Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Pria di Bantul Serahkan Dollar AS untuk Digandakan, Tertipu Rp100 juta!

Pria di Bantul Serahkan Dollar AS untuk Digandakan, Tertipu Rp100 juta

Waktu: 2026-09-19 06:13:36 Sumber: Juniki Penulis: Teknologi Dibaca: 604x

Dijanjikan uang bisa berlipat ganda

Rita menjelaskan, kasus bermula ketika pelaku menghubungi korban dan mengaku mampu melipatgandakan uang.

Untuk meyakinkan korban, pelaku memperlihatkan foto dan video yang menampilkan sejumlah uang.

Korban kemudian diajak bertemu di rumah seorang saksi di wilayah Mayungan, Salakan, Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam pertemuan tersebut, pelaku kembali meyakinkan korban bahwa uang yang diserahkan dapat digandakan.

Korban lalu menyerahkan 55 lembar uang pecahan 100 dollar AS, satu lembar pecahan 50 dollar AS, dan satu lembar pecahan 5 dollar AS.

Setelah menerima uang, pelaku meminta korban pulang. Namun, pelaku justru membawa kabur uang tersebut.

"Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Banguntapan," ujar Rita.

Pelaku ditangkap di Kotagede

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Banguntapan melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap SN di wilayah Prenggan, Kapanewon Kotagede, Kota Yogyakarta.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain amplop money changer beserta kuitansi penukaran uang, amplop berisi potongan kertas berwarna cokelat yang diduga digunakan dalam aksi penipuan, satu unit sepeda motor Honda PCX, helm, jaket, STNK kendaraan, serta uang tunai Rp 800.000.

"Saat diamankan pelaku mengakui telah menipu korban. Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Banguntapan," kata Rita.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai penipuan dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai penggelapan.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bantul.

(Editor: Berita)

Konten Terkait
  • Air PAM Mati, Apakah Pelanggan Berhak Dapat Kompensasi?
  • Kronologi Bos Perusahaan Ditemukan Tewas di Hotel Jaksel, Diawali Curiga Istri
  • Santri Korban Kebakaran Ponpes di Lombok Tengah Mengaku Siap Sekolah Lagi
  • Ahli TPPU Beberkan Modus Perkara 3 Korupsi yang Jerat Febrie Adriansyah
  • Efisiensi dan Keamanan Jadi Prioritas Memilih Pemanas Air Listrik
  • Bareskrim Cabut Police Line dan CCTV Terkait Narkoba di New Star Bali
  • Sampah-sampah Dilalap Api dari Depok hingga Gunung Putri
  • Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 17 Juli 2026, Berangkat dari Yogyakarta Pagi hingga Malam
Konten Rekomendasi
  • Bentrok di Adonara NTT: 3 Orang Tewas, 5 Luka, 20 Rumah Terbakar
  • Mengenal Pelat Nomor Warna Hijau yang Hanya Berlaku di Wilayah Tertentu
  • Celoteh Hotman Paris ke Jurnalis Berujung Permintaan Maaf
  • Otoritas PFII Berpotensi Picu Celah Hukum Baru dengan OJK hingga BI
  • Zulhas Janji KDKMP Bakal Serap Hasil Panen: Tidak Boleh Petani Dirugikan
  • Tak Semua Kucing Jalanan Lahir di Jalan, Ada Kebiasaan yang Memicu Lonjakan Populasinya