Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Bareskrim Serahkan 3 Bandar Narkoba Katingan ke Polda Kalteng!

Bareskrim Serahkan 3 Bandar Narkoba Katingan ke Polda Kalteng

Waktu: 2026-09-19 06:16:32 Sumber: Juniki Penulis: Berita Dibaca: 952x

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyerahkan tiga orang bandar di Katingan, Kalimantan Tengah yang menewaskan tiga anggota polisi dalam operasi penggerebekan narkoba. Ketiga tersangka selanjutnya akan diproses hukum di Polda Kalteng.

Ketiga tersangka itu yakni Bio, Ramblan, dan Perie. Ketiganya diterbangkan oleh penyidik Bareskrim Polri ke Kalteng, pada Kamis siang tadi. Penyerahan ketiga tersangka dikawal ketat oleh 11 anggota polisi dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Kalteng.

"Ketiga tersangka telah kami serahkan berikut surat keterangan dari dokter, surat kontrol, obat, dan barang bukti milik para tersangka," kata Kasubdit IV DIttipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis .

Selain tersangka, penyidik Bareskrim Polri juga menyerahkan barang bukti yang disita dari para tersangka, yaitu uang tunai Rp 13.100.000, 1 unit ponsel iPhone 17 milik tersangka Bio, 1 ponsel merek Intel milik tersangka Perie, dan sebilah mandau.

Sebelumnya, ketiga tersangka ditangkap oleh tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis malam. Ketiga tersangka sempat melakukan perlawanan kepada aparat dengan menggunakan senjata tajam jenis mandau hingga akhirnya petugas melumpuhkan ketiganya dengan timah panas.

Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC yang dipimpin Kombes Kelly L.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebutkan bahwa para pelaku merupakan bagian dari jaringan narkoba yang diduga terlibat dalam pembunuhan tiga anggota Polri saat operasi pemberantasan narkotika di Katingan.

"Ada tiga sindikat narkoba yang diduga melakukan pembunuhan terhadap tiga anggota Polri di Katingan, Kalimantan Tengah. Satu orang merupakan bandar utama bernama Bio, sedangkan dua lainnya merupakan anggota sindikat berinisial Parie alias Busu dan Ramblan," kata Brigjen Eko dalam keterangannya, Jumat .

Brigjen Eko Hadi menjelaskan, saat proses penangkapan berlangsung, situasi sempat memanas. Ketiga pelaku sempat menyerang petugas demi meloloskan diri sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur.

"Saat ditangkap ketiganya melawan menggunakan mandau sehingga kami berikan tindakan tegas dan terukur," ucapnya.

Seperti diketahui, tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur dalam operasi penyergapan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, pada Rabu , sekitar pukul 01.00 WIB.

Simak juga Video 'BNN Tangkap Pasutri Bandar Narkoba di Medan, 2 Kg Sabu Disita':

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Bisnis)

Konten Terkait
  • Kemensos Intens Dampingi Anak Yatim Piatu Kecanduan Hirup BBM di Sukabumi
  • Kemensos-PKP Verifikasi 1.517 Rumah Ortu Siswa Sekolah Rakyat di Jabar
  • Pengendara yang Nekat Lewat Trotoar Daan Mogot Jakbar Bakal Ditilang ETLE
  • Sinyal Kebangkitan IHSG, Investor Ritel Diminta Jangan Asal Borong Saham
  • 3 Anggota KKB Tewas dalam Kontak Tembak di Yahukimo, 3 Senpi Diamankan
  • Hobi Terasa Ringan tapi Berat Memulai Pekerjaan? Penelitian Ungkap Penyebabnya
  • Panas Membara, Italia Umumkan Status Merah di 15 kota
  • Viral Burung Unta Berkeliaran di Jalanan Buahbatu Bandung Berhasil Dievakuasi, Ini Penyebabnya
Konten Rekomendasi
  • Kronologi Petugas Bongkar Bagasi Bus DAMRI di Bakauheni, Temukan 977 Burung Liar Tanpa Dokumen
  • Ahli TPPU Beberkan Modus Perkara 3 Korupsi yang Jerat Febrie Adriansyah
  • Jenguk Santri Terbakar, Wagub NTB Pastikan Perawatan Dilanjutkan
  • 7 Fakta OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Sempat Nobar Bola hingga Sita Ratusan Juta
  • Pertamina Tindak Tegas Sopir Tangki "Nakal", Distribusi BBM di Medan Kembali Normal
  • Viral Croissant Topping Mirip Rambut Manusia, Apakah Halal? Ini Kata Akademisi dan MUI