Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Kortas Tipikor Sita Aset Rp 14,4 M di Kasus Korupsi Modal Proyek Batu Bara!

Kortas Tipikor Sita Aset Rp 14,4 M di Kasus Korupsi Modal Proyek Batu Bara

Waktu: 2026-08-04 16:37:06 Sumber: Juniki Penulis: Kesehatan Dibaca: 869x

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi modal proyek batu bara yang menyebabkan kerugian negara Rp 38,9 miliar. Polisi telah menyita sejumlah aset terkait kasus ini.

"Dalam rangka optimalisasi asset recovery, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset berupa tanah dan bangunan milik para tersangka yang tersebar di Medan, Bekasi, Bogor, Samarinda, dan Sidoarjo, dengan estimasi nilai sekitar Rp 14,4 miliar," kata Kabagops Kortastipidkor Kombes Ahmad Yusuf Afandi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin .

Yusuf menyebutkan penyitaan merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara. Dia mengatakan ada dugaan penyimpangan dalam pembiayaan investasi proyek batu bara sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara.

"Tapi juga berpotensi mengganggu tata kelola pembiayaan sektor strategis nasional, termasuk sektor energi," ucapnya.

Yusuf menegaskan Kortas Tipikor akan menuntaskan pengusutan kasus ini. Dia menargetkan kerugian keuangan negara dapat dipulihkan.

"Mengembangkan penyidikan apabila ditemukan keterlibatan pihak-pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Kami menegaskan bahwa setiap orang memiliki tingkatan atau kedudukan yang sama di muka hukum, maka siapa pun yang terlibat akan dapat disidik," ucapnya.

Perkara ini terjadi pada periode 2019-2020. Penyelidikan sudah dilakukan sejak 2024.

Total, ada tiga orang tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah Investment Manager PT PPA berinisial IT, Kepala Divisi Operasional Bintang Abadi Sempurna berinisial FSN, sementara satu tersangka lain berinisial SH selaku Direktur PT Bintang Abadi Sempurna, yang saat ini telah berstatus sebagai narapidana dalam perkara lain.

"Sejak awal ada pemufakatan antara pihak PT PPA, saudara IT dengan Direktur PT BAS. Salah satunya dalam hal manipulasi laporan keuangan," ucapnya.

Simak juga Video 'Komisi III DPR Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Tuntas Korupsi Batu Bara':

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Otomotif)

Konten Terkait
  • Cuaca Buruk Jelang Final Piala Dunia, Badai Kuat Skala 3 Intai New York
  • Kapolda Riau Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
  • Pemprov DKI Mulai Hentikan Open Dumping di Bantargebang pada 1 Agustus
  • Misteri Warga Madiun Hilang di Korea Selatan, Berawal dari Pamit Pergi ke Surabaya
  • Mengenal Perpustakaan Nyi Ageng Serang, Begini Cara Berkunjungnya
  • Kabut Asap Bayangi Final Piala Dunia, Udara New York Sangat Tidak Sehat
  • Kawal Kunker Wapres di Palembang, Polda Sumsel Jamin Aktivitas Warga Lancar
  • Kasus Febrie Adriansyah Dikaitkan dengan Blackout, Hotman Paris: Paling Lelucon!
Konten Rekomendasi
  • Kisah Awal Pertemuan Messi dan Lamine Yamal Sebelum Final Piala Dunia 2026
  • Waketum Golkar Wihaji Terpilih Aklamasi Jadi Ketum MKGR
  • Pemkab Bogor Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Bupati Sajikan Kopi dan Makan Gratis
  • Gibran Respons Komentar Guru di IG soal Sekolah Rusak dengan Kunjungan ke Rokan Hilir
  • Mazda Targetkan 1.500 SPK di GIIAS 2026
  • Plt Jampidsus Ungkap Pesan JA Tangani Kasus Febrie Secara Profesional