Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Kejagung Minta Kejati Se-Indonesia Hentikan Pengumpulan Data terkait MBG!

Kejagung Minta Kejati Se-Indonesia Hentikan Pengumpulan Data terkait MBG

Waktu: 2026-09-19 06:10:52 Sumber: Juniki Penulis: Berita Dibaca: 610x

Kejaksaan Agung meminta seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi menghentikan pengumpulan data dan keterangan terkait program Makan Bergizi Gratis . Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaannya di lapangan.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Nomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada Jumat . Surat itu ditandatangani langsung oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan perihal surat edaran tersebut. Dia menjelaskan bahwa penghentian ini dilakukan karena batas waktu pengumpulan data yang diberikan sebelumnya telah berakhir.

"Benar, surat itu dikeluarkan karena batas waktu pengumpulan data-data sudah selesai dan surat itu dikeluarkan supaya tidak disalahgunakan dalam pelaksanaannya," kata Anang kepada wartawan, Senin .

Anang menyatakan bahwa penghentian pengumpulan data tidak berarti hasil yang telah terkumpul akan diabaikan. Dia menyebut akan tetap melakukan tindak lanjut terhadap data-data yang telah dihimpun.

Data-data itu akan didalami kaitannya dengan perkara dugaan korupsi tata kelola MBG yang tengah ditangani oleh Korps Adhyaksa.

"Tentunya data-data yang sudah terkumpul yang terkait dengan perbuatan para tersangka yang sudah disidik Kejaksaan Agung," jelas Anang.

Berdasarkan isi surat edaran tersebut, perintah ini merupakan evaluasi atas instruksi sebelumnya pada 15 Juni 2026. Dimana para Kajati diminta melakukan inventarisasi permasalahan Program MBG oleh Badan Gizi Nasional

Langkah penghentian ini juga diambil setelah adanya disposisi Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Bersama ini, kami meminta kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia untuk menghentikan seluruh kegiatan pengumpulan data dan keterangan berkaitan dengan Program MBG yang berada di wilayah hukum masing-masing," bunyi keterangan dalam surat edaran tersebut.

Simak juga Video 'Prabowo Sambil Berapi-api: MBG Kita Teruskan!':

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Kesehatan)

Konten Terkait
  • Fraksi PDI Perjuangan Desak Pemprov Sumut Investigasi Kelangkaan BBM
  • 5 Cara Makan Pisang agar Gula Darah Tetap Stabil
  • Final SEA V Cup 2026: Kejutan Kamboja, Indonesia Batal Hadapi Thailand
  • IHSG Ditutup Melonjak 1,10 Persen, Investor Asing Serok Rp 725 Miliar
  • Eks Kabareskrim Sebut Ada Pertaruhan Marwah Kejagung dalam Pengusutan Febrie Adriansyah
  • Yang Bikin Sekeluarga Gotong Paksa Tetangga di Gambir: Tersinggung Klakson
  • BMKG: Ini Wilayah Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada 20 Juli 2026
  • Tarik Turis Asing, Wisata Wellness Jadi Prioritas Pariwisata Indonesia
Konten Rekomendasi
  • 2 Pembobol Toko Sepatu di Bekasi Dicokok, Pelaku Juga Garong 2 Minimarket
  • Siap-siap, 9 Emoji Baru Bakal Hadir di Android dan iPhone Tahun Depan
  • 4 Zodiak yang Disebut Paling Suka Mengatur, Scorpio Masuk Daftar
  • Mendes Pastikan KDMP dan BUMDes Tak Bersaing, Kolaborasi Perkuat Ekonomi Desa
  • Marinus Gea Dorong Unias Bangun Kepemimpinan Berkarakter Pancasila
  • Perjuangan Bocah Kembar Siam Subang Mengenyam Pendidikan, Ceria Jalani Hari Pertama Sekolah