Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Kejagung Ungkap Kerugian Negara Kasus Samin Tan Rp 17,7 Triliun!

Kejagung Ungkap Kerugian Negara Kasus Samin Tan Rp 17,7 Triliun

Waktu: 2026-08-04 16:40:25 Sumber: Juniki Penulis: Bisnis Dibaca: 269x

Penyidik Kejaksaan Agung saat ini terus mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup milik tersangka Samin Tan . Kejagung mengatakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 17,7 triliun terkait kasus tersebut.

"Kasus yang Samin Tan sudah keluar kerugian negaranya Rp 17,7 triliun," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis .

Anang belum memerinci terkait asal kerugian negara apakah dari pajak atau tidak. Namun Kejagung menjelaskan kerugian negara dari kasus tersebut dikalkulasikan sejak 2017-2026."Saya belum tahu rinciannya . Pokoknya kerugian negara sudah. Itu berapa tahun mereka , dari 2017 sampai 2025 atau 2026," ungkapnya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Samin Tan sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan dalam pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah .Samin Tan disebut sebagai pemilik manfaat atau beneficial owner PT AKT.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus , Syarief Sulaeman Nahdi menyebut perusahaan itu sebelumnya beroperasi berdasarkan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara . Namun, izin perusahaan tersebut telah dicabut pada 2017.

Meski izin telah dicabut, PT AKT diduga tetap melakukan aktivitas penambangan dan penjualan batu bara secara ilegal hingga tahun 2025.

"Setelah dicabut tersebut, PT AKT masih tetap terus melakukan penambangan dan penjualan hasil tambang secara tidak sah dan melawan hukum sampai dengan tahun 2025," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus , Syarief Sulaeman Nahdi dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat malam.

Lebih lanjut, aktivitas tersebut diduga dilakukan dengan cara menabrakkan perizinan yang tidak sah serta bekerja sama dengan oknum penyelenggara negara yang memiliki tugas pengawasan di sektor pertambangan. Aktivitas itu, katanya membuat negara merugi.

Lihat juga Video 'Penampakan Bos Tambang Samin Tan Ditangkap Kejagung':

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Teknologi)

Konten Terkait
  • Hotman: Rumah Sentul Bukan Milik Febrie, Dikuasai Don Ritto Sejak 2022
  • Dipolisikan KDRT, Pria Sumsel Bakar Rumah Mertua hingga Hanguskan 10 Rumah
  • Lowongan Kerja di BliBli bagi Fresh Graduate hingga Lulusan SMA/SMK, Cek Syaratnya
  • Paolo Maldini Turun Tangan, FIGC Rayu Pep Guardiola Jadi Pelatih Timnas Italia
  • Blibli Gelar Promo 15 Tahun, Belanja Lebih Hemat Sesuai Kebutuhan
  • Penumpang Kereta Lokal KAI Tembus 4,67 Juta pada Semester I 2026
  • Mengapa Jatuh Cinta Bisa Memicu Rasa Takut dan Cemas?
  • Takhayul Bikin Rumah Angker Sulit Laku di Jepang, Apa Solusinya?
Konten Rekomendasi
  • Polda Riau Bongkar Sawmill Ilegal di Kampar, Ratusan Kayu Illegal Logging Disita
  • Resep Telur Bumbu Bali Enak, Bumbu Meresap dan Mudah Dibuat
  • 7 Fakta OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Sempat Nobar Bola hingga Sita Ratusan Juta
  • Kala Trump Kritik Taktik Inggris yang Kalah dari Argentina di Piala Dunia
  • Pemkot Depok Terbitkan SE Imbau Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
  • Pemprov Jateng Ditetapkan Jadi Pilot Project Pengadaan Berkelanjutan