Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Kemenag Sebut Tambahan Anggaran Rp 5,7 Triliun untuk TPG dan Dosen Sudah Disetujui Kemenkeu!

Kemenag Sebut Tambahan Anggaran Rp 5,7 Triliun untuk TPG dan Dosen Sudah Disetujui Kemenkeu

Waktu: 2026-09-19 06:17:39 Sumber: Juniki Penulis: Hiburan Dibaca: 775x

"Anggaran sekitar Rp 5,783 triliun ini dialokasikan untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Dosen binaan Kementerian Agama," imbuh dia.

Kamaruddin Amin merinci bahwa anggaran TPG ini dialokasikan bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah dan guru madrasah yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada 2025 yang belum teralokasikan anggaran TPG-nya pada 2026.

Anggaran ini juga dialokasikan untuk pembayaran tunjangan profesi dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK).

"Secara aturan, mereka yang lulus PPG maka akan mendapat TPG pada tahun berikutnya," kata dia.

Kepala Biro Perencanaan dan Penganggaran Kemenag Kastolan menambahkan, masih ada proses pen-DIPA-an atau tahap penyusunan dan pengesahan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada 604 satuan kerja.

"Jadi ini masih ada proses lanjutan. Kami akan terus mengawal proses revisi hingga anggaran tersebut bisa segera dicairkan untuk pembayaran TPG guru dan dosen binaan Kementerian Agama," kata Kastolan.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah guru agama Katolik berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), belum menerima tunjangan profesi guru (TPG) sejak Januari 2026.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Flores Timur Maksimus Masan Kian mengatakan, keterlambatan pembayaran terjadi karena kebutuhan anggaran TPG melebihi pagu yang telah disiapkan pemerintah.

Keterlambatan itu dipicu bertambahnya jumlah peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 serta ketidaksinkronan data antara daerah dan pemerintah pusat.

"Kementerian Agama membenarkan bahwa terjadi penambahan jumlah peserta PPG Tahun 2025 dibandingkan dengan perencanaan awal yang telah disusun berdasarkan alokasi anggaran," kata Maksimus saat dihubungi, Rabu (8/7/2026).

Dari yang semestinya cair pada April, jadwal kembali berubah menjadi Mei dengan mekanisme pembayaran yang sama.

Hingga memasuki Juli, para guru masih belum menerima hak mereka.

(Editor: Hiburan)

Konten Terkait
  • Jangan Simpan Motor Listrik di Tempat Panas dan Lembab, Ini Alasannya
  • Viral Stadion Pakansari Penuh Asap dan Bising Knalpot, Ini Penyebabnya
  • 3 Perwira Senior dan 5 Insinyur Kementerian Pertahanan Irak Diduga Korupsi Proyek Rp 1,28 Triliun
  • Aliansi Masyarakat Adat Desak DPRD NTT dan Kapolri Evaluasi Hasil Seleksi Akpol 2026
  • Menkop Dialog dengan 10 Asosiasi Desa di RI, Tuntaskan Persoalan KDKMP
  • Timur Tengah Terus Memanas Bikin Saudi Borong Senjata AS
  • 21 Motor Parkir di Trotoar ITC Kuningan Diangkut Dishub Jaksel
  • Kebakaran di Pabrik Sandal Tangerang, 1 Pegawai Alami Sesak Napas
Konten Rekomendasi
  • Cara Membuat Akun SIAPKerja Kemnaker untuk Pendaftaran Program Magang Nasional 2026
  • Vonis Eks Bos eFishery Disunat Jadi 6 Tahun Penjara di Kasus Penggelapan
  • Berjalan 2 Hari Pascalibur Sekolah, MBG di Jember Diwarnai Dugaan Keracunan, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
  • Kantor Disegel, Bupati Lombok Barat Ternyata Kena OTT KPK
  • Resep Nasi Goreng Solaria, Gurih dengan Aroma Wok yang Khas
  • Sambangi Anak Sayuti Melik, Wamensos Pastikan Kebutuhan Terpenuhi