Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Demo Tuntut Penurunan Plt Rektor UINSA, Mahasiswa Bakar Ban dan Jas Almamater!

Demo Tuntut Penurunan Plt Rektor UINSA, Mahasiswa Bakar Ban dan Jas Almamater

Waktu: 2026-08-04 17:19:12 Sumber: Juniki Penulis: Kesehatan Dibaca: 277x

Terdapat sejumlah aparat kepolisian yang berjaga mengatur lalu lintas untuk mengarahkan pengendara melewati sisi kanan jalan. Ada juga beberapa petugas satpam yang berjaga di depan gerbang pintu masuk UINSA.

Sekitar pukul 15.27 WIB, sempat terjadi kericuhan antara mahasiswa dengan petugas satpam. Mahasiswa meminta satpam yang berjaga untuk membukakan gerbang.

“Jangan sampai lima hari ke depan beliau sebagai Plt. Rekrot UINSA masih menginjakkan kaki sebagai rektor,” kata salah satu orator aksi.

Wakil Presiden Mahasiswa UINSA, Fadlurrakhman Fazle Purwardana menerangkan, mahasiswa juga menuntut transparansi pemilihan rektor UINSA.

Mereka juga menuntut pencabutan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 4 Tahun 2024 yang dinilai sarat akan kepentingan elit politik dan mencederai independensi Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

“Yang ketiga, pencabutan SK Plt. Rektor yang bertentangan dengan PMA Nomor 17 Tahun 2021,” ucapnya.

Selain itu, massa aksi juga menuntut tak ada intervensi politik dalam proses pemilihan rektor yang mencederai independensi PTKIN.

“Kami juga mendesak pimpinan UIN Sunan Ampel Surabaya untuk memberikan pernyataan publik terkait dengan PPID yang baru terbentuk pada tahun 2025 terhitung selama tiga tahun,” terangnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menuntut BPK dan Ombudsman untuk segera melakukan audit secara menyeluruh di UIN Sunan Ampel Surabaya.

Mereka juga mendesak Menteri Agama (Menag) untuk mencabut Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 17 Tahun 2021, PMA Nomor 4 Tahun 2024 sebagai perubahan-perubahan atas PMA Nomor 68 Tahun 2015 yang memuat mekanisme pengangkatan dan pemberhantian rektor PTKIN.

“Kami juga ingin bagaimana nantinya mekanisme pemilihan rektor yang ditetapkan oleh Menteri Agama itu 25 sampai 75 persen suara itu dipilih oleh sivitas akademika, baik mahasiswa, dosen maupun guru besar itu bisa terlibat, tidak tertutup,” ucapnya.

Ia juga menyoroti adanya rangkap jabatan oleh Plt Rektor UINSA Muzakki yang juga menjabat Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Sekjen PBNU).

“Segera mungkin membenahi peraturan-peraturan yang memang saling bertabrakan ini agar tidak menimbulkan sebuah asumsi-asumsi publik yang tidak-tidak,” pungkasnya.

(Editor: Teknologi)

Konten Terkait
  • Pendapatan Mitra Pengemudi Maxim Naik Hampir 5 Persen usai Komisi 8 Persen Diterapkan
  • Asap Kebakaran Hutan di Kanada dan Minnesota Selimuti Washington DC
  • Prediksi Line Up Spanyol vs Argentina, Duel Yamal Lawan Messi
  • Tragedi Gempa M 9,2 yang Picu Tsunami hingga Bikin Seluruh Dunia Bergetar
  • Pencarian Presenter TVRI Papua Barat yang Hilang Terkendala Kabut dan Jalan Rusak
  • Riau Bhayangkara Run Sukses Digelar, Jadi Magnet Sport Tourism
  • Bos Kargo Beri Kartu Kredit ke Anak Buah Buat Bayar Karaoke Pejabat Bea Cukai
  • Daftar Korban KM Nurul Salsa Terbaru: 52 Selamat, 1 Meninggal, 25 Masih Dicari
Konten Rekomendasi
  • PMI Bank Indonesia Turun ke 51,43, Industri Manufaktur Masih Bertahan di Zona Ekspansi
  • Polda Sumsel Dirikan Kafe Buruh Presisi, Jadi Ruang Dialog Ketenagakerjaan
  • Wali Kota Pekanbaru Yakin Argentina Melenggang ke Final
  • Warga Jateng Resah Data Pribadi Bocor: Takut Dipakai Pinjol hingga Kecewa Pemerintah Tak Transparan
  • Polisi Kembali Periksa Ketua DPRD TTU Terkait Kasus Intimidasi terhadap Dokter Icha
  • Viral Perundungan Siswi SD di Lampung Timur, Diduga Dipicu Saling Ejek