Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Kemenag Sebut Tambahan Anggaran Rp 5,7 Triliun untuk TPG dan Dosen Sudah Disetujui Kemenkeu!

Kemenag Sebut Tambahan Anggaran Rp 5,7 Triliun untuk TPG dan Dosen Sudah Disetujui Kemenkeu

Waktu: 2026-08-04 16:44:20 Sumber: Juniki Penulis: Otomotif Dibaca: 775x

"Anggaran sekitar Rp 5,783 triliun ini dialokasikan untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Dosen binaan Kementerian Agama," imbuh dia.

Kamaruddin Amin merinci bahwa anggaran TPG ini dialokasikan bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah dan guru madrasah yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada 2025 yang belum teralokasikan anggaran TPG-nya pada 2026.

Anggaran ini juga dialokasikan untuk pembayaran tunjangan profesi dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK).

"Secara aturan, mereka yang lulus PPG maka akan mendapat TPG pada tahun berikutnya," kata dia.

Kepala Biro Perencanaan dan Penganggaran Kemenag Kastolan menambahkan, masih ada proses pen-DIPA-an atau tahap penyusunan dan pengesahan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada 604 satuan kerja.

"Jadi ini masih ada proses lanjutan. Kami akan terus mengawal proses revisi hingga anggaran tersebut bisa segera dicairkan untuk pembayaran TPG guru dan dosen binaan Kementerian Agama," kata Kastolan.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah guru agama Katolik berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), belum menerima tunjangan profesi guru (TPG) sejak Januari 2026.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Flores Timur Maksimus Masan Kian mengatakan, keterlambatan pembayaran terjadi karena kebutuhan anggaran TPG melebihi pagu yang telah disiapkan pemerintah.

Keterlambatan itu dipicu bertambahnya jumlah peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 serta ketidaksinkronan data antara daerah dan pemerintah pusat.

"Kementerian Agama membenarkan bahwa terjadi penambahan jumlah peserta PPG Tahun 2025 dibandingkan dengan perencanaan awal yang telah disusun berdasarkan alokasi anggaran," kata Maksimus saat dihubungi, Rabu (8/7/2026).

Dari yang semestinya cair pada April, jadwal kembali berubah menjadi Mei dengan mekanisme pembayaran yang sama.

Hingga memasuki Juli, para guru masih belum menerima hak mereka.

(Editor: Pendidikan)

Konten Terkait
  • J Trust Bank (BCIC) Gandeng Pegolf Kristina Yoko untuk Perkuat "Branding"
  • Pantai Mliwis Kebumen, Surga Tepi Laut yang Gratis Tiket Masuk
  • Hampir 1.000 Burung Liar Diangkut dalam Bagasi Bus Menuju Jakarta, Digagalkan di Bakauheni
  • KPK Akui Diundang Polisi Koordinasi-Supervisi Terkait 3 Kasus Korupsi
  • Cara Mengenali Emosi yang Sedang Dirasakan, Menurut Psikolog
  • 2 WN Vietnam Dideportasi Usai Buka Praktik Dokter Ilegal di Jaksel
  • Selat Hormuz dan Rapuhnya Kesepahaman Gencatan Senjata AS-Iran
  • BMKG: Ini Wilayah Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada 20 Juli 2026
Konten Rekomendasi
  • Kasus WNI Kabur saat Tur di Korsel Bukan yang Pertama, Pernah Terjadi di AS dan Jepang
  • 10 Perusahaan Properti dengan Kapitalisasi Pasar Terbesar di RI
  • Herdman Sebut Ujian Terberat Timnas Indonesia di Piala AFF
  • Wapres AS Beberkan Upaya Israel Gagalkan Kesepakatan dengan Iran
  • Disebut Perlu Beri Kompensasi Gangguan Layanan Air ke Pelanggan, Ini Penjelasan PAM JAYA
  • Hasil Final SEA V Cup 2026: Lewati Drama 5 Set, Indonesia Takluk dari Kamboja