Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs PNS Pemkab Bogor Tersangka Korupsi Proyek RSUD, Negara Rugi Rp 9 M!

PNS Pemkab Bogor Tersangka Korupsi Proyek RSUD, Negara Rugi Rp 9 M

Waktu: 2026-08-04 16:39:40 Sumber: Juniki Penulis: Hiburan Dibaca: 179x

Kejaksaan Negeri Bogor menetapkan pria berinisial BAP sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Bogor Utara, Kabupaten Bogor. BAP berstatus Pegawai Negeri Sopil aktif di lingkungan Pemkab Bogor.

"Kami penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, hari ini dalam perkara tindak pidana korupsi pada kegiatan proyek pembangunan gedung RSUD Bogor Utara Kabupaten Bogor, yang bersumber dari Bantuan Provinsi TA 2021," kata Plh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bogor Rinaldy Adriansyah, Senin malam.

"Berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Kabupaten Bogor Nomor Prin 04/M.2.18/FD:/082022, sampai dengan terakhir dilakukan perpanjangan surat perintah penyidikan nomor prin 04.I/M.2.18/FD:/07/2026, tanggal 20 Juli 2026 telah menetapkan satu orang tersangka berinisial BAP," tambahnya.

Rinaldy menyebut, tersangka BAP merupakan seorang PNS aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

" Selaku mantan anggota Pokja Pemilihan Khusus 10 yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil berdasarkan bukti permulaan yang cukup," kata Rinaldy.

BAP merupakan anggota Kelompok Kerja pemilihan 10, yang berkaitan dengan proses pemilihan pemenang penyedia barang dan jasa, dalam proyek pembangunan RSUD Bogor Utara di Parung, Kabupaten Bogor. Karena perbuatannya, BAP diduga merugikan negara hingga Rp 9 Milyar.

"Perbuatan tersangka ini berkaitan dengan proses pemilihan penyedia barang dan jasa konstruksi pembangunan gedung RSUD Bogor Utara, dimana perbuatan tersangka diduga melanggar Pasal 603 dan Pasal 604 UU Nomor 1 Tahun 2023," kata Rinaldy.

"Perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 9.179.191.850,88 sebagaimana laporan hasil pemeriksaan BPK RI," imbuhnya.

(Editor: Berita)

Konten Terkait
  • Cerita Warga Depok Rumahnya Diteror Tetangga: Tendang Pagar hingga Bawa Golok
  • Kak Seto Usul DKI Jadi Provinsi Pertama Punya Seksi Perlindungan Anak Tiap RT
  • Alasan Jamwas Jadi Plt Jampidsus agar Permudah Periksa Febrie Adriansyah
  • Ketum Dekopin: Baru di Era Presiden Prabowo Gerakan Koperasi Dapat Perhatian
  • Sari Yuliati Puji Implementasi Biodiesel B50 Wujudkan Kemandirian Energi
  • Wanita Difabel di Jaksel Diperkosa hingga Hamil, Polisi Buru Pelaku
  • Sinkronisasi Prodi dengan Kebutuhan SDM, Mendikti Finalisasi Arsitektur Pendidikan Tinggi
  • Gempa M 6,1 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe Sulut
Konten Rekomendasi
  • Timur Tengah Mendidih, Arab Saudi Akan Beli Senjata AS Rp 33 T
  • Bentrok Kelompok Bermotor dengan Warga di Makassar, Ratusan Orang Saling Serang, Motor Dibakar
  • Ledakan Terjadi di Gudang Amunisi Madiun
  • Misteri Warga Madiun Hilang di Korea Selatan, Berawal dari Pamit Pergi ke Surabaya
  • Pesan Haru Lionel Messi Jelang Final Piala Dunia 2026
  • SDM Bersertifikat Minim, Sanitasi Indonesia Terendah di Asia Tenggara