Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Pemkab Sigi Ajukan Pembangunan 199 Huntara Tahap II bagi Korban Gempa!

Pemkab Sigi Ajukan Pembangunan 199 Huntara Tahap II bagi Korban Gempa

Waktu: 2026-08-04 16:40:50 Sumber: Juniki Penulis: Wisata Dibaca: 378x

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), mengajukan pembangunan 199 hunian sementara (huntara) tahap II untuk masyarakat korban bencana gempa bumi di wilayah Nokilalaki dan Palolo.

Usulan tersebut diajukan setelah proses pembangunan huntara tahap I sebanyak 50 unit mulai berjalan.

"50 unit sedang proses pembangunan dan untuk tahap kedua kami usulkan sebanyak 199 unit untuk dibangun huntara. Jadi intinya di surat keputusan tahap dua ini kami mengajukan yang semuanya kategori rumah rusak berat," ujar Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi, Sabtu (18/7/2026), dilansir dari Antara.

Lanjut dia, dalam Surat Keputusan (SK) tahap dua tersebut, terdapat pula usulan pembangunan 20 rumah ibadah rusak berat, terdiri dari 10 gereja di Kecamatan Palolo serta delapan gereja, satu masjid, dan satu mushala di Kecamatan Nokilalaki.

Siapkan SK Tahap III

Selain itu, menurut Samuel Yansen Pongi, pihaknya juga sedang dalam proses penerbitan SK tahap ketiga, yakni asesmen rumah rusak ringan dan sedang.

"Sehingga pengajuannya setelah semua dokumen selesai di-review dan diperiksa Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman setempat," ucapnya.

"SK tahap ketiga ini akan segera diajukan ke BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), apabila sudah selesai uji publik dan di-review inspektorat untuk memastikan data tersebut akurat dan valid," terangnya.

Sementara itu BNPB segera menindaklanjuti surat permohonan bantuan hunian tahap kedua untuk masyarakat terdampak di Kabupaten Sigi, khususnya di wilayah Nokilalaki dan Palolo.

Diketahui, total rumah yang dinyatakan rusak berat di Kabupaten Sigi akibat gempa bumi mencapai 249 unit terdiri dari 120 unit di Kecamatan Palolo dan 129 unit di Nokilalaki.

(Editor: Berita)

Konten Terkait
  • Bareskrim Serahkan 3 Tersangka Pembunuh Polisi di Katingan ke Polda Kalteng
  • Prabowo Beri Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30-200 GT
  • Musibah Memilukan Longsor Tewaskan 116 Anak Saat Sekolah
  • Anak Bakar Ayah Kandung di Medan, Polisi: Diduga karena Stres Ditinggal Istri Nikah Lagi
  • Meski Jumlah Loyalis Berkurang, Pendukung Tetap Optimistis Sudewo Bebas dan Kembali Jadi Bupati Pati
  • NasDem Minta 3 Perkara Korupsi yang Jerat Febrie Diusut Tuntas hingga Akar
  • Pembangunan Tahap II IKN Dikebut, 16 Paket Siap Lelang
  • Respons Laporan Warga, Polres Kuansing Musnahkan 48 Rakit Emas Ilegal
Konten Rekomendasi
  • Mahalnya Piala Dunia 2026, Biaya Parkir Tembus Rp 12 Jutaan
  • Kabid Pasar Jadi Tersangka Pungli MCK Rp 80 Juta, Pemkot Bekasi Tak Beri Bantuan Hukum
  • Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal
  • Baleg DPR Rampungkan Draf RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
  • Kemendagri Sebut Kolaborasi Pusat-Daerah Permudah MBR Akses Perumahan
  • PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi atas Dugaan Penghinaan