Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Polisi Tangkap 11 Anggota Perguruan Silat yang Keroyok 2 Pemuda di Surabaya!

Polisi Tangkap 11 Anggota Perguruan Silat yang Keroyok 2 Pemuda di Surabaya

Waktu: 2026-08-04 17:21:07 Sumber: Juniki Penulis: Berita Dibaca: 759x

Kemudian, kelompok tersebut memutuskan untuk berhenti sejenak di sebuah jembatan sekitar jalan tersebut. Lalu, mereka melihat korban, IGN (17) dan MRIA (18), melintas di lokasi itu.

“Korban yang dibonceng memakai kemeja lengan pendek warna hitam bertuliskan di punggung ‘BROEDERSHAP’, melintas di depan gerombolan pelaku,” kata Hadi, saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2026).

Para pelaku yang mengetahuinya langsung berteriak dengan menyebutkan nama perguruan silat lainnya. Selain itu, mereka juga mengejar korban hingga ke Jalan Raya Kendangsari Industri.

“Korban dipepet pelaku yang berakibat korban terjatuh dari sepeda motor. Para pelaku memukuli keduanya, dan salah satu korban menyelamatkan diri dengan masuk ke kotak sampah,” jelasnya.

Sedangkan, korban yang lainnya tidak berdaya karena mengalami sejumlah penganiayaan.

“Salah satu pelaku juga langsung mengeluarkan sebilah celurit dan langsung membacok korban, yang mengenai punggung korban sampai tembus paru-paru,” ujarnya.

Belasan pelaku tersebut langsung melarikan diri degan membawa baju salah satu korban. Di sisi lain, pemuda yang mengalami penganiayaan masih dalam kondisi lemas.

“Korban luka dibawa ke Rumah Sakit Royal Rungkut Industri. Dan korban yang masih sehat melaporkan ke Polsek Tenggilis Mejoyo guna penyelidikan dan penyidikan,” ucapnya.

Hadi menyebut, barang bukti yang diamankan berupa rekaman CCTV yang merekam kejadian, jaket, kaus, topi, double stick dan tiga unit sepeda motor milik para tersangka.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 20 dan atau Pasal 21 jo Pasal 262 ayat (3) UU RI No 01 Tahun 2023 tentang KUHP, tentang kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan luka berat.

(Editor: Bisnis)

Konten Terkait
  • DPRD DKI Kawal Penerbitan Sertifikat Tanah PTSL yang Bertahun-tahun Tertunda
  • Febrie Adriansyah Tersangka Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Alasannya
  • Menjulang 27 Lantai, Gedung Kementerian Rp 1 T Ini Diejek Mirip Jagung
  • Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Kasus yang Bikin Febrie Adriansyah Tersangka
  • Inovasi Skincare Lembut untuk Kulit Sensitif, Menjawab Kebutuhan Generasi Muda
  • The Odyssey Menguras Tenaga, Christopher Nolan Bakal Vakum 3 Tahun
  • BI: Likuiditas Perbankan Masih Memadai, Suku Bunga Antarbank Mulai Turun
  • 2 Perusahaan Properti Aguan Jadi Penguasa Pasar Modal RI
Konten Rekomendasi
  • 5 Trik Membuat Es Kopi Rumahan Lebih Enak, Tak Perlu Mesin Espresso
  • Jaga Kelancaran Distribusi BBM, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Polda Sumut
  • Taj Yasin Pastikan TMMD Jangkau Desa Terpencil-Buka Peluang Ekonomi
  • Tinggal Sendiri dan Tak Punya Keluarga Bisa Buat KK Mandiri, Ini Caranya
  • Panduan ke Wisata Alam Desa Wisata Pulesari di Sleman dari Kota Yogya
  • Belajar dari Nama Bayi MBG, Mengapa Nama Tak Boleh Menggunakan Singkatan?