Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Respons Laporan Warga, Polres Kuansing Musnahkan 48 Rakit Emas Ilegal!

Respons Laporan Warga, Polres Kuansing Musnahkan 48 Rakit Emas Ilegal

Waktu: 2026-09-19 06:10:12 Sumber: Juniki Penulis: Wisata Dibaca: 283x

Polres Kuantan Singingi bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait aktivitas perusakan penambangan emas tanpa izin di Sungai Kuantan. Puluhan rakit tambang emas ilegal langsung dimusnahkan dalam operasi tersebut.

Operasi digelar pada Selasa dengan menyasar 5 desa, yakni Desa Sikakak, Desa Kampung Baru, Desa Pulau Jambu, Desa Koto Cerenti, dan Desa Pulau Bayur. Operasi tersebut melibatkan belasan personel gabungan dari Polsek Cerenti, TNI, dan perwakilan Camat Cerenti.

Penertiban ini menindaklanjuti laporan warga Kecamatan Cerenti yang resah terhadap aktivitas penambangan emas ilegal jenis dompeng dan stinkai. Selain tidak memiliki izin resmi, operasional peralatan tersebut dinilai telah merusak ekosistem air sungai dan memicu dampak lingkungan yang merugikan warga sekitar.

"Aktivitas PETI di sepanjang aliran Sungai Kuantan ini sudah sangat meresahkan warga. Berdasarkan informasi dan laporan yang kami terima, hari ini tim gabungan langsung turun ke lima titik desa untuk melakukan penindakan tegas," ujar Iptu Peri Padli dalam keterangannya.

Tim gabungan menyisir satu per satu lokasi yang disinyalir menjadi lokasi penambangan ilegal. Hasil penelusuran, polisi menemukan total 48 unit rakit dompeng yang tengah beroperasi maupun yang ditinggalkan pemiliknya di tepi sungai.

Guna memberikan efek jera dan memastikan alat-alat ilegal tersebut tidak bisa digunakan kembali, petugas mengambil tindakan tegas di tempat.

"Seluruh rakit penambangan jenis dompeng yang kami temukan langsung dilakukan tindakan hukum dengan cara dirusak dan dibakar di lokasi. Total ada 48 rakit yang kami musnahkan total agar tidak bisa beroperasi lagi," imbuhnya.

Meski berhasil melumpuhkan puluhan sarana penambangan ilegal, petugas tidak menemukan pelaku maupun pekerja dompeng. Pihak kepolisian menyatakan tidak ada barang bukti fisik yang dibawa ke Mapolsek karena seluruh sarana langsung hangus dimusnahkan di tempat kejadian perkara .

Polres Kuansing memastikan bahwa seluruh rangkaian penindakan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pihak manapun. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak lingkungan demi mewujudkan wilayah Kuansing yang aman dan terjaga kelestariannya.

Lihat juga Video 'Heboh Polisi Pohuwato Pamer Duit Miliaran, Kini Diperiksa Propam':

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Olahraga)

Konten Terkait
  • Siap-siap, 9 Emoji Baru Bakal Hadir di Android dan iPhone Tahun Depan
  • Gubernur NTT Pastikan Kupang Siap Jadi Tuan Rumah PeSONas II 2026
  • Anjasmara Minta Maaf, Tegaskan Ucapannya Saat Live Bukan Ditujukan pada Syifa Hadju
  • Faiq Pedagang Kambing di Kota Batu Santai Ramai Disebut Mirip Yesus
  • Celoteh Hotman Paris ke Jurnalis Berujung Permintaan Maaf
  • PAM JAYA Jamin Layanan Air Tetap Lancar Selama Perbaikan IPA Hutan Kota
  • TransNusa Terbang dari Bali ke Waingapu dan Wakatobi
  • Waspada Penipuan via Google Meet Ngaku-ngaku Polisi Catut Logo PMJ-PPATK
Konten Rekomendasi
  • Jadwal KRL Jogja-Solo pada 21, 22, dan 23 Juli 2026, Lengkap dari Tugu ke Palur
  • Kebakaran Landa Gunung Biru di Mojokerto, Jalur Pendakian Bukit Cendono Ditutup Sementara
  • Kekompakan Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai di RBR 2026
  • Harga Pertamax Naik, Konsumsi Pertalite Melonjak 9,4 Persen
  • MPLS Berakhir, 1.480 Siswa di Bali Masih Belum Mendapatkan SMA/SMK
  • Dedi Mulyadi Ingatkan Bahaya Anak Terlalu Lama Bermain Gawai