Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs 2 Penyedia Rekening Bandar Narkoba Andre 'The Doctor' Segera Disidang!

2 Penyedia Rekening Bandar Narkoba Andre 'The Doctor' Segera Disidang

Waktu: 2026-09-19 06:16:21 Sumber: Juniki Penulis: Bisnis Dibaca: 601x

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melimpahkan barang bukti dan dua tersangka yang terlibat pengelolaan dana hasil transaksi narkotika bandar Andre Fernando alias 'The Doctor', yakni Muhammad Rikki dan Priyo Handoko ke Kejaksaan. Kasus keduanya akan segera disidangkan di meja hijau.

Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen menjelaskan pelimpahan dua tersangka beserta barang buktinya itu dilakukan di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Senin .

"Pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang yang merupakan pengembangan dari tersangka saudara Erwin Iskandar bin Iskandar alias Koko Erwin oleh Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," kata Kombes Handik dalam keterangannya.

Barang bukti dari tersangka Muhammad Riiki yaitu satu unit handphone Vivo warna biru, satu kartu ATM BCA atas nama tersangka Muhammad Riiki. Sedangkan barang bukti dari tersangka Priyo Handoko yaitu satu unit handphone Redmi Note 15 warna hitam. "Proses pemeriksaan tersangka dan barang bukti dilakukan secara langsung oleh JPU Kejaksaan Agung RI di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Adapun pelaksanaan Tahap II berlangsung dengan aman dan lancar," ucapnya.

Seperti diketahui, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus jaringan narkoba yang diduga terkait bandar Ko Erwin. Pengembangan terbaru, polisi menangkap dua tersangka yang berperan menyediakan rekening untuk menampung aliran dana hasil transaksi narkotika.

Dua tersangka tersebut adalah Muhammad Rikki , selaku pemilik rekening, dan Priyo Handoko , yang diduga menjual rekening milik Rikki kepada pihak lain yang terlibat dalam jaringan, yakni Andre Fernando alias 'The Doctor'.

"Dari keterangan Tersangka Arfan mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari Andre Fernando yang menggunakan rekening atas nama Muhammad Rikki," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso melalui keterangannya, Rabu .

Andre Fernando 'The Doctor' merupakan distributor yang menyediakan sabu kepada Ko Erwin. Polri menerbitkan status daftar pencarian orang terhadapnya.

Eko mengatakan rekening tersebut digunakan untuk menerima pembayaran narkotika dari jaringan Ko Erwin. Berdasarkan informasi itu, tim yang dipimpin oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen dan Satgas NIC yang dipimpin Kombes Kevin Leleury melakukan penyelidikan.

Simak juga Video 'BNN Gerebek Gudang 3 Ton Narkoba Asal Thailand di Gresik':

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Bisnis)

Konten Terkait
  • Mahasiswa yang Demo di Jakarta Hari Ini Tak Pakai Jas Almamater, Mengapa?
  • Berbagai Tanda Tubuh Kurang Tidur yang Sering Tak Disadari, Termasuk Naik Berat Badan
  • Kurangi Ketergantungan pada Selat Hormuz, Produsen Minyak Timur Tengah Cari Jalur Baru
  • Perbankan dapat Kucuran Dana SAL, Mengapa Kredit UMKM Masih Lesu?
  • MPLS Sekolah Rakyat, Mensos: Pastikan Aman-Nyaman, Tak Ada Perpeloncoan
  • SPP SMA/SMK Negeri Diusulkan Aktif Lagi di Jabar, Terapkan Skema Bertingkat, Ini Alasannya
  • Memasuki Kemarau, KAI Daop 7 Madiun Imbau Petani Tak Bakar Jerami Dekat Jalur Kereta Api
  • Update Harga Toyota Avanza, Naik di Pertengahan Juli 2026
Konten Rekomendasi
  • Promo Superindo Periode 17-19 Juli 2026, Telur Harga Spesial Mulai Rp 26.000
  • Jadwal Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina Pukul 02.00 WIB, Ini Cara Nontonnya di TVRI dan Live Streaming
  • Kancil Masih Setia Mengaspal di Jakarta meski Ada MRT dan LRT
  • Dinsos Kudus Asesmen Murid SD di Kampung Sosial, Sebut Belum Mengarah Eksploitasi Anak
  • 4 Hal Diketahui soal Anjing Husky Dibacok di Bekasi
  • Terlibatnya FBI dan Secret Service dalam Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Perannya