Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Brimob Polda Metro Tangkap 3 Pelaku Begal dan 3 Orang Bawa Narkoba di Jakut!

Brimob Polda Metro Tangkap 3 Pelaku Begal dan 3 Orang Bawa Narkoba di Jakut

Waktu: 2026-09-19 06:18:32 Sumber: Juniki Penulis: Teknologi Dibaca: 200x

Brimob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Utara mengamankan enam pemuda dalam dua penindakan berbeda saat patroli di Jakarta Utara pada Sabtu malam. Dari keenam pemuda itu, 3 orang pelaku begal dan 3 lainnya kedapatan membawa narkoba.

"Tiga pemuda diamankan setelah diduga terlibat aksi begal di kawasan Pademangan. Sementara tiga lainnya diamankan di Tanjung Priok usai kedapatan membawa dua klip tembakau sintetis," kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto dalam keterangannya, Minggu .

Henik mengatakan keberhasilan penangkapan itu menjadi bagian dari upaya menjaga situasi keamanan sekaligus menekan potensi kejahatan jalanan di wilayah Jakarta Utara. Dia menegaskan patroli secara berkelanjutan merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Kehadiran personel di lapangan bertujuan mencegah ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat. Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan upaya pencegahan melalui edukasi, pengawasan keluarga, dan kepedulian lingkungan agar potensi gangguan kamtibmas dapat ditekan," ujarnya.

Dalam patroli itu, petugas lebih dahulu mengamankan tiga pemuda yang berusaha melarikan diri saat razia di kawasan SPBU Rajawali. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiganya mengaku pernah melakukan aksi pembegalan dan selanjutnya diserahkan kepada Polsek Pademangan.

Selang beberapa jam, tim patroli kembali mengamankan tiga pemuda di Jalan Jati V, Tanjung Priok. Dari hasil penggeledahan ditemukan dua klip tembakau sintetis yang kemudian diamankan sebagai barang bukti sebelum ketiganya diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara.

Henik menyebut melalui patroli itu, Polri terus memperkuat langkah pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk gangguan kamtibmas. Menurutnya, kehadiran polisi di titik-titik rawan diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.

Dia juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Masyarakat bisa menyampaikan laporan kepolisian melalui Call Center Polri 110 selama 24 jam.

(Editor: Otomotif)

Konten Terkait
  • Kesaksian Sopir Truk Korban Tabrakan Beruntun di Tol JORR Arah Tanjung Priok
  • Ada Barcode Laporan Anonim, Siswa: Kalau Lapor ke Sekolah Kadang Malu
  • Jadwal KRL Jogja-Solo pada 21, 22, dan 23 Juli 2026, Lengkap dari Tugu ke Palur
  • Menkes Minta Tata Kelola Blokir Anggaran Diperbaiki
  • Cerita Warga Makassar Bertahan dengan Air Sumur Berlumpur, Kuning, dan Berminyak Setiap Kemarau
  • TNI AD: Ledakan di Gudang Madiun Terjadi Saat Pemeriksaan Amunisi
  • Wamendagri Bima Arya Minta Gubernur Perkuat Koordinasi hingga Integritas
  • Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini 21 Juli, Simak Lokasi dan Jadwalnya
Konten Rekomendasi
  • Iran Diduga Lacak Ponsel Tentara AS, Manfaatkan Celah Telekomunikasi
  • PKB Imbau Warga NU Pilih Ketum yang Mengayomi, Bukan Mengumbar Konflik
  • DKI Mulai Tutup 2 Zona Aktif Bantargebang, Open Dumping Dihentikan Bertahap
  • Promo Indomaret 21 Juli 2026, Air Mineral Cup 1 Karton Cuma Rp 26.500
  • Menyusuri Kampung Pecantilan di Ujung Cirebon, Minim Perhatian Pemprov Jabar hingga Diusulkan Gabung Jateng
  • Tak Semua Kucing Jalanan Lahir di Jalan, Ada Kebiasaan yang Memicu Lonjakan Populasinya