Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Pansus DPR Serap Aspirasi Pemprov Maluku soal RUU Daerah Kepulauan!

Pansus DPR Serap Aspirasi Pemprov Maluku soal RUU Daerah Kepulauan

Waktu: 2026-09-19 06:17:18 Sumber: Juniki Penulis: Berita Dibaca: 379x

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan terus bergulir. Sebagai pengusul RUU, Tim Kerja DPD RI bersama Panitia Khusus DPR RI menyerap berbagai aspirasi dari Pemerintah Provinsi Maluku dan pemangku kepentingan daerah guna memastikan regulasi tersebut mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat kepulauan.

Pertemuan dengan Pemerintah Maluku ini menjadi bagian dari upaya memperkaya substansi RUU Daerah Kepulauan yang saat ini tengah dibahas bersama Pansus DPR RI, Timja DPD RI, dan Pemerintah. Berbagai masukan yang disampaikan diharapkan dapat memperkuat keberpihakan kebijakan terhadap daerah-daerah yang memiliki karakteristik geografis kepulauan.

Wakil Ketua Timja RUU Daerah Kepulauan DPD RI Graal Taliawo menegaskan bahwa perjuangan menghadirkan regulasi khusus bagi daerah kepulauan telah berlangsung sejak tahun 2017 dan kini memasuki tahap penting dalam proses legislasi nasional.

"Perjuangan menghadirkan Undang-Undang Daerah Kepulauan telah melalui perjalanan panjang. Setelah sembilan tahun diperjuangkan, saat ini pembahasannya telah memasuki tahap penting bersama Pansus DPR RI dan Pemerintah. Namun hal yang paling penting, RUU ini harus tetap berpijak pada kebutuhan nyata daerah kepulauan dan masyarakat yang hidup di dalamnya," ujar Graal dalam sambutannya di Ambon, Maluku, Senin .

Graal berpendapat bahwa kunjungan ke daerah menjadi bagian penting untuk memastikan substansi RUU mampu menjawab berbagai persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat kepulauan, mulai dari konektivitas antarpulau, pelayanan dasar, hingga pengelolaan potensi kelautan.

Pandangan tersebut mendapat dukungan dari Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa yang menilai bahwa dengan kehadiran RUU Daerah Kepulauan diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada daerah kepulauan.

"Yang kami harapkan dari RUU Daerah Kepulauan sebenarnya yaitu adanya keberpihakan yang nyata bagi masyarakat kepulauan. Tantangan kami berbeda dengan daerah daratan, mulai dari konektivitas, biaya transportasi, hingga pelayanan publik yang menjangkau banyak pulau. Karena itu, kami berharap RUU ini dapat menghadirkan kebijakan yang lebih adil dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat kepulauan," ungkap Hendrik.

Melalui kunjungan kerja kali ini, berbagai masukan dinilai sejalan dengan semangat yang diperjuangkan Pansus DPR serta Timja DPD RI melalui RUU Daerah Kepulauan, yakni menghadirkan kebijakan afirmatif yang lebih adaptif yang mampu menjawab tantangan khas wilayah kepulauan sekaligus mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

(Editor: Kesehatan)

Konten Terkait
  • Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 18 Juli 2026, Berangkatan dari Palur hingga Yogyakarta
  • Seberapa Berisiko Langkah Iran Gandakan Tekanan Lewat Hormuz?
  • Ada Konser Akbar di Monas Malam Ini, Simak Rekayasa Lalinnya
  • Rumah di Wonogiri Diduga Jadi Safe House Bupati Etik, Simpan Brankas Berisi Uang Rupiah hingga Valuta Asing
  • Perancis Takluk dari Spanyol, Kylian Mbappe dan Patrick Vieira Kritik Performa Tim
  • Usut Korupsi RS Gambut, Kejari Geledah Dinkes Banjar Selama 8 Jam
  • 13 Mahasiswa Indonesia Dapat Beasiswa SingCham 2026, Dubes Singapura Dorong Keterampilan Mandiri
  • Polri Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Sepolwan di Lembang dan Ciputat
Konten Rekomendasi
  • Anjing Husky di Babelan Bekasi Diduga Dibacok, Polisi Turunkan K9 Cari Pelaku
  • Spanyol Juara Dunia, Gimana Analisis Laga Final Vs Argentina?
  • Aparat Gabungan Sisir Titik Rawan Pascabentrokan Warga 2 Desa di Flores Timur
  • Pemkab Bogor Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Bupati Sajikan Kopi dan Makan Gratis
  • Cekcok Duit dan Ganti Rugi Motor Picu Delon Bunuh Yani di Sukabumi
  • Polisi Tunggu Persetujuan Keluarga Autopsi Bocah Disiksa Ibu Tiri di Bekasi