Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Kejagung Terbitkan Surat Penghentian Pengumpulan Data MBG, Kejati Jabar: Hanya Inventarisasi Jumlah SPPG!

Kejagung Terbitkan Surat Penghentian Pengumpulan Data MBG, Kejati Jabar: Hanya Inventarisasi Jumlah SPPG

Waktu: 2026-09-19 06:17:07 Sumber: Juniki Penulis: Berita Dibaca: 911x

Kejati Jabar mengaku tidak melakukan pemeriksaan, tetapi hanya menginventarisasi jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Barat.

Hal ini menyusul adanya surat edaran penghentian pengumpulan data dan keterangan permasalahan program MBG.

Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, membenarkan adanya surat edaran penghentian pengumpulan data dan keterangan permasalahan program MBG.

"iya (benar)," katanya dihubungi, Rabu (15/2/2026).

Merespons surat tersebut, Cahya menyebut bahwa Kejati Jabar bekerja seperti biasa dan menunggu petunjuk selanjutnya dari pimpinan.

"Langkah setelah diminta petunjuk menghentikan, ya langkah kami tidak ada langkah apa-apa. Kalaupun ada petunjuk selanjutnya kami lakukan, kalau tidak ada, ya tidak ada," kata Cahya.

Cahya mengungkap bahwa sejauh ini Kejati Jabar hanya menginventarisasi Jumlah SPPG di Jawa Barat, bukan melakukan pemeriksaan.

"Memang di Kejati ini tidak ada pemeriksaan-pemeriksaan, hanya inventarisasi saja jumlah SPPG di Jawa Barat, tidak ada pemeriksaan," katanya.

Namun, pihaknya tidak mengetahui berapa SPPG yang diinvetarisasi di Jawa Barat.

"Saya tidak monitor, saya dapat informasi itu saja dari bidang terkait," katanya.

Terkait kelanjutannya seperti apa, pihak Kejati Jabar masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pimpinannya.

"Ya kalau ada petunjuk kami lakukan, ya tergantung pimpinan di atas kan. Jadi, tidak ada pemeriksaan SPPG," katanya.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengedarkan surat perihal penghentian pengumpulan data dan keterangan permasalahan program MBG.

Surat tersebut ditujukan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia.

Surat tersebut meminta para Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia untuk menghentikan seluruh kegiatan pengumpulan data dan keterangan berkaitan dengan Program MBG yang berada di wilayah hukum masing-masing.

(Editor: Otomotif)

Konten Terkait
  • Demi Bisa Kuliah Lagi, Rahmi Tempuh Perjalanan 7 Jam untuk Bertemu Dedi Mulyadi
  • Pencarian Hari Ke-empat Belum Membuahkan Hasil, 25 Korban KM Nurul Salsa Masih Hilang
  • Pelajar Bom Sekolah Diduga Di-Bully, Sekolah Dinilai Harus Ada Sistem Anti-perundungan
  • Viral Meteor Melintas di Langit Tol JORR Jaktim, BRIN Beri Penjelasan
  • Bos Perusahaan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Jaksel, Diduga Bunuh Diri
  • Trump Sok-sokan Kritik Taktik Inggris yang Kalah di Semifinal Piala Dunia
  • Alasan Jamwas Jadi Plt Jampidsus agar Permudah Periksa Febrie Adriansyah
  • Messi Vs Mbappe, Siapa yang Bakal Meraih Sepatu Emas Piala Dunia 2026?
Konten Rekomendasi
  • Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 21 Juli 2026, Cek Keberangkatan Pertama hingga Terakhir
  • Bertahun-tahun Diteror Tetangga, Keluarga di Depok Pilih Jual Rumah
  • Ketika Seniman Tua di Aceh Utara Pamerkan Ratusan Alat Musik Rapai Pase Berusia 1 Abad
  • 5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini
  • Waka BGN Beberkan Fokus Evaluasi MBG: Penerima Manfaat-Insentif SPPG
  • Seskab: Pemerintah Targetkan Renovasi 400.000 Rumah Tidak Layak Huni Tahun Ini