Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Pemkab Sigi Ajukan Pembangunan 199 Huntara Tahap II bagi Korban Gempa!

Pemkab Sigi Ajukan Pembangunan 199 Huntara Tahap II bagi Korban Gempa

Waktu: 2026-09-19 06:11:33 Sumber: Juniki Penulis: Otomotif Dibaca: 378x

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), mengajukan pembangunan 199 hunian sementara (huntara) tahap II untuk masyarakat korban bencana gempa bumi di wilayah Nokilalaki dan Palolo.

Usulan tersebut diajukan setelah proses pembangunan huntara tahap I sebanyak 50 unit mulai berjalan.

"50 unit sedang proses pembangunan dan untuk tahap kedua kami usulkan sebanyak 199 unit untuk dibangun huntara. Jadi intinya di surat keputusan tahap dua ini kami mengajukan yang semuanya kategori rumah rusak berat," ujar Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi, Sabtu (18/7/2026), dilansir dari Antara.

Lanjut dia, dalam Surat Keputusan (SK) tahap dua tersebut, terdapat pula usulan pembangunan 20 rumah ibadah rusak berat, terdiri dari 10 gereja di Kecamatan Palolo serta delapan gereja, satu masjid, dan satu mushala di Kecamatan Nokilalaki.

Siapkan SK Tahap III

Selain itu, menurut Samuel Yansen Pongi, pihaknya juga sedang dalam proses penerbitan SK tahap ketiga, yakni asesmen rumah rusak ringan dan sedang.

"Sehingga pengajuannya setelah semua dokumen selesai di-review dan diperiksa Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman setempat," ucapnya.

"SK tahap ketiga ini akan segera diajukan ke BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), apabila sudah selesai uji publik dan di-review inspektorat untuk memastikan data tersebut akurat dan valid," terangnya.

Sementara itu BNPB segera menindaklanjuti surat permohonan bantuan hunian tahap kedua untuk masyarakat terdampak di Kabupaten Sigi, khususnya di wilayah Nokilalaki dan Palolo.

Diketahui, total rumah yang dinyatakan rusak berat di Kabupaten Sigi akibat gempa bumi mencapai 249 unit terdiri dari 120 unit di Kecamatan Palolo dan 129 unit di Nokilalaki.

(Editor: Pendidikan)

Konten Terkait
  • Bareskrim Serahkan 3 Tersangka Pembunuh Polisi di Katingan ke Polda Kalteng
  • Beda Penjelasan dengan Pertamina Soal Antrean BBM di SPBU, Bobby: Masyarakat Butuh Minyak, Jangan Bertele-tele
  • 4 RT di Keranggan Tangsel Alami Kekeringan, 13.000 Liter Air Bersih Disalurkan
  • Bandara Juanda Direvitalisasi, Siap Tampung Pesawat Super Jumbo Airbus A380
  • Pulang ke Jogja, Pembalap Moto3 Mario Aji Cerita Ditilang di Spanyol
  • Fangfang, Istri Siri Vicky Prasetyo Sudah Melahirkan, Tak Didampingi Suami dan Biayai Semua Sendiri
  • Kejari Tangsel Setor Uang Rampasan Rp 14,2 Miliar Kasus Pinjol ke Kas Negara
  • Wapres AS Sebut Ada Pihak di Israel yang Ingin Perang Terus Berlanjut
Konten Rekomendasi
  • Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 20 Juli 2026, Berangkat Pagi Sampai Malam
  • Prabowo: Kita Butuh Uang untuk Pelayanan Kesehatan, Gaji Guru, hingga Sekolah
  • I.League Rombak Kalender Kompetisi, League Cup Hadir Mulai November
  • Halte Kebon Sirih Ditutup hingga 20 Juli 2026 Imbas Pekerjaan Proyek MRT
  • Perkembangan AI Ancam Target Energi Bersih Perusahaan Raksasa Teknologi
  • Daftar 4 SD Negeri di Demak yang Terima Murid Baru di Bawah 5 Anak