Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Habiburokhman Jadi Ketua Panja Terkait Kasus Febrie Adriansyah!

Habiburokhman Jadi Ketua Panja Terkait Kasus Febrie Adriansyah

Waktu: 2026-08-04 16:36:01 Sumber: Juniki Penulis: Pendidikan Dibaca: 933x

Komisi III DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja untuk mengawasi penanganan tiga kasus dugaan korupsi yang tengah diusut aparat penegak hukum. Panja tersebut akan diketuai oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.

Kesepakatan itu disampaikan Habiburokhman dalam rapat khusus Komisi III DPR, di gedung DPR, Sabtu . Seluruh fraksi di Komisi III menyatakan dukungan terhadap pembentukan panja tersebut.

"Berarti fix seluruh fraksi di Komisi III menyetujui pembentukan Panja ini dan menyetujui mengangkat saya sendiri ya, jadi Ketua Panja ini. Setuju?" tanya Habiburokhman.

"Setuju," jawab anggota Komisi III DPR.

Habiburokhman mengatakan pembentukan panja dilakukan sebagai bentuk komitmen DPR mengawal penanganan perkara hingga tuntas. Dia mengatakan Komisi III DPR memiliki tugas konstitusional dalam bidang hukum.

"Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk tim pengawas atau membentuk Panja ," ujarnya.

Dia menegaskan pengunduran diri mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah tak boleh menghambat proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

"Pengunduran diri Saudara Jampidsus ini tidak boleh mengendurkan atau menghentikan langkah penegakan hukum yang sedang berjalan," tuturnya.

Kasus Febrie Dilimpahkan ke Kejagung

Plt Jampidsus Rudi Margono menerima pelimpahan tiga kasus korupsi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi . Perkara ini ke dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Margono menyampaikan sudah ada dua yang ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka itu satu dari pihak swasta dan F.

"Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu swasta yang kedua adalah berinisial F," kata Margono di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan , Sabtu .

Atensi Presiden

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kembali menegaskan bahwa penanganan tiga kasus korupsi ini untuk menindaklanjuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Polri berkomitmen untuk mendukung prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pemberantasan korupsi.

"Kami hadir untuk menyampaikan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan atau tindak pidana pencucian uang," kata Budi.

Dia mengatakan penanganan perkara tersebut sejalan dengan Asta Cita ketujuh dalam agenda pemerintah, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Pemberantasan tindak pidana korupsi ini merupakan atensi Presiden Republik Indonesia dalam program prioritas Asta Cita ketujuh, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujarnya.

Dia mengatakan Polri juga merupakan bagian dari aparatur negara yang menjalankan prioritas nasional. Dia mengatakan perkara itu ditangani melalui joint investigasi antara Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dan tim gabungan Polda Metro Jaya.

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Teknologi)

Konten Terkait
  • Jangan Simpan Motor Listrik di Tempat Panas dan Lembab, Ini Alasannya
  • Persija Turunkan Skuad Utama di Piala Presiden 2026 Usai TC Thailand Diundur
  • Kekeringan Meluas di Karawang, Enam Desa Terdampak, BPBD Salurkan 152.000 Liter Air Bersih
  • Ampas Kopi Gayo "Disulap" jadi Kemasan Pangan Ramah Lingkungan
  • Ford Bidik Kembali Pasar Fleet, Sasar Tambang dan Perkebunan
  • Korban Banjir Bandang di Padang Khawatir Relokasi Huntap Bikin Anak Makin Jauh dari Sekolah
  • Dukungan Keluarga Jadi Kekuatan Terbesar bagi Pejuang Kanker
  • Persebaya Tutup HUT ke-99 dengan Tribute Emosional untuk Andie Peci dan Eri Irianto
Konten Rekomendasi
  • Kronologi Anjing Husky Diduga Dibacok hingga Bersimbah Darah di Bekasi
  • Kerja Keras tapi Gaji Stagnan? Dosen USU Beri Analisis dan Solusinya
  • Dedi Mulyadi Bandingkan Kepemimpinan Indonesia dengan Timnas Argentina
  • Kerja di Bali dengan Visa Kunjungan, 3 WNA Pelanggar Izin Tinggal Dideportasi
  • Adukan Anggota Pansus Hak Angket DPRD, Masyarakat Gowa Diperiksa Bareskrim
  • Tol Gilimanuk-Mengwi Ditargetkan Masuk Tahap Tender Akhir 2026, Koster: Ditunggu Masyarakat