Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Cerita Warga Terbantu oleh Yanduan Propam Polri: 2 Hari Masalah Selesai!

Cerita Warga Terbantu oleh Yanduan Propam Polri: 2 Hari Masalah Selesai

Waktu: 2026-08-04 16:35:44 Sumber: Juniki Penulis: Hiburan Dibaca: 579x

Divisi Propam Polri mengembangkan aplikasi Pelayanan Pengaduan Propam bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran oleh anggota Polri. Warga Jawa Timur mengaku sangat terbantu oleh hadirnya aplikasi ini.

Seorang warga Jatim menceritakan pada 2025 anaknya sempat diamankan di Unit PPA Polrestabes Surabaya Polda Jatim usai terjadi kerusuhan. Saat itu, ponsel milik anaknya ditahan oleh petugas.

"Dan salah satu yang menjadi keberatan saya adalah handphone anak saya ditahan sampai dua bulan, yang lainnya sudah dikembalikan. Oke, saya tidak masalah HP itu ditahan karena mungkin polisi butuh data-data yang akan diambil dari HP tersebut," kata pria tersebut dalam unggahan Instagram Divpropam Polri yang berkolaborasi dengan Bidpropam Polda Jatim, seperti dilihat, Senin .

Pria tersebut menceritakan, setelah dua bulan berlalu, tidak ada kepastian kapan HP anaknya bisa dikembalikan. Padahal, HP itu dibutuhkan oleh anaknya untuk keperluan sekolah dan persiapan ujian.

"Bingung dong saya. Di antara kebingungan itu, saya coba buka link-nya dan ternyata itu adalah melayani pengaduan masyarakat. Ini sesuai dengan masalah yang saya hadapi dengan anggota Polrestabes Surabaya," ucap dia.

Penggunaan aplikasi ini dinilai cukup mudah. Warga hanya perlu mengisi data diri, menjelaskan kronologi permasalahan, hingga mengunggah dokumen pendukung.

"Maka saya akses, saya isi kronologisnya. Di situ ada fitur data, saya kasih foto, video, dan data dukung lainnya. Tidak begitu lama, hanya satu hari sudah direspons oleh Propam, dan dua hari berikutnya masalah saya selesai di Polrestabes Surabaya. HP anak saya dikembalikan tanpa kekurangan satu apa pun," ungkapnya.

Pria itu pun bersyukur HP anaknya langsung dikembalikan usai ia membuat laporan di Yanduan Propam Polri. Ia menyebut selama ini masyarakat sering kali bingung harus mengadu ke mana sebelum adanya aplikasi tersebut.

"Saya dan masyarakat pada umumnya kadang-kadang bingung dan susah ketika ada masalah dan ingin mengadukan ke pihak kepolisian. Tapi ternyata dengan adanya layanan pengaduan ini, masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kantor polisi, ke Polda, atau ke Polres. Ternyata dari barcode itu masyarakat sudah bisa mengisi dan cepat ditangani oleh pihak kepolisian," jelasnya.

Ia menilai keberadaan aplikasi Yanduan Propam memangkas alur pengaduan masyarakat. Kini warga tak perlu repot mendatangi kantor polisi secara fisik untuk melaporkan dugaan pelanggaran anggota.

"Dengan adanya aplikasi ini, itu sudah memotong semua jarak dan birokrasi. Harapan saya dan harapan masyarakat pada umumnya adalah polisi secara konsisten maintenance aplikasi ini agar bisa terus memenuhi ekspektasi masyarakat," pungkasnya.

[Gambas:Instagram]

(Editor: Otomotif)

Konten Terkait
  • Ganda Monster China Mundur, Ana/Trias Lolos Perempat Final Japan Open
  • ASN Jaksel Bawa Kendaraan Pribadi di Hari Wajib Naik Transum, Mobil Diderek
  • Promo Tiket Pesawat ke Luar Negeri, Jakarta-Hong Kong PP Rp 4,3 Jutaan
  • Maling Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Bekasi, HP hingga Dompet Raib
  • Polisi Ungkap Siswa MAN 3 Padang Bawa 4 Bom Rakitan, 1 Meledak
  • Sidang Kasus Penggelapan Sparepart Rp 1,9 M, Kubu Terdakwa Ungkap Kejanggalan Dakwaan
  • Kejagung Ungkap Kerugian Negara Kasus Samin Tan Rp 17,7 Triliun
  • Bicara Program CKG, Prabowo Ungkap Banyak Rakyat yang Sakit Gigi
Konten Rekomendasi
  • Jajal BYD M6 DM PHEV di Jalur Tanjakan Jabar, Ini Hasilnya
  • Lebih dari 500 Huntap Dibangun di Padang Pascagalodo, Jumlah Terbanyak di Sumbar
  • Pindad Kembangkan Amunisi dari Limbah Kelapa Sawit
  • Polres Bogor Bongkar 2 Gudang Besar Obat Keras, Lebih dari 1 Juta Butir Disita
  • Sidang Rivel Sila yang Menyeret Piche Kota, Kuasa Hukum Singgung Dugaan Intimidasi dan Permintaan Uang Rp 1 M
  • Memanas! AS Gempur Kota Pembangkit Nuklir Iran