mau apa dengan alat-alat bukti apa yang kita dapat," terang dia memaparkan rencana kerja kejaksaan.

Sekadar diketahui bersama, kasus dugaan korupsi dana TPP ini mulai mencuat ke publik setelah adanya temuan ketidaksesuaian yang janggal pada proses pencairan anggaran di lingkungan ASN Dindikpora Rembang. Penyidikan intensif ini diharapkan dapat segera mengungkap nama tersangka resmi dan mengembalikan kerugian negara.

(Editor: Bisnis)

Konten Terkait
  • Maling Motor Panjat Rumah di Depok Sudah Puluhan Kali Beraksi
  • Kabut Asap Ancam AS Jelang Final Piala Dunia, Trump Salahkan Kanada!
  • DPRD Jabar Tolak Wacana SPP di Sekolah Negeri, Pendidikan Gratis 12 Tahun Harus Dijamin Negara
  • Generasi Sandwich Hadapi Tekanan Finansial, Kesiapan Keuangan Jadi Sorotan
  • MPR Kupas Potensi Obligasi Daerah sebagai Alternatif Pembiayaan Pembangunan
  • Siswi SMP di Grobogan Trauma Berat karena Berkali-kali Diperkosa Ayah Kandung
  • IPW Apresiasi Sikap Prabowo soal Penanganan Kasus Febrie Adriansyah
  • Parlemen Israel Bubar, Netanyahu Terancam
Konten Rekomendasi
  • Tabrak Tong Sampah saat Kabur, 2 Maling Motor Diamuk Massa di Jaksel
  • Protes Polusi Udara, Spanduk "Selamat Datang di Kawasan Tidak Layak Huni" Terbentang di Padalarang-Cipatat
  • Ricardo Salampessy Prediksi Argentina Juara Piala Dunia 2026
  • Anak Gajah Nona Seroja Tebar 15 Ribu Bibit Pohon di Riau Bhayangkara Run 2026
  • 4 Kepala Daerah Terjaring OTT Berasal dari Jateng, Apa Sebabnya?
  • IHSG Ditutup Melonjak 1,10 Persen, Investor Asing Serok Rp 725 Miliar