Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Brimob Polda Metro Tangkap 3 Pelaku Begal dan 3 Orang Bawa Narkoba di Jakut!

Brimob Polda Metro Tangkap 3 Pelaku Begal dan 3 Orang Bawa Narkoba di Jakut

Waktu: 2026-08-04 16:38:02 Sumber: Juniki Penulis: Otomotif Dibaca: 200x

Brimob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Utara mengamankan enam pemuda dalam dua penindakan berbeda saat patroli di Jakarta Utara pada Sabtu malam. Dari keenam pemuda itu, 3 orang pelaku begal dan 3 lainnya kedapatan membawa narkoba.

"Tiga pemuda diamankan setelah diduga terlibat aksi begal di kawasan Pademangan. Sementara tiga lainnya diamankan di Tanjung Priok usai kedapatan membawa dua klip tembakau sintetis," kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto dalam keterangannya, Minggu .

Henik mengatakan keberhasilan penangkapan itu menjadi bagian dari upaya menjaga situasi keamanan sekaligus menekan potensi kejahatan jalanan di wilayah Jakarta Utara. Dia menegaskan patroli secara berkelanjutan merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Kehadiran personel di lapangan bertujuan mencegah ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat. Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan upaya pencegahan melalui edukasi, pengawasan keluarga, dan kepedulian lingkungan agar potensi gangguan kamtibmas dapat ditekan," ujarnya.

Dalam patroli itu, petugas lebih dahulu mengamankan tiga pemuda yang berusaha melarikan diri saat razia di kawasan SPBU Rajawali. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiganya mengaku pernah melakukan aksi pembegalan dan selanjutnya diserahkan kepada Polsek Pademangan.

Selang beberapa jam, tim patroli kembali mengamankan tiga pemuda di Jalan Jati V, Tanjung Priok. Dari hasil penggeledahan ditemukan dua klip tembakau sintetis yang kemudian diamankan sebagai barang bukti sebelum ketiganya diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara.

Henik menyebut melalui patroli itu, Polri terus memperkuat langkah pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk gangguan kamtibmas. Menurutnya, kehadiran polisi di titik-titik rawan diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.

Dia juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Masyarakat bisa menyampaikan laporan kepolisian melalui Call Center Polri 110 selama 24 jam.

(Editor: Teknologi)

Konten Terkait
  • Penjelasan Kortas Tipikor Terkait Kasus yang Jerat Febrie Adriansyah
  • 10 Tahun Mangkrak, Gibran Pastikan Jembatan Way Bunut Lampung Bisa Dilintasi Akhir Juli
  • Kasus Pria Gendong Bayi yang Curi Kosmetik di Minimarket Jakbar Berakhir Damai
  • Benarkah Keyless Lebih Aman? Ini Kata Ahli Kunci
  • Plt Gubri Nilai Obligasi Daerah Alternatif Pembiayaan yang Aman dan Sah
  • Melawan Kekeringan NTT, Pemerintah Bangun Irigasi Air Tanah Berbasis Panel Surya
  • IHSG Hari Ini Ditutup Menguat 1,10 Persen ke 6.175,53
  • Pemkab Banyumas Pastikan Gaji 3.818 PPPK Aman hingga Desember 2026 meski Dana Pusat Dipangkas
Konten Rekomendasi
  • Terlibatnya FBI dan Secret Service dalam Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Perannya
  • Alasan Kucing Menjilati Kucing Lain Menurut Penelitian, Ternyata Tidak Selalu karena Ramah
  • 5 Rute KAI Punya Pemandangan Indah, Ada yang dari Stasiun Tertinggi
  • Disebut Perlu Beri Kompensasi Gangguan Layanan Air ke Pelanggan, Ini Penjelasan PAM JAYA
  • Bos Perusahaan Ditemukan Tewas di Hotel Jaksel, Ada Luka Tembak di Kepala
  • Nomor Peneror Bom SDN Srengseng Sawah Diduga Juga Pernah Teror Warga