Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Modus Baru Curanmor di Parkiran Apartemen Tangerang, Pelat Motor Ditukar!

Modus Baru Curanmor di Parkiran Apartemen Tangerang, Pelat Motor Ditukar

Waktu: 2026-08-04 16:39:25 Sumber: Juniki Penulis: Otomotif Dibaca: 703x

Polisi mengungkap modus baru pencurian motor yang terjadi di apartemen kawasan Teluknaga, Tangerang. Pelaku menukar pelat nomor kendaraan dan kartu akses parkir kendaraan lain yang ditukar dengan milik korban.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan pencurian motor Yamaha R15 milik korban bernama Axel Putra Akbar. Axel saat itu memarkirkan motornya di parkiran apartemen pada 11 Juni 2026 dini hari.

"Dari hasil penyelidikan, pemeriksaan rekaman CCTV, serta analisa tim di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. Selanjutnya Tersangka berikut barang bukti sepeda motor berhasil diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek Teluknaga AKP Kevin Hotlando, dalam keterangannya, Jumat .

Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga mengambil pelat nomor dan kartu akses parkir milik kendaraan lain yang berada di lokasi, kemudian memasangnya pada sepeda motor korban.

"Setelah merusak sistem kunci kontak, pelaku membawa kabur kendaraan menggunakan kartu akses parkir tersebut agar dapat keluar dari area apartemen tanpa menimbulkan kecurigaan," imbuhnya.

Polisi menangkap seorang pelaku berinisial RR dalam kasus ini. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha R15, rekaman CCTV, serta sejumlah barang bukti elektronik yang menguatkan proses penyidikan.

"Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari, mengapresiasi keberhasilan jajaran Polsek Teluknaga dalam mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan.

"Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan maupun penindakan terhadap pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dan menggunakan sistem pengamanan tambahan," ujar Jauhari.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan kepada kantor polisi terdekat, Bhabinkamtibmas, atau melalui layanan darurat Polri 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam.

Tonton juga video "Penampakan Tali Pocong Jadi Barbuk Kasus Pencurian Motor di Depok"

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Berita)

Konten Terkait
  • Penjualan Mobil Jetour Semester I/2026 Tembus 1.500 Unit
  • Ditodong Senjata Api Mainan, Resepsionis Hotel di Batang Melawan dan Buat Begal Kabur
  • Ramalan 12 Shio Hari Ini 18 Juli 2026, Ada yang Makin Produktif
  • Eks Kabareskrim Sebut Ada Pertaruhan Marwah Kejagung dalam Pengusutan Febrie Adriansyah
  • Absen 18 Tahun, Peterpan Hibur Fans Malaysia lewat Konser The Journey Continues
  • Kemeriahan Pelajar dan Emak-emak Sambut Kedatangan Prabowo di Malang
  • Meski Jumlah Loyalis Berkurang, Pendukung Tetap Optimistis Sudewo Bebas dan Kembali Jadi Bupati Pati
  • Penampakan Tersangka TPPU Asabri Don Ritto Pakai Rompi Pink Masuk Mobil Tahanan Kejagung
Konten Rekomendasi
  • Putusan MK: Pemberian Izin Tambang Ormas Tak Boleh Penunjukan Langsung
  • Jelang Banyuwangi Ethno Carnival 2026, Mobilitas Penumpang Kereta Meningkat
  • Rekam Jejak Perancis Vs Inggris di Piala Dunia 2026, Kompak Tergelincir di Semifinal
  • Gegara Takhayul dan Jaket, Presiden Argentina Tak Hadiri Final Piala Dunia
  • Nobar Final Piala Dunia di Balai Kota Bogor, Ini Lokasi Parkir Kendaraan
  • MBG Kembali Berjalan, Harga Daging Ayam dan Telur di Mojokerto Terkerek Naik