Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Kerja di Bali dengan Visa Kunjungan, 3 WNA Pelanggar Izin Tinggal Dideportasi!

Kerja di Bali dengan Visa Kunjungan, 3 WNA Pelanggar Izin Tinggal Dideportasi

Waktu: 2026-08-04 17:20:12 Sumber: Juniki Penulis: Kesehatan Dibaca: 158x

Dia menjelaskan, visa dan izin tinggal yang digunakan ketiganya hanya diperuntukkan bagi tujuan kunjungan tertentu dan tidak dapat digunakan untuk bekerja.

Menurut dia, setiap warga negara asing yang berada di Indonesia wajib mematuhi ketentuan keimigrasian yang berlaku.

"Pengawasan terhadap orang asing akan terus kami tingkatkan sebagai bentuk penegakan hukum keimigrasian. Setiap warga negara asing wajib menggunakan visa dan izin tinggal sesuai dengan tujuan kedatangannya," ujarnya.

Atas pelanggaran tersebut, ketiga WNA dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan diusulkan masuk dalam daftar penangkalan.

Kusuma mengatakan, tindakan tersebut mengacu pada Pasal 75 ayat (1) juncto Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Aturan itu mengatur sanksi bagi orang asing yang menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia.

(Editor: Kesehatan)

Konten Terkait
  • Anjing Husky di Babelan Bekasi Diduga Dibacok, Polisi Turunkan K9 Cari Pelaku
  • Pembenahan "Setengah Hati" Managemen MBG
  • 4 RT di Keranggan Tangsel Alami Kekeringan, 13.000 Liter Air Bersih Disalurkan
  • Prabowo: Kita Ditakut-takuti dengan Rapor Jelek dari Global Rating Agency
  • 2 WNI Disandera di Myanmar, Komisi I DPR Minta Optimalkan Jalur Diplomasi
  • 58 Gerai Kopdes di Banyumas Berdiri di Atas Lahan Sawah Dilindungi
  • Matcha vs Kopi, Begini Perbedaan Kepribadian Peminumnya
  • Statistik Perancis di Piala Dunia 2026: Favorit Juara di Awal, Melempem di Akhir
Konten Rekomendasi
  • Pemprov Sumbar Siapkan Rehabilitasi Terpadu untuk Siswa MAN 3 Padang yang Ledakkan Bom Rakitan
  • Ukraina Serang Gudang Raksasa E-Commerce Rusia, 8 Orang Tewas
  • Persela Mulai Hilirisasi Lini Bisnis Usai Lolos Uji Kelayakan Stadion
  • Statistik Inggris di Piala Dunia 2026: Ukir Sejarah Meski Tak Juara
  • Waka MPR Sebut Peningkatan Literasi Nasional Tidak Boleh Berhenti
  • Ekonom Sebut Pertumbuhan Utang Luar Negeri RI Dipicu oleh Hal Ini