Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs BGN Minta Maaf Punya Utang Rp 1,6 Triliun pada Era Dadan Hindayana!

BGN Minta Maaf Punya Utang Rp 1,6 Triliun pada Era Dadan Hindayana

Waktu: 2026-09-19 06:10:52 Sumber: Juniki Penulis: Hiburan Dibaca: 896x

Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan permintaan maaf kepada pihak ketiga karena masih memiliki utang sebesar Rp1.609.045.519.861 atau Rp 1,6 triliun pada 2025.

Angka tersebut merupakan utang dari BGN pada era Dadan Hindayana yang terungkap dalam Laporan Keuangan Audited Tahun Anggaran (TA) 2025.

"Kami mungkin minta maaf kepada seluruh pihak ketiga yang mungkin ada tagihan kepada BGN belum bisa semuanya kami laksanakan, kami bayarkan karena masih ada proses," ujar Pelaksana harian (Plh) Kepala BGN Agustina Arumsari dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR, dikutip dari siaran Youtube TVR Parlemen, Jumat (17/7/2026).

Rincian Utang BGN pada 2025

Dalam RDP tersebut, Arumsari menyampaikan 10 poin rincian utang BGN pada Tahun Anggaran 2025. Berikut rinciannya:

Belanja bahan: Rp 16.119.536.548 (seragam, KLB, call center, sendok, dll)Sertifikasi: Rp 111.631.740.960 (belanja sertifikasi SPPG)Jasa konsultan: Rp 200.000.000Sewa: Rp 121.951.599 (sewa kendaraan insidentil)Honor narasumber: Rp 812.968.500 (narasumber kegiatan bimtek penjamah makanan)Jasa lainnya: Rp 330.447.200.008 (EO, publikasi, dll)Univeristas Pertahanan (Unhan): Rp 7.395.240.200 (UH/UT, pengiriman barang)Perjalanan dinas: Rp 684.395.463 (tunggakan perjalanan dinas 2025)Tunggakan bantuan pemerintah (Banper) MBG: Rp 100.641.825.064 (tunggakan bantuan pemerintah Makan Bergizi Gratis 2025)Belanja modal aset: Rp 1.040.990.661.519 (pembangunan dapur APBN).

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Dadan Hindayana.ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Dadan Hindayana.

Utang Akan Dilunasi

Arumsari menjelaskan, BGN tengah mengajukan revisi anggaran kepada Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

DJA, kata Arumsari, mensyaratkan proses peninjauan ulang yang sebelum tunggakan tersebut dicairkan melalui mekanisme Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Inspektorat internal, hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) disebutnya juga akan melakukan review dalam proses verifikasi.

Kendati demikian, ia menjelaskan bahwa BGN akan melunasi utang sebesar Rp 1,6 triliun itu pada tahun ini.

"Insya Allah kami akan lunasi, kami akan selesaikan di tahun 2026 ini. Tunggakan yang akan kami bayarkan di tahun 2026 yang sementara ini memang alokasi anggaran masih diblokir. Tetapi beberapa hal yang memang sudah melewati proses review dan sudah sesuai dengan ketentuan memang akan segera dibayarkan oleh DJA," jelas Arumsari.

(Editor: Otomotif)

Konten Terkait
  • Tanpa Ariel NOAH, Peterpan Sukses Bikin Nostalgia di Hadapan 5.000 Penonton Malaysia
  • MPR Gelar Sarasehan di Pekanbaru, Bahas Obligasi Daerah & Investasi Publik
  • 4 Hari Bertahan di Laut, Bocah Korban KM Nurul Salsa Saksikan Ibunya Meninggal di Atas Pelampung
  • Iran Vs AS Merembet ke Mana-mana
  • Korban Kericuhan Konser Denny Caknan Membaik, Armuji: Saya Lega
  • Sebabkan Listrik Padam Empat Perumahan, Pencuri Spesialis Kabel Gardu di Palembang Ditangkap Polisi
  • Sidang Kasus Penggelapan Sparepart Rp 1,9 M, Kubu Terdakwa Ungkap Kejanggalan Dakwaan
  • Sakit Hati Sejak Kecil dan Terbelit Utang Jadi Motif Anak Angkat Habisi Ayah di Nganjuk
Konten Rekomendasi
  • IHSG Ditutup Melonjak 1,10 Persen, Investor Asing Serok Rp 725 Miliar
  • Perang dengan Iran Makin Panas, AS Tambah Jet Tempur Siluman ke Timur Tengah
  • Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Cair 20 Juli 2026, Ada Perubahan Daftar Penerima
  • RUU Bantuan Kematian Prancis Tunggu Putusan Dewan Konstitusi
  • Demi Judol, Pria di Malang Nekat Curi Emas Tetangga yang Sedang Shalat di Masjid
  • Cari Lawan Berujung Salah Sasaran, Sekelompok Pemuda Lempar Molotov dan Serang Gudang J&T Kebumen