Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Prabowo Ungkap Indonesia Setop Impor Solar Mulai Juli 2026!

Prabowo Ungkap Indonesia Setop Impor Solar Mulai Juli 2026

Waktu: 2026-08-04 16:39:53 Sumber: Juniki Penulis: Kesehatan Dibaca: 278x

Menurut Prabowo  Indonesia menjadi negara pertama yang berhasil membuat B50.

“Sebelumnya kita berhasil menjadi negara pertama di dunia yang menghasilkan B50. Kita sekarang menghasilkan solar dari kelapa sawit,” ungkap Prabowo.

Selain itu, Prabowo juga menghentikan impor solar karena ingin para petani sawit mendapatkan uang lebih.

“Lebih baik uang itu beredar di Indonesia, dinikmati oleh petani-petani sawit di seluruh Indonesia,” kata dia.

Prabowo luncurkan B50

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo telah resmi meluncurkan BBM baru biodiesel B50 di Rest Area KM 57, Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). 

Diketahui, penerapan B50 diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati.

Selain itu, diatur pula dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 Tahun 2026 tentang kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50 persen dalam minyak solar.

Melalui mandatori B50 ini, maka diwajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50 persen untuk semua jenis BBM berupa minyak solar.

Dalam pelaksanaannya, badan usaha bahan bakar nabati, badan usaha bahan bakar minyak, dan badan usaha penyalur wajib menerapkan standar dan mutu sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan.

Jika badan usaha BBM tidak melaksanakan kewajiban pencampuran, atau badan usaha BBN tidak menyalurkan B50, maka dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, dan/atau pencabutan perizinan berusaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk mendukung transisi implementasi, badan usaha BBM pun diberikan masa transisi hingga 30 September 2026 untuk menghabiskan stok biodiesel B40.

Menteri ESDM juga akan melakukan evaluasi pelaksanaan B50 secara berkala setiap tiga bulan.

Kesiapan dari aspek teknis sudah dilakukan pemerintah melalui pengujian pada enam sektor pengguna mesin diesel, yaitu otomotif, alat dan mesin pertanian, alat berat pertambangan, angkutan laut, pembangkit listrik, dan kereta api.

Pengujian ini bertujuan memastikan kinerja, keamanan, dan kompatibilitas B50.

(Editor: Berita)

Konten Terkait
  • Kasus Pengeroyokan Ojol di Samarinda Berakhir Damai, Korban Terima Ganti Pengobatan Rp 10 Juta
  • Polisi Tunggu Persetujuan Keluarga Autopsi Bocah Disiksa Ibu Tiri di Bekasi
  • Alasan Persib Bandung Rekrut Mariano Peralta dari Borneo FC
  • Aliansi MPR Pastikan Gelar Aksi Lanjutan Usai Demo di Jalan Medan Merdeka Selatan
  • Legislator Nilai Pencegahan Karhutla Masih Belum Optimal`
  • Viral Remaja di Sidoarjo Terima Pesanan Ojol Sambil Bugil di Teras Rumah
  • Hotman Paris Sebut Kasus ASABRI Mulai Sebelum Febrie Adriansyah Jadi Jampidsus
  • Penarikan Manfaat JHT BPJS Ketenagakeraan Bisa Kena Pajak Progresif, Simak Aturannya
Konten Rekomendasi
  • Cerita Ibunda yang Kena Dampak Pemuda Madiun Kabur Saat Tur di Korsel
  • Laju Terhenti di Semifinal Japan Open 2026, Putri KW Pilih Mawas Diri
  • Andre Rosiade Serahkan Ambulans untuk Warga Pagambiran, Tegaskan Hadir dengan Kerja Nyata
  • Ditolak Atletico Madrid, Barcelona Akan Kembali Tawar Julian Alvarez
  • Secangkir Kopi, Meja Daur Ulang, dan Gaya Hidup yang Kian Berkelanjutan
  • Taj Yasin Pastikan TMMD Jangkau Desa Terpencil-Buka Peluang Ekonomi