Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Penganiaya Pria Tidur di Masjid Sibolga hingga Tewas Divonis 12 Tahun Bui!

Penganiaya Pria Tidur di Masjid Sibolga hingga Tewas Divonis 12 Tahun Bui

Waktu: 2026-08-04 16:44:57 Sumber: Juniki Penulis: Kesehatan Dibaca: 230x

Majelis hakim Pengadilan Negeri Sibolga menjatuhkan vonis untuk lima penganiaya pria bernama Arjuna Tamaraya hingga tewas saat numpang tidur di Masjid Agung Sibolga. Kelimanya divonis hukuman penjara dari 1 tahun 3 bulan hingga 12 tahun.

Dilansir detikSumut, Senin , penganiayaan terjadi di Masjid Agung Sibolga, Jalan Diponegoro, Sibolga Kota, pada Jumat . Kelima terdakwa dalam kasus ini ialah Chandra Lubis , Rismansyah Efendi Caniago , Zulham Piliang , Hasan Basri , dan Syazwan Situmorang .

"Menyatakan Terdakwa Syazwan Situmorang alias Juan tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan yang mengakibatkan matinya seseorang. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun," demikian putusan hakim seperti dikutip dari SIPP PN Sibolga, Senin .

Berikut ini putusan hakim untuk masing-masing terdakwa:

1. Syazwan Situmorang: 12 tahun penjara2. Rismansyah: 10 tahun penjara3. Zulham: 10 tahun penjara4. Hasan: 10 tahun penjara5. Chandra: 1 tahun 3 bulan penjara

Simak selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Ini Tampang 5 Orang Pengeroyok Pemuda Hingga Tewas di Masjid Sibolga

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Wisata)

Konten Terkait
  • Telur Ceplok dan Telur Dadar, Mana yang Lebih Sehat? Ini Kata Dosen IPB
  • Purbaya Akui Sempat Tarik Dana SAL dari Himbara atas Permintaan BI
  • Waspada Risiko Skin Barrier Rusak karena Layering Skincare Sembarangan
  • Panen Raya Bersama TNI, Prabowo Sapa-Salam Petani Tebu di Malang
  • Senyum Ibu Yurmina di Balik Dinding Rumah yang Kokoh Direnovasi Warga Binaan
  • Ini Alasan Pemilik BMW Sering Telat Mengetahui Oli Berkurang
  • Promo FamilyMart 18 Juli 2026, Beli Menu Ayam Tambah Rp 2.000 Dapat Pristine
  • Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Tersangka
Konten Rekomendasi
  • Hotman: Rumah Sentul Bukan Milik Febrie, Dikuasai Don Ritto Sejak 2022
  • Fakta di Balik Erling Haaland Bawa Rakun Awetan, Awalnya Niat Beli Topi Koboi
  • Jadwal Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina Pukul 02.00 WIB, Ini Cara Nontonnya di TVRI dan Live Streaming
  • Daftar Harga Sewa Perlengkapan Pendakian di Gunung Lemah Wonosobo
  • Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ditangkap Tak Jauh dari Sekolah
  • KPK Limpahkan Berkas Perkara Fadia Arafiq ke PN Tipikor Semarang