Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Menkop: Koperasi yang Kelola Tambang dan Sawit Sebaiknya Bukan KDMP!

Menkop: Koperasi yang Kelola Tambang dan Sawit Sebaiknya Bukan KDMP

Waktu: 2026-09-19 06:12:07 Sumber: Juniki Penulis: Wisata Dibaca: 706x

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan koperasi memang bisa mengelola tambang serta kelapa sawit, tapi sebaiknya bukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

"Sebaiknya memang bukan koperasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih," kata Ferry di Kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Koperasi yang dipandangnya ideal mengelola tambang dan kelapa sawit adalah koperasi besar.

Pada prinsipnya, pengelola tambang bisa berupa koperasi, namun tidak mesti harus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) atau Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

"Yang tambang, yang ngelola sawit itu tidak harus koperasi desa. Jadi koperasi," kata Ferry.

Dia menjelaskan, Kementerian Koperasi (Kemenkop) tidak hanya mengurusi Koperasi Desa Merah Putih, tapi ada koperasi-koperasi lain yang selama ini sudah bergerak di sektor produksi, di sektor distribusi, bahkan di sektor industri dan lembaga keuangan.

Ferry melanjutkan, rincian soal pengelolaan tambang oleh koperasi juga sudah diatur dalam undang-undang.

"Kalau di undang-undang minerba sudah diatur koperasi boleh mengelola tambang dan mineral," tuturnya.

Dia mencontohkan Kemenkop juga ada kerja sama PT Agrinas Palma Nusantara untuk mengelola kebun sawit lewat badan usaha koperasi.

"Kemudian kami juga sudah ada kerja sama dengan PT Agrinas Palma Nusantara untuk mengelola yang namanya plasma di kebun sawit itu bentuknya adalah badan usaha koperasi," katanya.

Kata Menkop Ferry hari Minggu lalu...

Menteri Koperasi Ferry Juliantono sebelumnya mengatakan koperasi kini tidak lagi hanya bergerak di sektor simpan pinjam.

Koperasi bisa merambah berbagai sektor strategis, mulai dari industri kelapa sawit, energi terbarukan, salah satunya membuat pabrik crude palm oil (CPO).

"Koperasi sekarang sudah boleh mengelola tambang mineral. Kami juga sekarang sudah mengelola dan mendirikan pabrik CPO," kata Ferry dalam Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 di Jakarta Pusat pada Minggu (12/7/2026).

Dia mengungkapkan, pemerintah akan meresmikan pabrik CPO milik koperasi di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Agustus 2026.

Selain itu, pada bulan yang sama pemerintah juga berencana meresmikan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 0,5 hingga 1 megawatt di Sembur Laut, Pulau Galang Baru, Kepulauan Riau.

Tak hanya itu, Ferry mengatakan koperasi kini juga diperbolehkan mengelola sumur minyak rakyat atau idle well sebagai bagian dari perluasan peran koperasi di sektor energi.

Pada momen itu, dia juga melaporkan perkembangan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

(Editor: Pendidikan)

Konten Terkait
  • DJP Ubah Cara Awasi Wajib Pajak, Babinsa hingga Web Scraping Dilibatkan
  • Awasi Bursa Mineral, OJK Akan Punya Komisioner Baru
  • Merchandise Unik dari RBR 2026: Boneka Gajah Nona Seroja dan Bibit Pohon
  • BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN di Puskesmas Matraman Berjalan Baik
  • Jual Seragam Rp 1 Juta, Dua Kepala SD Negeri di Ngawi Diperiksa Polisi
  • RUU Daerah Kepulauan Bakal Koreksi Pembangunan Berorientasi Daratan
  • DLHK Banten Ungkap Biang Kerok Bikin Air di Sungai Ciujung Menghitam
  • Dana Asing hingga MSCI Jadi Penentu Arah IHSG di Semester II-2026
Konten Rekomendasi
  • Mana yang Lebih Sehat, Telur Ceplok atau Telur Dadar? Ini Kata Ahli Gizi
  • Balas Trump, Iran Ancam Serang Habis-habisan Infrastruktur Regional
  • Cek Daftar Harga BBM Hari Ini 21 Juli 2026 di SPBU Pertamina Se-Indonesia
  • Cerita Perjuangan Adik Keisya Levronka Usai Jatuh dari Lantai 6 Kampus
  • Lalu Lintas Jakarta Pagi Ini: Contraflow Berlaku di Tol Dalam Kota dan Tol Janger
  • 10 Twibbon Hari Anak Nasional 2026 Gratis, Cocok Dipakai di Medsos