Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Kerja di Bali dengan Visa Kunjungan, 3 WNA Pelanggar Izin Tinggal Dideportasi!

Kerja di Bali dengan Visa Kunjungan, 3 WNA Pelanggar Izin Tinggal Dideportasi

Waktu: 2026-09-19 06:10:22 Sumber: Juniki Penulis: Otomotif Dibaca: 158x

Dia menjelaskan, visa dan izin tinggal yang digunakan ketiganya hanya diperuntukkan bagi tujuan kunjungan tertentu dan tidak dapat digunakan untuk bekerja.

Menurut dia, setiap warga negara asing yang berada di Indonesia wajib mematuhi ketentuan keimigrasian yang berlaku.

"Pengawasan terhadap orang asing akan terus kami tingkatkan sebagai bentuk penegakan hukum keimigrasian. Setiap warga negara asing wajib menggunakan visa dan izin tinggal sesuai dengan tujuan kedatangannya," ujarnya.

Atas pelanggaran tersebut, ketiga WNA dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan diusulkan masuk dalam daftar penangkalan.

Kusuma mengatakan, tindakan tersebut mengacu pada Pasal 75 ayat (1) juncto Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Aturan itu mengatur sanksi bagi orang asing yang menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia.

(Editor: Kesehatan)

Konten Terkait
  • Ricuh Baku Hantam di DPRD Riau, Satpam Dilarikan ke RS, Polisi Turun Tangan
  • Rini ke ASN: Tetap Melayani meski Menyimpan Lelah, Rindu Keluarga, dan Persoalan Pribadi
  • Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Kejagung Pelajari Alat Bukti dari Polri
  • Jelang HUT Ke-81 RI, Jalur Terdampak Bencana Sumatera Mulai Pulih
  • Siswi SD di Lampung Timur Diduga Jadi Korban Perundungan, Polisi Selidiki
  • Waka MPR Ajak Tingkatkan Kesadaran Masyarakat soal Mitigasi Bencana
  • RSUP Adam Malik Siagakan Empat Tim Forensik untuk Tangani Korban Kecelakaan Beruntun Sibolangit
  • Polisi Pingsan Ditabrak Pelajar saat Mengatur Lalu Lintas di Bantul
Konten Rekomendasi
  • Berawal dari Laporan Instagram, Imigrasi Bongkar Praktik Dokter Ilegal
  • 10 Tahun Kudeta Turki, Ketika Demokrasi Berubah Arah
  • Tawuran Remaja Pecah di Medan Labuhan, Satu Pria Tewas Tertembak pada Wajah
  • Liga Aspal Menteng Ubah Gang Sempit Jadi Panggung Bibit Sepak Bola
  • Mau Klaim Santunan SWDKLLJ? Ini Dokumen yang Harus Disiapkan
  • Komisi IX DPR Minta BGN Beri Kepastian soal Moratorium Dapur Baru MBG