Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Unesa Nonaktifkan 6 Pelaku Diduga Lecehkan 26 Mahasiswa dan Dosen!

Unesa Nonaktifkan 6 Pelaku Diduga Lecehkan 26 Mahasiswa dan Dosen

Waktu: 2026-08-04 16:39:41 Sumber: Juniki Penulis: Bisnis Dibaca: 578x

Universitas Negeri Surabaya menonaktifkan enam terduga pelaku kekerasan seksual yang kasusnya ramai di media sosial. Langkah ini diambil setelah muncul dugaan pelecehan verbal melalui grup percakapan yang diduga menyasar 26 korban, terdiri atas mahasiswa dan dosen di Fakultas Vokasi Unesa.

Dilansir detikJatim, Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Unesa, Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba, mengatakan keenam terlapor telah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan akademik dan aktivitas kampus selama proses penanganan berlangsung. Langkah itu disebut merupakan bagian dari prosedur administratif agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara independen dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

"Terlapor dinonaktifkan dari semua kegiatan akademik, kecuali untuk urusan pemenuhan kewajiban pemeriksaan kasus ini. Ini bukan sanksi akhir, melainkan bagian dari prosedur penanganan," kata Iman dalam keterangan, Minggu .

Satgas PPK Unesa memastikan penanganan kasus ini berorientasi pada perlindungan dan pemulihan korban. Pendampingan yang diberikan meliputi layanan psikologis, bantuan hukum, serta dukungan akademik secara berkelanjutan. Selain itu, Unesa juga menjamin kerahasiaan identitas seluruh korban, pelapor, maupun saksi.

Iman menjelaskan, kasus ini bermula dari aduan mengenai riwayat percakapan tidak etis dalam sebuah grup WhatsApp yang melibatkan enam mahasiswa Fakultas Vokasi sebagai terlapor. Percakapan tersebut kemudian beredar luas di media sosial dan segera ditindaklanjuti setelah Satgas PPK Unesa menerima laporan resmi.

"Kasusnya kekerasan verbal yang terjadi yaitu dalam bentuk chat grup mahasiswa yang bersangkutan yang berisi pesan-pesan tidak etis tentang teman-teman mereka dan juga beberapa dosennya," jelasnya.

Sejak laporan diterima, Satgas PPK Unesa menangani perkara tersebut sesuai prosedur yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Penanganan dilakukan dengan pendekatan yang berperspektif korban, menjunjung tinggi asas keadilan, kerahasiaan, serta prinsip kehati-hatian.

"Dalam penanganan kasus ini ada mekanisme ketat yang dilakukan, mulai dari penerimaan laporan, penelaahan kasus, pengumpulan bukti, pemeriksaan terlapor dan saksi, pendampingan korban, pemanggilan orang tua, penyusunan simpulan dan rekomendasi, dan penetapan sanksi oleh rektor," urainya.

Hingga kini, proses penanganan masih berlangsung. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dari bukti dan keterangan sejumlah saksi, kasus tersebut melibatkan enam terlapor. Sementara itu, jumlah terduga korban mencapai 26 orang, yang terdiri atas mahasiswa, dengan empat orang di antaranya merupakan dosen.

Baca berita selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Momen Mahasiswa Unnes Geruduk Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Otomotif)

Konten Terkait
  • Spanyol Vs Argentina: Lionel Scaloni Berharap Bisa Kunci Lamine Yamal di Kamarnya
  • Kembali Gandeng Maestro Hadiprana, Summarecon Hadirkan Rumah Premium di Bogor
  • Petani Tebu Berebut Salami Prabowo Saat Panen Raya di Malang
  • Bahlil Ajak Kader MKGR Beri Masukan ke Pemerintah, Singgung Masalah MBG
  • Kronologi Penangkapan Admin "TheKerupuk" gara-gara Meme, Diadang 10 Orang Saat Mau Makan
  • Protes Polusi Udara, Spanduk "Selamat Datang di Kawasan Tidak Layak Huni" Terbentang di Padalarang-Cipatat
  • Wanita Difabel di Jaksel Diperkosa hingga Hamil, Polisi Buru Pelaku
  • Akhir Pelarian 'Taufik Hidayat' Cikarang
Konten Rekomendasi
  • [HOAKS] Video Sri Mulyani Berbagi Rezeki Rp 60 Juta
  • Psikologi Orang yang Hobi Bertanya Saat Nonton Film, Ternyata Bukan karena Tak Fokus
  • Gempa M 6,1 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe Sulut
  • BYD M6 DM Catat Efisiensi 92 KM per Liter di Semarang, Lengkapi Uji Konsistensi Teknologi DM di Karakter Jalan Berbeda
  • Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah, 2 Tersangka Diperiksa Polda NTB
  • Hotman: Rumah Sentul Bukan Milik Febrie, Dikuasai Don Ritto Sejak 2022