Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Polresta Tangerang Tangkap Pengedar Tramadol, 493 Butir Obat Keras Disita!

Polresta Tangerang Tangkap Pengedar Tramadol, 493 Butir Obat Keras Disita

Waktu: 2026-09-19 06:10:16 Sumber: Juniki Penulis: Olahraga Dibaca: 366x

Polresta Tangerang menangkap pria berinisial AIS karena mengedarkan obat keras tanpa izin edar. Polisi menyita 493 butir obat keras berbagai jenis dari tangan tersangka.

Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan pihaknya menerima informasi mengenai praktik jual-beli obat keras di wilayah Sepatan, Kabupaten Tangerang. Polisi pun bergerak dan mengamankan AIS pada Kamis .

"Dari tangan tersangka, petugas kami menemukan ratusan obat keras yang diduga siap diedarkan," kata Indra Waspada, Senin .

Adapun barang bukti obat keras yang diamankan dari tersangka AIS adalah 190 butir Tramadol, 166 butir Hexymer, 108 butir Alprazolam, 29 butir Riklona, dan 50 butir Euforiss.

"Hexymer telah dikemas dalam plastik klip bening, masing-masing berisi 8 butir untuk diedarkan," kata Indra.

Indra Waspada menyebut tersangka menjual obat keras itu secara bebas kepada pembeli. Seharusnya, obat-obat tersebut tidak boleh dijual bebas tanpa resep dokter.

"Tersangka diduga menjual obat keras berbagai jenis tersebut tanpa izin dan keahlian serta tanpa menggunakan resep dokter," terang Indra Waspada.

Kepada petugas, tersangka AIS mengaku mendapatkan obat keras tersebut dari seseorang yang saat ini sedang dalam pengejaran. Selain itu, tersangka AIS mengaku sudah lima kali membeli obat keras untuk diedarkan kembali.

Saat ini, tersangka AIS menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Tangerang. Ia dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat dan ayat dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 13 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar.

Simak juga Video 'Peringatan BPOM Terkait Bahaya Penyalahgunaan Tramadol':

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Pendidikan)

Konten Terkait
  • Cerita Warga Terbantu oleh Yanduan Propam Polri: 2 Hari Masalah Selesai
  • Kemlu RI Ucapkan Duka Cita Meninggalnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad
  • Gerebek Bengkel di Blitar, Polisi Temukan Rekannya Konsumsi Sabu
  • Danau Dendam Tak Sudah Bersolek, Disulap Jadi Destinasi Kelas Dunia
  • Polisi Tegaskan Usut Tuntas Kasus Bocah Bekasi yang Tewas Dianiaya Ibu Tiri
  • Promo Indomaret Periode 17-22 Juli 2026, Camilan Berbagai Merk Diskon 30 Persen
  • Ketum Dekopin: Baru di Era Presiden Prabowo Gerakan Koperasi Dapat Perhatian
  • 20 Tahun ke Depan, Laut Indonesia Terancam Kian Tercemar
Konten Rekomendasi
  • Geger Mayat Membusuk Ditemukan di Rumah Kosong Tanah Sareal Bogor
  • Polda NTT Akan Gelar Perkara Kasus Dokter Icha Pekan Ini
  • Link Cek Desil Kemensos Juli 2026, Cukup Masukkan NIK KTP
  • Ortu Remaja Sidoarjo Bugil Saat Terima Pesanan Ojol Buka Suara
  • Beras Termahal di Dunia Ada di Jepang, Capai Rp 1,8 Juta per Kg
  • Tri Tito Sebut Sinergi Pemda-TP PKK Percepat Program Prioritas di Grassroots