Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Kejari Pasuruan Tegaskan Proses Hukum Bukan untuk Hambat Program di Daerah!

Kejari Pasuruan Tegaskan Proses Hukum Bukan untuk Hambat Program di Daerah

Waktu: 2026-08-04 16:35:31 Sumber: Juniki Penulis: Berita Dibaca: 559x

Di tengah ramainya pemberitaan penegakan hukum pasca penggeledahan terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejaksaan Negeri (kejari) Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan penanganan hukum terhadap pejabat atau seseorang yang diduga melakukan tindakan melawan hukum. Termasuk para pejabat di wilayah Kabupaten Pasuruan.

"Kalau memang ada penyimpangan atau ada pelanggaran hukum di situ, ya kita profesional aja. Apa pun itu nanti kita, kita telaah", tegas Kajari Kabupaten Pasuruan, Rustandi Gustawirya, Selasa (14/7/2026) malam.

Pernyataan tersebut disampaikan dengan tegas saat menjawab pertanyaan wartawan di tengah sorotan korps Adhyaksa yang banyak memproses sejumlah pejabat sipil. Sehingga, menimbulkan kesan pendampingan hukum justru menghambat program di daerah.

"Menurut saya sih asumsi yang beredar di masyarakat tidak benar ya. Selama ini, kita selalu bersinergi dengan baik. Tentunya bersinergi ini dalam konteks yang positif ya", katanya.

Bahkan, Rustandi secara tegas mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan proses hukum secara proporsional dan pada profesional.

Dia memastikan bahwa semua proses hukum dilakukan berdasarkan laporan atau aduan masyarakat dengan tetap memperhatikan azas praduga tak bersalah.

"Kalau memang ada unsur melawan hukumnya, ya kita proses. Itu saja sih", pungkasnya.

Untuk diketahui, saat ini Kejari Kabupaten Pasuruan sedang menangani kasus dugaan korupsi. Mulai dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang menyeret beberapa tokoh masyarakat di bidang pendidikan; Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang melibatkan perangkat desa; serta kasus yang sedang diselidiki hibah pokok pikiran (pokir) di lingkungan DPRD Kabupaten Pasuruan.

(Editor: Hiburan)

Konten Terkait
  • Pelindo Terminal Petikemas Raih 2 Penghargaan di Ajang GSPI ASRI 2026
  • Feryanto Takumansang Ubah Kecintaan pada Laut Menjadi Sumber Penghidupan Lewat Wisata Pulisan
  • Resep Krengsengan Daging Sapi, Masakan Jawa yang Gurih dan Nikmat
  • Anjing Husky di Babelan Bekasi Diduga Dibacok, Polisi Turunkan K9 Cari Pelaku
  • Mengapa Mode Tarmac Hanya Ada di Mitsubishi XForce HEV?
  • Ini Risiko Terburuk jika Komstir Motor Oblak Tak Segera Diperbaiki
  • Yusril: Kasus Febrie Adriansyah Tak Dibahas Prabowo di Sidang Kabinet
  • Rp 715 Miliar Dana Pensiun PNS Malaysia Nyangkut di eFishery, Pengelola Tempuh Segala Cara
Konten Rekomendasi
  • Semangat 28 Murid SD di Aceh Utara, Ikut MPLS meski Belajar di Tenda Darurat
  • 3 Duel Kunci Penentu Kemenangan Spanyol Vs Argentina di Final Piala Dunia 2026 
  • Mandatori E20 pada 2028, Pemerintah Buka Peluang Swasta Bangun Pabrik Bioetanol
  • Gen Z Perlu "Fourth Place" untuk Atasi Rasa Kesepian Digital
  • Memori Ngeri Bencana Lahar Dingin yang Menewaskan 25 Ribu Orang
  • KLM Tanjung Bara Tenggelam di Maluku, 8 ABK Diselamatkan Kapal Yacht Asal Selandia Baru