Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs 21 Motor Parkir di Trotoar ITC Kuningan Diangkut Dishub Jaksel!

21 Motor Parkir di Trotoar ITC Kuningan Diangkut Dishub Jaksel

Waktu: 2026-08-04 16:43:24 Sumber: Juniki Penulis: Bisnis Dibaca: 135x

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menertibkan 21 sepeda motor yang parkir di atas trotoar di Jalan Prof Dr Satrio, tepatnya di depan ITC Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Sebelum kendaraan yang melanggar diangkut, petugas memberikan waktu tunggu selama 10 menit kepada pemilik untuk memindahkan motornya.

"Kami telah menunggu selama 10 menit terhadap kendaraan yang kami tertibkan. Untuk pemilik yang datang kami imbau agar tidak mengulangi pelanggaran, sedangkan yang tidak datang kendaraannya kami angkut," kata Pengendali Operasional Sudinhub Jakarta Selatan, Ebenezer Tobing, dalam keterangan, Kamis .

Penertiban dilakukan Sudinhub Jakarta Selatan bersama personel TNI, Polri, dan Satpol PP. Selain mengangkut kendaraan, petugas juga meminta para pelanggar membuat surat pernyataan di atas materai agar mereka tidak kembali memarkir kendaraan di atas trotoar.

"Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti arahan juru parkir liar untuk memarkir kendaraan di fasilitas umum. Trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan sebagai tempat parkir," ujarnya.

Menurutnya, juru parkir liar juga telah diberikan pembinaan agar tidak memanfaatkan trotoar untuk kepentingan parkir kendaraan. Salah seorang pelanggar, Bayhaqi, mengaku memarkirkan sepeda motornya di trotoar setelah diarahkan oleh juru parkir liar.

Ia mengatakan membayar tarif parkir sebesar Rp 3.000 karena ingin lebih cepat mengambil pesanan di ITC Kuningan.

"Saya parkir di trotoar karena diarahkan juru parkir liar dan bayar Rp 3.000," kata Bayhaqi.

Pelanggar lainnya, Adi Saputra, mengaku sadar telah memarkirkan motornya di atas trotoar. Namun, ia berdalih hanya berhenti sebentar untuk keperluan kunjungan kerja.

"Saya tahu itu trotoar, tapi niatnya enggak lama. Tadi cuma buat kunjungan kerja," kata Adi.

Meski kendaraan mereka sempat diangkut petugas, Bayhaqi dan Adi mengaku tidak dipungut biaya saat mengambil sepeda motor. Keduanya hanya diminta membuat surat pernyataan di atas materai agar tidak mengulangi pelanggaran parkir di atas trotoar.

Lihat juga Video 'Parkir Liar Senopati Ditertibkan, Mobil Mewah Jangan Ngerasa Kebal':

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Berita)

Konten Terkait
  • DWP Kemensos Dampingi 'Para Tersayang' di Jombang Lewat Program ATENSI
  • Jawab Rumor Setelah 27 Tahun, Elaine Ng Sebut Jackie Chan Tak Pernah Meminta Tes DNA Putrinya
  • 2 Perusahaan Properti Aguan Jadi Penguasa Pasar Modal RI
  • Menkop Apresiasi Pramono Bikin Jalan Rasuna Said Jadi Lebih Indah dan Keren
  • Menkop Jelaskan Visi Presiden di Program KDKMP: Warga Desa Jadi Pelaku Ekonomi
  • Kapolda Riau Turun Langsung Pantau Pengambilan Bib dan Racepack RBR 2026
  • KPK Analisis Ucapan Saksi Kasus Proyek Rel KA soal Rp 100 Juta ke Gus Miftah
  • MenPPPA Bakal Kawal Kasus Bocah Bekasi Tewas Dianiaya Ibu Tiri
Konten Rekomendasi
  • MVP SEA V Cup 2026 Sentil Timnas Voli Indonesia Usai Takluk dari Kamboja
  • 4 Zodiak yang Disebut Paling Suka Mengatur, Scorpio Masuk Daftar
  • Rapat Bareng Prabowo, Zulhas Minta Waktu 1 Bulan Bereskan Persoalan MBG
  • Teror Tetangga Makin Menjadi, Rumah Keluarga di Depok Dilempari Telur-Kaca, Akhirnya Dijual
  • Hasil Piala AFF Wanita 2026: Indonesia Runner up Grup B Usai Ditahan Kamboja 1-1
  • Janji Kejagung Transparan dalam Menangani Kasus Eks Jampidsus Febrie