Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs 'Taufik Hidayat' Cikarang Penyiksa Pacar Ditangkap di Jakarta Timur!

'Taufik Hidayat' Cikarang Penyiksa Pacar Ditangkap di Jakarta Timur

Waktu: 2026-08-04 16:38:59 Sumber: Juniki Penulis: Pendidikan Dibaca: 445x

Polisi menangkap 'Taufik Hidayat' Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat , yakni pria inisial S yang menyekap dan menganiaya pacaranya berinisial TS . Pelaku S ditangkap di kawasan Jakarta Timur .

"Kemarin malam sekitar pukul 01.00 WIB di kediaman temannya daerah Jakarta Timur," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Chandra saat dihubungi, Sabtu .

Jerico belum menjelaskan lebih detail terkait penangkapan dan pemeriksaan pelaku S. Dia mengatakan hasil pemeriksaan akan disampaikan secara lengkap dalam konferensi pers pada Senin .

"Nanti lengkap pada waktu rilis hari Senin ya," ujarnya.

Kasus ini mengingatkan pada perkara pria bernama Taufik Hidayat yang menganiaya pacarnya, YTR, di Bandung, Jabar. Taufik telah ditangkap polisi dan sedang diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap korban.

Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap satu pelaku lainnya berinisial HSLT. Sosok HSLT ini ialah pegawai pelaku S.

Sebagai informasi, seorang wanita berinisial TS di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dianiaya pacarnya, S, hingga terluka parah. Belakangan terungkap, korban dianiaya dan disekap karena si pacar cemburu.

"Motifnya itu karena cemburu. Jadi si pacarnya ini menuduh ceweknya ini, maksudnya, ada dengan orang lain," kata Jerico.

Dia mengatakan pelaku merasa curiga pada korban. Pelaku menuding korban menjalin hubungan dengan orang lain selain pelaku.

"Jadi cemburu pacarnya ini, diduga sama dia kalau pacarnya ini bukan cuma sama dia saja," jelasnya.

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Pendidikan)

Konten Terkait
  • Mendagri Sebut Kinerja Kemendagri Tetap Optimal di Tengah Efisiensi
  • Pemerintah Bakal Gratiskan Sertifikat SHM Rumah MBR, Ada Syaratnya
  • Trump Ancam Bredel Stasiun TV yang Tak Siarkan Pidatonya
  • Surat Edaran Libur untuk Nonton Final Piala Dunia Viral, Pemprov Papua Tegaskan Hoaks
  • 3 Juta Liter Air Bersih Disalurkan ke Wilayah Kekeringan di Jateng
  • SPP SMA/SMK Negeri Diusulkan Aktif Lagi di Jabar, Terapkan Skema Bertingkat, Ini Alasannya
  • Kenapa Febrie Adriansyah Belum Ditahan? Kejagung: Kan Baru Dipanggil Sekarang
  • Maba ITB 2026 Masih Bisa Ajukan Keringanan UKT Semester 1 sampai 21 Juli, Ini Caranya
Konten Rekomendasi
  • Timnas Putri Indonesia Melaju ke Final Piala AFF Putri 2026 Usai Taklukkan Singapura 2-0
  • Pramono Lantik 239 Pejabat Fungsional, Minta Tinggalkan Warisan Kinerja bagi Kemajuan Jakarta
  • Belanja di Jepang Berubah Mulai November, Refund Pajak Dilakukan di Bandara
  • Polri Jelaskan Alasan Tetapkan Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Meski Belum Pernah Diperiksa
  • Jenguk Pacar di Rutan Salemba, Wanita Ini Ditangkap usai Sembunyikan Ekstasi di Tisu
  • Detik-detik Menegangkan Pendeta di Sibolangit Selamat dari Kecelakaan Maut: Puji Tuhan, Kami Ditolong